TEKNOBGT
Cara Hitung Pajak Terutang untuk Sobat TeknoBgt
Cara Hitung Pajak Terutang untuk Sobat TeknoBgt

Cara Hitung Pajak Terutang untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt, jika kamu memiliki bisnis atau usaha, kamu pasti sudah familiar dengan pajak terutang. Pajak terutang adalah pajak yang harus dibayar oleh setiap orang yang terkena kewajiban pajak. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara hitung pajak terutang dengan mudah dan sederhana.

Apa itu Pajak Terutang?

Pajak terutang adalah jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak kepada negara. Besar pajak terutang ditentukan berdasarkan tarif pajak yang berlaku dan besarnya penghasilan atau keuntungan yang diterima oleh wajib pajak.

Pajak terutang terdiri dari berbagai jenis, antara lain:

Jenis PajakContoh
Pajak PenghasilanPPh 21, PPh 22, PPh 23
Pajak Pertambahan NilaiPPN, PPNBM
Pajak Bumi dan BangunanPBB

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Terutang?

Setiap jenis pajak memiliki cara perhitungan yang berbeda-beda. Namun, secara umum, cara menghitung pajak terutang dapat dilakukan dengan rumus sebagai berikut:

Pajak Terutang = Tarif Pajak x Penghasilan atau Keuntungan

Contoh: Jika tarif pajak penghasilan adalah 10% dan penghasilan yang diterima sebesar Rp 10.000.000, maka pajak terutang yang harus dibayar adalah:

Pajak Terutang = 10% x Rp 10.000.000 = Rp 1.000.000

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan?

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak (WP). Penghasilan yang dikenakan PPh meliputi penghasilan berupa gaji, honorarium, dan penghasilan lainnya. Cara menghitung pajak penghasilan dapat dilakukan dengan rumus sebagai berikut:

PPh = Tarif Pajak x (Penghasilan Bruto – Pengurangannya)

Contoh: Jika tarif pajak PPh 21 sebesar 5% dan penghasilan bruto sebesar Rp 10.000.000 dengan pengurangan sebesar Rp 2.000.000, maka pajak terutang yang harus dibayar adalah:

PPh 21 = 5% x (Rp 10.000.000 – Rp 2.000.000) = Rp 400.000

Untuk lebih jelasnya, kamu juga bisa menggunakan kalkulator pajak online yang tersedia di situs Direktorat Jenderal Pajak.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Pertambahan Nilai?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas penjualan atas barang dan jasa yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Cara menghitung pajak PPN dapat dilakukan dengan rumus sebagai berikut:

PPN = Tarif Pajak x Harga Jual

Contoh: Jika tarif pajak PPN adalah 10% dan harga jual barang atau jasa sebesar Rp 10.000.000, maka pajak terutang yang harus dibayar adalah:

PPN = 10% x Rp 10.000.000 = Rp 1.000.000

FAQ: Pertanyaan-Pertanyaan Seputar Pajak Terutang

1. Apa konsekuensi tidak membayar pajak terutang?

Jika kamu tidak membayar pajak terutang, kamu dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Apa yang dimaksud dengan tarif pajak?

Tarif pajak adalah persentase yang digunakan untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayar. Tarif pajak berbeda-beda untuk setiap jenis pajak dan dapat berubah sewaktu-waktu.

3. Apa yang dimaksud dengan penghasilan bruto?

Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima sebelum dikurangi dengan pengurangan-pengurangan yang diperuntukkan untuk setiap jenis penghasilan. Pengurangan-pengurangan tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan atau oleh pemerintah daerah.

4. Apa yang dimaksud dengan pengurangan?

Pengurangan adalah potongan atau pengurangan yang diberikan atas penghasilan tertentu guna mengurangi besarnya pajak yang harus dibayar. Pengurangan tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan atau oleh pemerintah daerah.

5. Apa yang harus dilakukan jika terdapat kesalahan dalam pembayaran pajak?

Jika terdapat kesalahan dalam pembayaran pajak, kamu dapat melakukan koreksi dengan mengajukan surat permohonan koreksi kepada Kantor Pajak yang bersangkutan.

Penutup

Dengan memahami cara hitung pajak terutang dengan baik, kamu dapat menghindari kesalahan dalam membayar pajak dan mengoptimalkan manfaat yang diperoleh dari pajak. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Hitung Pajak Terutang untuk Sobat TeknoBgt