TEKNOBGT
Cara Menghitung PPH Terbaru Untuk Sobat TeknoBgt
Cara Menghitung PPH Terbaru Untuk Sobat TeknoBgt

Cara Menghitung PPH Terbaru Untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt! Pada artikel kali ini, kami akan membahas tentang cara menghitung PPH terbaru. Pajak penghasilan atau disingkat PPH adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga negara Indonesia. Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi maupun badan usaha. Pada artikel ini, kami akan memberikan penjelasan lengkap mengenai cara menghitung PPH terbaru yang dapat sobat gunakan sebagai acuan dalam membayar pajak penghasilannya.

Apa Itu PPH?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai cara menghitung PPH terbaru, alangkah baiknya jika kita mengerti terlebih dahulu apa itu PPH. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, PPH merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan dalam bentuk apa pun yang diterima oleh orang pribadi maupun badan usaha.

PPH ini terdiri dari beberapa jenis, di antaranya adalah:

Jenis PajakPenghasilan yang Dikenakan
PPH Pasal 21Penghasilan dari pekerjaan, jasa, dan kegiatan lainnya
PPH Pasal 22Penghasilan dari perdagangan
PPH Pasal 23Penghasilan dari sewa

Setiap jenis PPH memiliki aturan dan ketentuan yang berbeda-beda. Namun, pada artikel kali ini, kami akan membahas mengenai cara menghitung PPH Pasal 21 yang paling umum.

Bagaimana Cara Menghitung PPH Terbaru?

Langkah-langkah dalam menghitung PPH Pasal 21 adalah sebagai berikut:

1. Hitung Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dipotong pajak. Penghasilan bruto dapat dihitung sebagai berikut:

Penghasilan Bruto = Gaji Pokok + Tunjangan Tetap + Bonus + Insentif + Lembur

2. Hitung Penghasilan Neto

Penghasilan neto adalah jumlah penghasilan setelah dipotong pajak. Penghasilan neto dapat dihitung sebagai berikut:

Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto – Jumlah Potongan Pajak

3. Hitung Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak adalah jumlah penghasilan yang akan dikenakan pajak. Penghasilan kena pajak dapat dihitung sebagai berikut:

Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Neto – Penghasilan Tidak Kena Pajak

4. Hitung PTKP

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP dapat dihitung berdasarkan status pernikahan dan jumlah tanggungan. Pada tahun 2021, PTKP untuk orang yang belum menikah adalah Rp54 juta per tahun dan untuk yang sudah menikah dengan tanggungan satu adalah Rp58,5 juta per tahun.

5. Hitung PKP

PKP atau Penghasilan Kena Pajak adalah jumlah penghasilan yang akan dikenakan pajak. PKP dapat dihitung sebagai berikut:

PKP = Penghasilan Kena Pajak – PTKP

6. Hitung PPh

Setelah PKP diketahui, selanjutnya hitunglah besaran PPh yang harus dibayarkan dengan rumus sebagai berikut:

PPh = PKP x Tarif PPh

Tarif PPh dihitung berdasarkan tabel Tarif PPh yang ditetapkan oleh pemerintah.

FAQ

1. Kapan harus membayar PPH?

Pembayaran PPH dilakukan setiap bulannya dan harus dilaporkan dalam SPT tahunan.

2. Apa saja jenis-jenis PPH?

Jenis-jenis PPH antara lain PPH Pasal 21, PPH Pasal 22, dan PPH Pasal 23.

3. Apa itu PTKP?

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak.

4. Apa itu PKP?

PKP atau Penghasilan Kena Pajak adalah jumlah penghasilan yang akan dikenakan pajak.

5. Bagaimana cara menghitung PPh?

PPh dapat dihitung dengan rumus PKP x Tarif PPh.

Kesimpulan

Dengan mengetahui cara menghitung PPH terbaru, sobat dapat lebih mudah dalam mengatur keuangan dan membayar pajak penghasilannya. Jangan lupa untuk melaporkan pajak penghasilan dalam SPT yang tepat waktu. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat bagi sobat semua. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PPH Terbaru Untuk Sobat TeknoBgt