TEKNOBGT
Cara Hitung PKP Badan
Cara Hitung PKP Badan

Cara Hitung PKP Badan

Hello sobat TeknoBgt, apakah kamu sering bingung bagaimana cara menghitung PKP badan? PKP atau Penghasilan Kena Pajak merupakan penghasilan yang dikenai pajak. Bagi kamu yang memiliki usaha atau bekerja sebagai pegawai, pasti sudah familiar dengan istilah ini.

Apa itu PKP Badan?

PKP badan merupakan penghasilan kena pajak yang terjadi pada badan usaha atau perusahaan. Dalam perhitungan PKP badan, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak lainnya.

Untuk bisa menghitung PKP badan dengan benar, kamu membutuhkan pemahaman yang cukup. Oleh karena itu, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara menghitung PKP badan ini. Yuk, simak artikel berikut ini.

Bagaimana Cara Menghitung PKP Badan?

Sebelum kita memulai perhitungan, ada beberapa unsur yang perlu dipahami terlebih dahulu. Berikut ini adalah unsur-unsur dalam perhitungan PKP badan:

NoUnsurKeterangan
1Penghasilan BrutoPenghasilan sebelum dipotong pajak
2Biaya-BiayaBiaya yang berhubungan dengan penghasilan
3Penghasilan NetoPenghasilan setelah dipotong pajak dan dikurangi biaya-biaya
4PPN KeluaranPPN atas barang atau jasa yang dijual
5PPN MasukanPPN atas barang atau jasa yang dibeli
6PPH FinalPPH yang ditarik oleh pihak ketiga

Langkah 1: Hitung Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah penghasilan sebelum dipotong pajak. Kamu bisa menghitung penghasilan bruto dengan cara menjumlahkan semua penghasilan yang didapatkan oleh badan usaha atau perusahaan dalam satu tahun. Penghasilan bruto ini termasuk pendapatan dari penjualan, bunga deposito, dan lain-lain.

Contoh:

  • Total penjualan dalam satu tahun: Rp5.000.000.000,-
  • Bunga deposito: Rp50.000.000,-
  • Total penghasilan bruto: Rp5.050.000.000,-

Langkah 2: Kurangi Biaya-Biaya

Biaya-biaya adalah biaya yang berhubungan dengan penghasilan. Biaya-biaya ini bisa berupa biaya produksi, biaya pengiriman, atau biaya lainnya yang dikeluarkan dalam satu tahun. Kamu bisa mengurangi penghasilan bruto dengan biaya-biaya tersebut.

Contoh:

  • Biaya produksi dalam satu tahun: Rp2.000.000.000,-
  • Biaya pengiriman dalam satu tahun: Rp500.000.000,-
  • Total biaya-biaya: Rp2.500.000.000,-
  • Penghasilan neto: Rp2.550.000.000,-

Langkah 3: Hitung PPN Keluaran

PPN keluaran adalah PPN atas barang atau jasa yang dijual oleh badan usaha atau perusahaan. Kamu bisa menghitung PPN keluaran dengan menggunakan rumus berikut:

PPN Keluaran = NVP x Tarif PPN

Keterangan:

  • NVP: Nilai tidak termasuk pajak
  • Tarif PPN: Tarif PPN yang berlaku

Contoh:

  • NVP: Rp2.000.000.000,-
  • Tarif PPN: 10%
  • PPN Keluaran: Rp200.000.000,-

Langkah 4: Hitung PPN Masukan

PPN masukan adalah PPN atas barang atau jasa yang dibeli oleh badan usaha atau perusahaan. Kamu bisa menghitung PPN masukan dengan menggunakan rumus berikut:

PPN Masukan = NVL x Tarif PPN

Keterangan:

  • NVL: Nilai tidak termasuk pajak yang dikenakan atas barang atau jasa yang dibeli
  • Tarif PPN: Tarif PPN yang berlaku

Contoh:

  • NVL: Rp1.000.000.000,-
  • Tarif PPN: 10%
  • PPN Masukan: Rp100.000.000,-

Langkah 5: Hitung PPH Final

PPH final adalah PPH yang dikenakan oleh pihak ketiga. Biasanya, PPH final dikenakan pada jasa reklame atau jasa lainnya yang diberikan oleh pihak ketiga. Kamu bisa menghitung PPH final dengan menggunakan rumus berikut:

PPH Final = NJOP x Tarif PPH

Keterangan:

  • NJOP: Nilai Jual Objek Pajak
  • Tarif PPH: Tarif PPH yang berlaku

Contoh:

  • NJOP: Rp100.000.000,-
  • Tarif PPH: 2%
  • PPH Final: Rp2.000.000,-

FAQ

Apa yang dimaksud dengan PKP?

PKP atau Penghasilan Kena Pajak adalah penghasilan yang dikenai pajak. Penghasilan ini bisa berasal dari usaha atau pekerjaan.

Bagaimana cara menghitung PKP badan?

Untuk menghitung PKP badan, kamu perlu menghitung penghasilan bruto, biaya-biaya, penghasilan neto, PPN keluaran, PPN masukan, dan PPH final. Setelah itu, kamu bisa menghitung PKP badan dengan rumus berikut:

PKP Badan = Penghasilan Neto – (PPN Keluaran – PPN Masukan – PPH Final)

Apa yang harus dilakukan jika PKP badan melebihi batas?

Jika PKP badan melebihi batas, kamu harus mendaftarkan badan usaha atau perusahaan ke kantor pajak. Kamu juga harus membayar pajak atas penghasilan yang diterima.

Apa yang harus dilakukan jika PKP badan kurang dari batas?

Jika PKP badan kurang dari batas, kamu tidak perlu membayar pajak atas penghasilan yang diterima. Namun, kamu tetap harus melakukan pelaporan ke kantor pajak.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Itulah panduan lengkap tentang cara menghitung PKP badan. Kami harap artikel ini bisa membantu kamu dalam menghitung PKP badan dengan benar. Jangan lupa untuk selalu memeriksa ulang perhitungan yang sudah kamu lakukan agar terhindar dari kesalahan perhitungan. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Hitung PKP Badan