Halo Sobat TeknoBgt! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung pajak impor pada tahun 2018. Bagi kamu yang aktif dalam kegiatan impor barang, penting untuk mengetahui bagaimana cara menghitung pajak impor yang tepat. Dengan pemahaman yang baik, kamu dapat meminimalisir resiko terjadinya kesalahan dalam perhitungan dan pengurusan pajak impor. Berikut adalah panduan lengkapnya:
Pengertian Pajak Impor
Sebelum masuk ke pembahasan perhitungan, mari kita memahami terlebih dahulu tentang apa itu pajak impor. Pajak impor adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh importir kepada negara sebagai bentuk kontribusi atas barang impor yang masuk ke dalam wilayah Indonesia. Pajak impor ini dapat berupa Bea Masuk, PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPh (Pajak Penghasilan), serta Pajak Pertambahan Nilai atas Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Bea Masuk
Bea Masuk merupakan salah satu jenis pajak impor yang harus dibayar oleh importir. Bea Masuk dikenakan pada barang-barang tertentu yang diimpor dari luar negeri. Tarif Bea Masuk bervariasi, tergantung pada jenis barang serta negara asal barang tersebut. Tarif Bea Masuk dapat dilihat pada Tarif Bea Masuk Indonesia (IBPT) atau di situs Kementerian Keuangan.
Cara Menghitung Bea Masuk
Untuk menghitung Bea Masuk, pertama-tama kamu harus mengetahui HS Code (Harmonized System Code) dari barang yang akan diimpor. HS Code adalah kode yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis barang yang akan diimpor. HS Code dapat dilihat pada situs Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Jenis Barang | HS Code | Tarif Bea Masuk |
---|---|---|
Elektronik | 85 | 5% |
Buah-buahan | 20 | 10% |
Pakaian | 61 | 20% |
Setelah mengetahui HS Code dari barang yang akan diimpor, selanjutnya cari tahu tarif Bea Masuk untuk jenis barang tersebut. Tarif Bea Masuk ditentukan berdasarkan jenis barang dan negara asal barang tersebut. Tarif Bea Masuk dapat dilihat pada Tarif Bea Masuk Indonesia (IBPT) atau di situs Kementerian Keuangan.
Setelah mengetahui tarif Bea Masuk, selanjutnya hitung jumlah Bea Masuk yang harus dibayar dengan rumus:
Jumlah Bea Masuk = Harga Barang + Biaya Pengiriman x Tarif Bea Masuk
PPN
PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan pada konsumsi atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh pengusaha yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia. PPN juga dikenakan pada barang impor yang masuk ke dalam wilayah Indonesia.
Cara Menghitung PPN
Untuk menghitung PPN, kamu perlu mengetahui nilai dasar pengenaan PPN (NDP) yang terdiri atas harga barang, biaya pengiriman, serta asuransi yang mengcover risiko kerusakan atau kehilangan pada saat pengiriman. NDP dapat dihitung dengan rumus:
NDP = Harga Barang + Biaya Pengiriman + Asuransi
Setelah mengetahui NDP, selanjutnya hitung PPN yang harus dibayar dengan rumus:
PPN = NDP x Tarif PPN
PPh
PPh atau Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak. Dalam konteks impor, PPh dikenakan pada barang yang diimpor oleh pengusaha. Tarif PPh yang dikenakan bervariasi, tergantung pada jenis barang dan jumlah pembayaran.
Cara Menghitung PPh
Untuk menghitung PPh, kamu perlu mengetahui jumlah PPh yang harus dibayar dengan rumus:
PPh = Harga Barang + Biaya Pengiriman x Tarif PPh
PPnBM
PPnBM atau Pajak Pertambahan Nilai atas Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah pajak yang dikenakan atas barang mewah seperti mobil, sepeda motor, pesawat terbang, kapal, dan lain-lain. Pajak ini diberlakukan untuk barang-barang yang harganya di atas ambang batas tertentu.
Cara Menghitung PPnBM
Untuk menghitung PPnBM, kamu perlu mengetahui nilai dasar pengenaan PPnBM (NDP) yang terdiri atas harga barang, biaya pengiriman, serta asuransi yang mengcover risiko kerusakan atau kehilangan pada saat pengiriman. NDP dapat dihitung dengan rumus:
NDP = Harga Barang + Biaya Pengiriman + Asuransi
Setelah mengetahui NDP, selanjutnya hitung PPnBM yang harus dibayar dengan rumus:
PPnBM = NDP x Tarif PPnBM
FAQ
1. Apa itu HS Code?
HS Code adalah kode yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis barang yang akan diimpor.
2. Di mana dapat mengetahui tarif Bea Masuk?
Tarif Bea Masuk dapat dilihat pada Tarif Bea Masuk Indonesia (IBPT) atau di situs Kementerian Keuangan.
3. Apa itu NDP?
NDP atau Nilai Dasar Pengenaan adalah nilai yang digunakan untuk menghitung besar PPN dan PPnBM.
4. Bagaimana cara menghitung NDP?
NDP dapat dihitung dengan rumus Harga Barang + Biaya Pengiriman + Asuransi.
5. Apa bedanya antara PPN dan PPnBM?
PPN dikenakan pada barang dan jasa yang diberikan oleh pengusaha yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia, sedangkan PPnBM dikenakan pada barang mewah seperti mobil, sepeda motor, pesawat terbang, kapal, dan lain-lain.
Demikianlah panduan lengkap mengenai cara menghitung pajak impor pada tahun 2018. Dengan pemahaman yang baik, kamu dapat meminimalisir resiko terjadinya kesalahan dalam perhitungan dan pengurusan pajak impor. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!