TEKNOBGT
Cara Menghitung Persen Zakat Penghasilan
Cara Menghitung Persen Zakat Penghasilan

Cara Menghitung Persen Zakat Penghasilan

Halo Sobat TeknoBgt, kali ini kita akan membahas mengenai cara menghitung persen zakat penghasilan. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikeluarkan bagi umat muslim yang telah mencapai nisab atau batas minimal tertentu dalam kepemilikan harta. Bagi yang memiliki penghasilan, zakat penghasilan harus dikeluarkan setiap tahunnya. Namun, seringkali kita bingung bagaimana cara menghitung persen zakat penghasilan tersebut. Berikut ini adalah cara menghitung persen zakat penghasilan.

1. Menghitung Pendapatan Kotor

Langkah pertama adalah menghitung pendapatan kotor yang diterima selama satu tahun. Pendapatan kotor adalah pendapatan yang belum dipotong pajak atau potongan lainnya. Dalam menghitung pendapatan kotor, kita dapat mengambil dari slip gaji atau laporan keuangan.

Contoh:

PendapatanJumlah
Gaji PokokRp 10.000.000
TunjanganRp 5.000.000
BonusRp 2.000.000
Pendapatan KotorRp 17.000.000

2. Menghitung Nisab

Nisab adalah batas minimal kepemilikan harta yang harus dipenuhi sebelum zakat wajib dikeluarkan. Besaran nisab dipengaruhi oleh harga emas saat ini. Saat ini, nisab di Indonesia adalah 85 gram emas atau setara dengan Rp 57.000.000 (dengan asumsi harga emas 1 gram = Rp 670.000).

3. Menghitung Zakat Penghasilan

Setelah mengetahui jumlah pendapatan kotor dan nisab, kita dapat menghitung persen zakat penghasilan. Besaran zakat penghasilan adalah 2,5% dari pendapatan kotor setelah dipotong nisab.

Contoh:

Pendapatan KotorRp 17.000.000
NisabRp 57.000.000
Pendapatan Kotor – NisabRp 17.000.000 – Rp 57.000.000 = Rp 0
Zakat Penghasilan2,5% x Rp 0 = Rp 0

Sebagai contoh di atas, karena pendapatan kotor kurang dari nisab, maka tidak ada zakat penghasilan yang harus dikeluarkan.

4. Bagaimana Jika Pendapatan Melebihi Nisab?

Jika pendapatan kotor melebihi nisab, maka zakat penghasilan harus dikeluarkan sebesar 2,5% dari selisih antara pendapatan kotor dengan nisab.

Contoh:

Pendapatan KotorRp 85.000.000
NisabRp 57.000.000
Pendapatan Kotor – NisabRp 85.000.000 – Rp 57.000.000 = Rp 28.000.000
Zakat Penghasilan2,5% x Rp 28.000.000 = Rp 700.000

Sebagai contoh di atas, karena pendapatan kotor melebihi nisab, maka zakat penghasilan harus dikeluarkan sebesar Rp 700.000.

5. Kapan Waktu Zakat Penghasilan Dikeluarkan?

Zakat penghasilan harus dikeluarkan setiap tahun, sesuai dengan kalender hijriyah atau lunar.

6. Bagaimana Jika Seseorang Memiliki Beberapa Sumber Penghasilan?

Jika seseorang memiliki beberapa sumber penghasilan, maka pendapatan dari setiap sumber penghasilan harus dihitung terpisah dan lalu dijumlahkan. Setelah itu baru dikurangi dengan nisab dan dihitung besaran zakat penghasilannya.

7. Apa Saja Yang Bisa Dihitung Sebagai Penghasilan?

Menghitung zakat penghasilan bukan hanya dari gaji atau upah dari pekerjaan tetap. Namun, juga bisa termasuk penghasilan lain seperti bonus, tunjangan, hingga penghasilan dari bisnis atau usaha.

8. Bagaimana Jika Penghasilan Tidak Tetap?

Jika penghasilan seseorang tidak tetap, maka dihitung berdasarkan rata-rata penghasilan dalam setahun terakhir. Jika seseorang telah berpenghasilan selama kurang dari satu tahun, maka dihitung berdasarkan perkiraan penghasilan dalam setahun tersebut.

9. Apakah Ada Penghasilan Yang Tidak Wajib Dizakati?

Penghasilan yang berasal dari riba atau hal-hal yang dilarang oleh Islam tidak wajib dizakati.

10. Bagaimana Jika Seseorang Berada di Luar Negeri?

Jika seseorang berada di luar negeri, maka zakat penghasilannya harus dikeluarkan di negara tempat ia berada saat itu.

11. Bisakah Zakat Penghasilan Dikeluarkan Secara Berkala?

Ya, zakat penghasilan dapat dikeluarkan secara berkala sebagai bentuk sedekah atau amal lainnya.

12. Bagaimana Jika Tidak Mampu Membayar Zakat Penghasilan?

Jika seseorang tidak mampu membayar zakat penghasilan, maka dapat diberikan keringanan atau ditunda pembayarannya sampai saat dirinya mampu membayarnya.

13. Apa Saja Manfaat Membayar Zakat Penghasilan?

Membayar zakat penghasilan memiliki berbagai manfaat, antara lain:

  • Menjaga hubungan dengan Allah SWT
  • Menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat
  • Menjaga kebersihan harta dan jiwa
  • Mendapatkan pahala dan keselamatan di dunia dan akhirat

14. Apa Saja Syarat Membayar Zakat Penghasilan?

Syarat untuk membayar zakat penghasilan antara lain:

  • Memiliki penghasilan di atas nisab
  • Merupakan umat muslim
  • Bukan termasuk orang yang menanggung nafkah
  • Pemilik harta secara sah
  • Telah berlalu satu tahun hijriyah sejak kepemilikan harta mencapai nisab

15. Bagaimana Melakukan Pembayaran Zakat Penghasilan?

Pembayaran zakat penghasilan dapat dilakukan melalui lembaga-lembaga amil zakat atau langsung pada penerima zakat yang berhak menerima. Saat ini, banyak lembaga yang menyediakan layanan pembayaran zakat secara online.

16. Apa Sanksi Bagi Yang Tidak Membayar Zakat Penghasilan?

Bagi yang tidak membayar zakat penghasilan, dapat dikenakan sanksi seperti teguran, denda, hingga pidana penjara. Selain itu, juga dapat mempengaruhi keimanan dan sikap sosial seseorang.

17. Bagaimana Menghitung Zakat Penghasilan untuk Wirausaha?

Untuk wirausaha, zakat penghasilan dihitung sebagai 2,5% dari pendapatan kotor dikurangi dengan beban usaha. Beban usaha dapat berupa biaya operasional, biaya produksi, hingga biaya pemasaran.

18. Bagaimana Jika Penghasilan Dalam Mata Uang Asing?

Jika penghasilan dalam mata uang asing, maka harus dikonversi ke dalam rupiah dengan kurs yang berlaku pada saat itu.

19. Apakah Ada Lebih Banyak Jenis Zakat Selain Zakat Penghasilan?

Ya, ada beberapa jenis zakat lainnya, antara lain:

  • Zakat Maal
  • Zakat Fitrah
  • Zakat Infaq
  • Zakat Fidyah
  • Zakat Wajibah

20. Bagaimana Cara Berdonasi Selain Melalui Zakat Penghasilan?

Selain zakat penghasilan, kita juga dapat berdonasi melalui berbagai lembaga sosial, sedekah, atau relawan. Donasi tersebut dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, atau tenaga.

Itulah 20 cara menghitung persen zakat penghasilan. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung Persen Zakat Penghasilan