TEKNOBGT
Cara Menghitung PPN Dari Harga Jual
Cara Menghitung PPN Dari Harga Jual

Cara Menghitung PPN Dari Harga Jual

Halo Sobat TeknoBgt! Pada artikel kali ini, kita akan membahas cara menghitung PPN dari harga jual. PPN atau Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak yang dikenakan pada setiap penjualan barang dan jasa. PPN biasanya dikenakan sebesar 10% dari harga jual. Namun, bagaimana cara menghitung PPN dari harga jual yang kita inginkan? Berikut adalah panduan lengkapnya.

1. Apa itu PPN?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara menghitung PPN dari harga jual, mari kita ulas terlebih dahulu apa itu PPN. PPN atau Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak yang dikenakan pada barang dan jasa yang diperjualbelikan di Indonesia. PPN dikenakan pada setiap tahap proses produksi dan distribusi. PPN biasanya dikenakan sebesar 10% dari harga jual.

1.1. Apa Saja Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN?

Barang dan jasa yang dikenakan PPN adalah:

BarangJasa
Makanan dan minumanPelayanan konsultasi
PakaianPelayanan medis
Barang elektronikPelayanan keuangan

1.2. Apa Saja yang Tidak Dikenakan PPN?

Beberapa barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN adalah:

BarangJasa
BerasPendidikan
BukuPelayanan kesehatan
Obat-obatanPelayanan sosial

2. Cara Menghitung PPN dari Harga Jual

Setelah mengetahui apa itu PPN, sekarang kita akan membahas cara menghitung PPN dari harga jual. Ada dua cara yang dapat digunakan untuk menghitung PPN, yaitu:

2.1 Cara Menghitung PPN secara Manual

Cara menghitung PPN secara manual adalah sebagai berikut:

  1. Hitung jumlah PPN dengan rumus: PPN = Harga Jual x 10%.
  2. Jumlahkan Harga Jual dengan jumlah PPN untuk mendapatkan total harga yang harus dibayarkan: Total Harga = Harga Jual + PPN.

2.2 Cara Menghitung PPN dengan Calculator

Cara menghitung PPN dengan calculator adalah sebagai berikut:

  1. Masukkan harga jual ke dalam kolom angka.
  2. Klik tombol PPN (10%) pada calculator.
  3. Total harga yang harus dibayarkan akan langsung muncul pada layar calculator.

3. Contoh Perhitungan PPN dari Harga Jual

Untuk memperjelas cara menghitung PPN dari harga jual, berikut adalah contoh perhitungannya:

3.1 Contoh Perhitungan PPN secara Manual

Misalnya, harga jual sebuah barang adalah Rp50.000. Maka, perhitungan PPN secara manual adalah sebagai berikut:

  • PPN = Harga Jual x 10% = Rp50.000 x 10% = Rp5.000.
  • Total Harga = Harga Jual + PPN = Rp50.000 + Rp5.000 = Rp55.000.

3.2 Contoh Perhitungan PPN dengan Calculator

Masukkan harga jual ke dalam calculator dan klik tombol PPN (10%), maka total harga yang harus dibayarkan adalah Rp55.000.

4. PPN Dalam Pembukuan

PPN juga harus dicatat dalam pembukuan usaha. PPN yang telah dibayar dapat dikurangkan dari PPN yang harus dibayar. Misalnya, PPN yang harus dibayar adalah Rp10.000 dan PPN yang telah dibayar pada bulan sebelumnya adalah Rp8.000, maka PPN yang harus dibayar pada bulan ini adalah Rp2.000.

5. FAQ (Frequently Asked Questions)

5.1 Apa itu PPN?

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak yang dikenakan pada barang dan jasa yang diperjualbelikan di Indonesia. PPN dikenakan pada setiap tahap proses produksi dan distribusi. PPN biasanya dikenakan sebesar 10% dari harga jual.

5.2 Bagaimana cara menghitung PPN?

Cara menghitung PPN adalah dengan menggunakan rumus: PPN = Harga Jual x 10% atau dengan menggunakan calculator.

5.3 Apa saja barang dan jasa yang dikenakan PPN?

Barang dan jasa yang dikenakan PPN adalah makanan dan minuman, pakaian, barang elektronik, dan pelayanan konsultasi, medis, dan keuangan.

5.4 Apa saja yang tidak dikenakan PPN?

Beberapa barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN adalah beras, buku, obat-obatan, dan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sosial.

5.5 Bagaimana PPN dicatat dalam pembukuan?

PPN yang telah dibayar dapat dikurangkan dari PPN yang harus dibayar dalam pembukuan usaha.

6. Kesimpulan

Setelah membaca artikel ini, Sobat TeknoBgt sudah mengetahui cara menghitung PPN dari harga jual. Selain itu, Sobat TeknoBgt juga sudah mengetahui barang dan jasa apa saja yang dikenakan PPN dan apa saja yang tidak dikenakan PPN. Jangan lupa untuk mencatat PPN dalam pembukuan usaha. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung PPN Dari Harga Jual