TEKNOBGT
Cara Menghitung Pasal 31E: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt
Cara Menghitung Pasal 31E: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Cara Menghitung Pasal 31E: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt, pada artikel kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung Pasal 31E. Pasal ini sering menjadi perdebatan dalam dunia pajak karena pengenaannya yang cukup rumit. Namun, dengan memahami langkah-langkahnya, kita bisa mengetahui bagaimana menghitung Pasal 31E dengan tepat. Yuk kita simak pembahasan selengkapnya di bawah ini!

Apa itu Pasal 31E?

Pasal 31E adalah salah satu pasal dalam UU No. 36 Tahun 2008 yang mengatur tentang Pajak Penghasilan. Pasal ini mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk memotong pajak penghasilan (PPh) atas pembayaran jasa yang diterima oleh pihak lain. Jadi, jika suatu perusahaan membayar gaji atau honor kepada karyawan atau pihak lain, maka perusahaan harus memotong PPh Pasal 21 sebesar 5% dari total pembayaran. Namun, jika penerima jasa tersebut adalah bukan wajib pajak, perusahaan harus memotong PPh Pasal 23 sebesar 2% dari total pembayaran.

Langkah-langkah Menghitung Pasal 31E

Langkah 1: Identifikasi Jenis Pembayaran

Langkah pertama dalam menghitung Pasal 31E adalah dengan mengidentifikasi jenis pembayaran. Apakah pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawan atau pihak lain tersebut termasuk dalam kategori PPh Pasal 21 atau PPh Pasal 23? Jika penerima jasa tersebut adalah wajib pajak, perusahaan harus memotong PPh Pasal 21. Namun, jika penerima jasa tersebut bukan wajib pajak, perusahaan harus memotong PPh Pasal 23.

Langkah 2: Hitung Jumlah Pembayaran

Setelah mengidentifikasi jenis pembayaran, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah pembayaran. Jumlah pembayaran yang harus dihitung adalah jumlah bruto atau total pembayaran sebelum dipotong oleh perusahaan. Misalnya, jika perusahaan membayar gaji sebesar Rp 5.000.000, maka jumlah bruto yang harus dihitung adalah Rp 5.000.000.

Langkah 3: Tentukan Tarif PPh

Setelah mengetahui jenis pembayaran dan jumlah pembayaran, langkah berikutnya adalah menentukan tarif PPh yang harus dikenakan. Tarif PPh Pasal 21 sebesar 5% dari jumlah bruto pembayaran, sedangkan tarif PPh Pasal 23 sebesar 2% dari jumlah bruto pembayaran.

Langkah 4: Hitung Jumlah PPh

Setelah menentukan tarif PPh yang harus dikenakan, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah PPh yang harus dipotong oleh perusahaan. Caranya cukup sederhana, yaitu dengan mengalikan jumlah bruto pembayaran dengan tarif PPh. Misalnya, jika perusahaan harus memotong PPh Pasal 21 sebesar 5%, maka jumlah PPh yang harus dipotong adalah 5% x Rp 5.000.000 = Rp 250.000.

Langkah 5: Bayar PPh ke Kas Negara

Langkah terakhir adalah membayar PPh yang telah dipotong ke Kas Negara. Perusahaan harus membayar PPh yang telah dipotong dalam jangka waktu yang ditentukan, yaitu paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah PPh dipotong. Misalnya, jika PPh dipotong pada bulan Januari, maka perusahaan harus membayar ke Kas Negara paling lambat tanggal 15 Februari.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu Pasal 31E?

Pasal 31E adalah salah satu pasal dalam UU No. 36 Tahun 2008 yang mengatur tentang Pajak Penghasilan. Pasal ini mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk memotong PPh atas pembayaran jasa yang diterima oleh pihak lain.

2. Bagaimana cara menghitung Pasal 31E?

Untuk menghitung Pasal 31E, perlu dilakukan beberapa langkah, yaitu mengidentifikasi jenis pembayaran, menghitung jumlah pembayaran, menentukan tarif PPh, menghitung jumlah PPh, dan membayar PPh ke Kas Negara.

3. Apa beda antara PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23?

PPh Pasal 21 adalah pajak yang dipotong oleh perusahaan atas penghasilan karyawan atau penerima jasa lainnya yang merupakan wajib pajak. Sedangkan PPh Pasal 23 adalah pajak yang dipotong oleh perusahaan atas penghasilan penerima jasa lainnya yang bukan wajib pajak.

Contoh Perhitungan Pasal 31E

Untuk lebih memahami cara menghitung Pasal 31E, berikut ini adalah contoh perhitungan untuk PPh Pasal 21:

Jenis PembayaranJumlah BrutoTarif PPhJumlah PPh
Gaji KaryawanRp 5.000.0005%Rp 250.000
Honor KonsultanRp 10.000.0005%Rp 500.000
TotalRp 15.000.000Rp 750.000

Dari contoh perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa total PPh yang harus dipotong oleh perusahaan sebesar Rp 750.000 dari total pembayaran sebesar Rp 15.000.000.

Kesimpulan

Nah, itulah panduan lengkap tentang cara menghitung Pasal 31E. Meskipun terlihat rumit, dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Sobat TeknoBgt bisa menghitung Pasal 31E dengan tepat dan memenuhi kewajiban perpajakan perusahaan. Jangan lupa untuk membayar PPh ke Kas Negara tepat waktu, ya! Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung Pasal 31E: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt