TEKNOBGT
Cara Hitung BPJS Tenaga Kerja – Sobat TeknoBgt
Cara Hitung BPJS Tenaga Kerja – Sobat TeknoBgt

Cara Hitung BPJS Tenaga Kerja – Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt! Pasti banyak dari kamu yang masih bingung bagaimana cara menghitung BPJS tenaga kerja, kan? Sebenarnya, menghitung BPJS tenaga kerja tidaklah sulit asalkan kamu tahu caranya. BPJS tenaga kerja adalah sebuah program asuransi sosial yang wajib diberikan oleh setiap perusahaan kepada karyawannya, sehingga karyawan tersebut akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Nah, untuk lebih jelasnya, yuk simak penjelasan berikut!

Apa itu BPJS Tenaga Kerja?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai cara menghitung BPJS tenaga kerja, Sobat TeknoBgt perlu tahu terlebih dahulu apa itu BPJS tenaga kerja. BPJS tenaga kerja adalah sebuah program asuransi sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada seluruh karyawan di Indonesia yang bekerja pada perusahaan tertentu.

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada karyawan, baik itu dalam hal kesehatan, kecelakaan kerja, maupun jaminan hari tua. Dalam program BPJS tenaga kerja, perusahaan dan karyawan akan membayar iuran, dan nantinya jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, karyawan akan mendapatkan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagaimana Cara Menghitung BPJS Tenaga Kerja?

Setelah mengetahui apa itu BPJS tenaga kerja, Sobat TeknoBgt perlu tahu bagaimana cara menghitung iuran BPJS tenaga kerja yang harus dibayar oleh perusahaan dan karyawan. Berikut ini adalah cara menghitung BPJS tenaga kerja:

Kelas IuranUpah KaryawanIuran PerusahaanIuran Karyawan
Kelas IDibawah Rp 4.000.000,-3%0,5%
Kelas IIDiatas Rp 4.000.000,- sampai dengan Rp 7.000.000,-4%0,5%
Kelas IIIDiatas Rp 7.000.000,- sampai dengan Rp 10.000.000,-5%0,5%

Kelas Iuran

Kelas iuran adalah kelompok iuran yang digunakan untuk menentukan besaran iuran yang harus dibayarkan oleh perusahaan dan karyawan sesuai dengan upah karyawan. Kelas iuran terdiri dari tiga kelas yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III.

Kelas I adalah kelompok iuran untuk karyawan yang memiliki upah dibawah Rp 4.000.000,-. Sedangkan kelas II adalah kelompok iuran untuk karyawan dengan upah diatas Rp 4.000.000,- sampai dengan Rp 7.000.000,-. Dan kelas III adalah kelompok iuran untuk karyawan dengan upah diatas Rp 7.000.000,- sampai dengan Rp 10.000.000,-.

Upah Karyawan

Upah karyawan adalah salah satu faktor yang digunakan untuk menentukan besaran iuran BPJS tenaga kerja. Upah karyawan yang dimaksud adalah upah pokok, tunjangan tetap, dan bonus tetap. Untuk yang tidak tetap tidak termasuk dalam penghitungan iuran BPJS tenaga kerja.

Iuran Perusahaan dan Karyawan

Setelah mengetahui kelas iuran dan upah karyawan, Sobat TeknoBgt perlu tahu besaran iuran perusahaan dan karyawan. Iuran perusahaan akan ditanggung oleh perusahaan dan iuran karyawan akan dipotong langsung dari gaji karyawan.

Besaran iuran perusahaan dan karyawan berbeda-beda tergantung dari kelas iuran dan upah karyawan. Untuk kelas I, iuran perusahaan sebesar 3% dari upah karyawan, dan iuran karyawan sebesar 0,5% dari upah karyawan. Sedangkan untuk kelas II, iuran perusahaan sebesar 4% dari upah karyawan, dan iuran karyawan tetap sebesar 0,5% dari upah karyawan. Dan untuk kelas III, iuran perusahaan sebesar 5% dari upah karyawan, dan iuran karyawan tetap sebesar 0,5% dari upah karyawan.

FAQ Mengenai BPJS Tenaga Kerja

Setelah mengetahui cara menghitung BPJS tenaga kerja, Sobat TeknoBgt mungkin masih memiliki beberapa pertanyaan mengenai BPJS tenaga kerja. Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai BPJS tenaga kerja:

1. Apa saja manfaat dari BPJS tenaga kerja?

Manfaat dari BPJS tenaga kerja adalah adanya perlindungan jaminan sosial bagi karyawan dalam hal kesehatan, kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua. Dalam program BPJS tenaga kerja, karyawan akan mendapatkan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku seandainya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

2. Apakah BPJS tenaga kerja wajib diberikan oleh perusahaan?

Ya, BPJS tenaga kerja adalah program asuransi sosial yang wajib diberikan oleh setiap perusahaan kepada karyawannya. Hal ini tertuang dalam UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

3. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendaftar BPJS tenaga kerja?

Proses pendaftaran BPJS tenaga kerja tidak membutuhkan waktu yang lama. Biasanya, pendaftaran bisa dilakukan dalam waktu kurang dari satu jam. Namun, proses verifikasi data oleh petugas BPJS tenaga kerja bisa memakan waktu lebih lama.

4. Bagaimana cara mengajukan klaim BPJS tenaga kerja?

Untuk mengajukan klaim BPJS tenaga kerja, karyawan perlu mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan dokter, hasil tes laboratorium, dan lain sebagainya. Setelah itu, karyawan bisa mengajukan klaim ke BPJS tenaga kerja melalui kantor cabang BPJS tenaga kerja terdekat.

5. Apakah BPJS tenaga kerja berlaku untuk karyawan asing?

Ya, BPJS tenaga kerja juga berlaku untuk karyawan asing yang bekerja di Indonesia. Namun, iuran BPJS tenaga kerja untuk karyawan asing berbeda dengan karyawan lokal.

Penutup

Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung BPJS tenaga kerja yang wajib Sobat TeknoBgt ketahui. Dengan tahu cara menghitung BPJS tenaga kerja, kamu bisa lebih mudah dalam melakukan pembayaran iuran BPJS tenaga kerja setiap bulannya. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan kelas iuran dan upah karyawan agar tidak terjadi perbedaan dalam pembayaran iuran BPJS tenaga kerja. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung BPJS Tenaga Kerja – Sobat TeknoBgt