TEKNOBGT
Cara Menghitung PPH 21 dari 2 Pemberi Kerja
Cara Menghitung PPH 21 dari 2 Pemberi Kerja

Cara Menghitung PPH 21 dari 2 Pemberi Kerja

Hello Sobat TeknoBgt, banyak orang yang mengalami kebingungan saat harus menghitung PPH 21 dari dua pemberi kerja. Namun, jangan khawatir karena pada artikel kali ini kita akan membahas cara menghitung PPH 21 dari 2 pemberi kerja dengan mudah dan sederhana. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Pengertian PPH 21

Sebelum membahas cara menghitung PPH 21 dari 2 pemberi kerja, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu PPH 21. PPH 21 atau pajak penghasilan pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan dari pihak perusahaan atau instansi lain.

Pajak ini wajib dibayar oleh setiap karyawan yang memiliki penghasilan di atas Rp54 juta per tahun. Besarnya PPH 21 tergantung pada besarnya penghasilan yang diterima oleh karyawan setiap bulannya.

Cara Menghitung PPH 21 dari 2 Pemberi Kerja

Cara menghitung PPH 21 dari 2 pemberi kerja sebenarnya cukup mudah dilakukan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Hitung Penghasilan Total dari Kedua Pemberi Kerja

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung total penghasilan dari kedua pemberi kerja. Anda dapat melakukan hal ini dengan menjumlahkan penghasilan yang diterima dari masing-masing pemberi kerja selama satu bulan.

2. Kurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Setelah menghitung total penghasilan dari kedua pemberi kerja, langkah selanjutnya adalah mengurangi PTKP atau penghasilan tidak kena pajak. PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak karena dianggap sebagai biaya hidup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Untuk tahun 2021, PTKP adalah sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan. Jadi, jika penghasilan bulanan anda lebih kecil dari Rp4,5 juta, maka anda tidak perlu membayar PPH 21.

Untuk menghitung PTKP, anda dapat mengikuti rumus berikut:

Status PajakPTKP
TK0Rp54 juta/tahun atau Rp4,5 juta/bulan
K0Rp58,5 juta/tahun atau Rp4,875 juta/bulan
K1Rp63 juta/tahun atau Rp5,25 juta/bulan
K2Rp67,5 juta/tahun atau Rp5,625 juta/bulan
K3Rp72 juta/tahun atau Rp6 juta/bulan

Jadi, jika anda memiliki status pajak TK0 dan penghasilan bulanan sebesar Rp8 juta, maka PTKP anda adalah Rp4,5 juta. Jadi, penghasilan kena pajak anda hanya sebesar Rp3,5 juta.

3. Gunakan Tarif Pajak yang Berlaku

Setelah menghitung penghasilan kena pajak, langkah selanjutnya adalah menggunakan tarif pajak yang berlaku untuk menghitung besarnya PPH 21 yang harus dibayarkan.

Tarif pajak PPH 21 tergantung pada besarnya penghasilan kena pajak. Berikut adalah tarif pajak PPH 21 untuk tahun 2021:

Penghasilan Kena Pajak per TahunTarif Pajak
Kurang dari atau sama dengan Rp50 juta5%
Lebih dari Rp50 juta sampai dengan Rp250 juta15%
Lebih dari Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta25%
Lebih dari Rp500 juta30%

Jadi, jika penghasilan kena pajak anda sebesar Rp3,5 juta per bulan atau Rp42 juta per tahun, maka tarif pajak yang berlaku untuk anda adalah 5%.

4. Hitung Besarnya PPH 21

Langkah terakhir adalah menghitung besarnya PPH 21 yang harus dibayarkan. Anda dapat menggunakan rumus berikut untuk menghitung besarnya PPH 21:

Penghasilan Kena Pajak x Tarif Pajak – (PTKP /12)

Jadi, jika penghasilan kena pajak anda sebesar Rp3,5 juta per bulan dan tarif pajak yang berlaku adalah 5%, maka besarnya PPH 21 yang harus dibayarkan adalah:

(Rp3,5 juta x 5%) – (Rp4,5 juta /12) = Rp15.417

FAQ

1. Apa yang Dimaksud dengan Pemberi Kerja?

Pemberi kerja adalah perusahaan atau instansi yang memberikan penghasilan kepada karyawan.

2. Apa Saja Jenis Pajak yang Wajib Dibayar oleh Karyawan?

Ada beberapa jenis pajak yang wajib dibayar oleh karyawan, antara lain PPH 21, PPh 22, dan PPh 23. Namun, jenis pajak yang harus dibayar tergantung pada jenis penghasilan yang diterima oleh karyawan.

3. Apa Saja Faktor yang Mempengaruhi Besarnya PPH 21 yang Harus Dibayar?

Besarnya PPH 21 yang harus dibayar tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima oleh karyawan dalam satu bulan atau setahun. Selain itu, tarif pajak PPH 21 juga berbeda-beda tergantung pada besarnya penghasilan kena pajak.

4. Apakah Karyawan yang Menerima Penghasilan dari 2 Pemberi Kerja Harus Membayar PPH 21?

Ya, karyawan yang menerima penghasilan dari 2 pemberi kerja tetap wajib membayar PPH 21. Namun, besarnya PPH 21 yang harus dibayarkan tergantung pada besarnya penghasilan yang diterima oleh karyawan dari kedua pemberi kerja.

5. Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengajukan SPT Tahunan PPh 21?

Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan SPT Tahunan PPh 21, antara lain:

  • Kartu NPWP
  • Slip gaji
  • Bukti potong PPh 21 dari pihak perusahaan atau instansi lain

Penutup

Demikianlah cara menghitung PPH 21 dari 2 pemberi kerja. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, anda dapat menghitung besarnya PPH 21 dengan mudah dan sederhana. Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkan informasi mengenai cara menghitung PPH 21. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya, Sobat TeknoBgt!

Cara Menghitung PPH 21 dari 2 Pemberi Kerja