Halo Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang cara perhitungan pajak PPH 22. Tentunya, sebagai pelaku usaha atau pekerja, kamu harus mengetahui tentang pajak ini karena dapat berdampak pada penghasilanmu. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Pajak PPh 22?
Pajak PPh 22 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang berasal dari jual beli barang kena pajak atau jasa yang dilakukan oleh wajib pajak yang kena pajak. Pajak ini dikenakan sebesar 0,5% dari nilai transaksi atau penjualan.
Bagaimana Cara Perhitungan Pajak PPh 22?
Perhitungan pajak PPh 22 dapat dilakukan dengan menggunakan rumus berikut:
Parameter | Rumus |
---|---|
Nilai Transaksi atau Penjualan | nilai transaksi atau penjualan |
PPh yang Dikenakan | nilai transaksi atau penjualan x 0,5% |
Sebagai contoh, jika nilai transaksi atau penjualan sebesar Rp50.000.000,- maka perhitungan pajak PPh 22 adalah sebagai berikut:
Parameter | Rumus | Hasil |
---|---|---|
Nilai Transaksi atau Penjualan | Rp50.000.000,- | |
PPh yang Dikenakan | Rp50.000.000,- x 0,5% | Rp250.000,- |
Dengan demikian, PPh yang harus dibayar sebesar Rp250.000,-
Apa Saja Barang Kena Pajak PPh 22?
Barang kena pajak PPh 22 meliputi:
- Mobil dan motor baru atau bekas
- Alat berat
- Bahasa program komputer
- Bahan bakar minyak
- Gas alam
- Minyak tanah
- Reklame
- Tanah dan bangunan
- Lainnya
Apa Saja Jasa Kena Pajak PPh 22?
Jasa kena pajak PPh 22 meliputi:
- Jasa konstruksi
- Jasa konsultan
- Jasa arsitek
- Jasa akuntan
- Jasa periklanan
- Jasa pengiriman barang dan jasa logistik
- Jasa perhotelan dan restoran
- Jasa kecantikan dan kesehatan
- Lainnya
Bagaimana Cara Pembayaran Pajak PPh 22?
Pembayaran pajak PPh 22 dapat dilakukan melalui:
- Kantor pos
- ATM
- Internet Banking
- Mobile Banking
- Loket Bank
Ingat, jangan sampai kamu terkena sanksi karena telat atau tidak membayar pajak PPh 22.
Apa Saja Sanksi yang Dikenakan Jika Tidak Membayar atau Telat Bayar Pajak PPh 22?
Jika kamu tidak membayar pajak PPh 22 atau terlambat membayar, maka kamu akan dikenakan sanksi berupa:
- Denda sebesar 2% dari pajak yang tidak dibayar atau telat dibayar
- Bunga sebesar 2% per bulan dari pajak yang tidak dibayar atau telat dibayar
FAQ
1. Siapa yang Wajib Membayar Pajak PPh 22?
Wajib pajak yang kena pajak, yaitu perorangan, badan usaha atau penyelenggara kegiatan, yang melakukan jual beli barang kena pajak atau jasa kena pajak.
2. Apakah Pajak PPh 22 Wajib Dibayar Setiap Bulan?
Tidak, pajak PPh 22 hanya wajib dibayar ketika terjadi transaksi atau penjualan barang kena pajak atau jasa kena pajak.
3. Apakah Pajak PPh 22 Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Kena Pajak?
Ya, pajak PPh 22 dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pajak PPh 22 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang berasal dari jual beli barang kena pajak atau jasa kena pajak. Perhitungan pajak PPh 22 dapat dilakukan dengan menggunakan rumus nilai transaksi atau penjualan x 0,5%. Ingat, jangan sampai kamu terkena sanksi karena telat atau tidak membayar pajak PPh 22.