Halo Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung PPh Badan dengan omset di atas 4,8 milyar rupiah. Bagi para pengusaha dengan omset yang besar, tentunya wajib mengetahui cara menghitung PPh badan ya!
Apa Itu PPh Badan?
Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) merupakan pajak yang dikenakan pada badan usaha atau perusahaan. PPh Badan dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh badan usaha tersebut. Penghasilan yang dimaksud adalah semua penghasilan, baik yang diperoleh dari dalam maupun dari luar negeri.
Pengenaan PPh Badan di Indonesia
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2010, PPh Badan dikenakan dengan tarif 25% dari penghasilan bruto. Namun, bagi badan usaha yang memiliki omset lebih dari 4,8 milyar rupiah, tarif PPh Badan akan berbeda. Maka dari itu, pada artikel kali ini, kita akan membahas cara menghitung PPh Badan untuk badan usaha dengan omset di atas 4,8 milyar rupiah.
Tahapan Menghitung PPh Badan
Terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam menghitung PPh Badan dengan omset di atas 4,8 milyar rupiah. Tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Hitung Penghasilan Bruto
Langkah pertama dalam menghitung PPh Badan adalah menghitung penghasilan bruto yang diterima oleh badan usaha. Penghasilan bruto tersebut adalah penghasilan kotor sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan oleh badan usaha.
Contoh Penghitungan Penghasilan Bruto
Contoh penghitungan penghasilan bruto adalah sebagai berikut:
No. | Jenis Penghasilan | Jumlah (dalam milyar rupiah) |
---|---|---|
1. | Penjualan | 10 |
2. | Sewa Gedung | 2 |
3. | Bunga Bank | 1 |
Total Penghasilan Bruto = 13 Milyar Rupiah |
2. Tentukan Biaya-Biaya yang Dapat Dikurangkan
Selanjutnya, tentukan biaya-biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Biaya-biaya tersebut adalah biaya yang dikeluarkan oleh badan usaha dalam melakukan kegiatan usahanya.
Contoh Biaya-Biaya yang Dapat Dikurangkan
Contoh biaya-biaya yang dapat dikurangkan adalah sebagai berikut:
No. | Jenis Biaya | Jumlah (dalam milyar rupiah) |
---|---|---|
1. | Gaji Karyawan | 2 |
2. | Biaya Pemeliharaan | 1 |
3. | Pajak | 1 |
4. | Biaya Listrik | 1 |
Total Biaya = 5 Milyar Rupiah |
3. Hitung Penghasilan Netto
Setelah biaya-biaya yang dapat dikurangkan diketahui, selanjutnya hitung penghasilan netto. Penghasilan netto adalah penghasilan bruto dikurangi dengan biaya-biaya yang dapat dikurangkan.
Contoh Penghitungan Penghasilan Netto
Contoh penghitungan penghasilan netto adalah sebagai berikut:
No. | Jenis Penghasilan | Jumlah (dalam milyar rupiah) |
---|---|---|
1. | Penjualan | 10 |
Total Penghasilan Bruto | 10 Milyar Rupiah | |
No. | Jenis Biaya | Jumlah (dalam milyar rupiah) |
1. | Gaji Karyawan | 2 |
2. | Biaya Pemeliharaan | 1 |
3. | Pajak | 1 |
4. | Biaya Listrik | 1 |
Total Biaya | 5 Milyar Rupiah | |
Penghasilan Netto | 5 Milyar Rupiah |
4. Hitung Besarnya Tarif PPh Badan
Setelah penghasilan netto diketahui, selanjutnya hitung besarnya tarif PPh Badan. Tarif PPh Badan bagi badan usaha dengan omset di atas 4,8 milyar rupiah adalah 30% dari penghasilan netto.
Contoh Penghitungan Besarnya Tarif PPh Badan
Contoh penghitungan besarnya tarif PPh Badan adalah sebagai berikut:
Jenis Hitungan | Penghasilan Netto | Tarif PPh Badan | Jumlah PPh Badan |
---|---|---|---|
Penghasilan Netto | 5 Milyar Rupiah | 30% | 1,5 Milyar Rupiah |
FAQ
1. Apa yang Dimaksud dengan Omset?
Omset adalah jumlah uang yang diperoleh dari penjualan barang atau jasa dalam kurun waktu tertentu.
2. Bagaimana Cara Menghitung PPh Badan untuk Badan Usaha yang Memiliki Omset Kurang dari 4,8 Milyar Rupiah?
Untuk badan usaha yang memiliki omset kurang dari 4,8 milyar rupiah, tarif PPh Badan yang dikenakan adalah 25% dari penghasilan bruto.
3. Apakah Ada Cara Lain untuk Mengurangi Besarnya PPh Badan?
Ya, terdapat beberapa cara untuk mengurangi besarnya PPh Badan, seperti melakukan pengurangan sebagian atau seluruh biaya-biaya yang dikeluarkan, menggunakan fasilitas perpajakan yang disediakan oleh pemerintah, atau melakukan investasi pada sektor-sektor tertentu yang diberikan insentif pajak.
Kesimpulan
Setelah membaca artikel ini, Sobat TeknoBgt telah mengetahui cara menghitung PPh Badan dengan omset di atas 4,8 milyar rupiah. Dalam menghitung PPh Badan, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan, yaitu menghitung penghasilan bruto, menentukan biaya-biaya yang dapat dikurangkan, menghitung penghasilan netto, dan menghitung besarnya tarif PPh Badan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt dan silakan berkunjung kembali untuk membaca artikel menarik lainnya!
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya