TEKNOBGT

Cara Hitung Sebelum PPN

Halo sobat TeknoBgt, jika kamu sering bertransaksi dan berbisnis, tentu kamu sudah tidak asing dengan PPN atau pajak pertambahan nilai. Dalam setiap transaksi, PPN menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan agar tidak merugi. Nah, dalam artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara hitung sebelum PPN agar kamu tidak salah dalam menghitung.

Apa itu PPN?

Sebelum kita membahas tentang cara hitung sebelum PPN, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu PPN. PPN atau pajak pertambahan nilai adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang atau jasa. PPN biasanya dihitung dengan persentase tertentu dari harga jual. PPN ini kemudian disetor ke negara sebagai penerima pajak.

Bagaimana Cara Menghitung PPN?

Sebelum membahas tentang cara hitung sebelum PPN, mari kita coba memahami terlebih dahulu cara menghitung PPN. PPN dihitung dengan cara sebagai berikut:

Harga JualPPN 10%Total Harga
Rp. 100.000,-Rp. 10.000,-Rp. 110.000,-

Pada contoh di atas, jika suatu barang dijual dengan harga Rp 100.000,-, maka PPN yang harus dibayar sebesar 10% atau Rp 10.000,-, sehingga total harga yang dibayar adalah Rp 110.000,-. Cara menghitung ini berlaku untuk semua jenis barang atau jasa yang dikenakan PPN.

Cara Hitung Sebelum PPN

Cara Hitung Sebelum PPN pada Harga Jual

Untuk menghitung harga sebelum PPN pada harga jual, kamu bisa menggunakan rumus berikut:

Harga Sebelum PPN = Harga Jual / (1 + Persentase PPN)

Contohnya, jika suatu barang dijual dengan harga Rp 110.000,- dan PPN sebesar 10%, maka untuk mengetahui harga sebelum PPN, kita bisa menggunakan rumus berikut:

Harga Sebelum PPN = Rp 110.000,- / (1 + 10%) = Rp 100.000,-

Jadi, harga sebelum PPN pada barang tersebut sebesar Rp 100.000,-

Cara Hitung Sebelum PPN pada Harga Beli

Untuk menghitung harga sebelum PPN pada harga beli, kamu bisa menggunakan rumus berikut:

Harga Sebelum PPN = Harga Beli x (1 + Persentase Keuntungan) / (1 + Persentase PPN)

Contohnya, jika suatu barang dibeli dengan harga Rp 90.000,- dan ingin mendapatkan keuntungan sebesar 20%, lalu PPN sebesar 10%, maka untuk mengetahui harga sebelum PPN, kita bisa menggunakan rumus berikut:

Harga Sebelum PPN = Rp 90.000,- x (1 + 20%) / (1 + 10%) = Rp 108.000,-

Jadi, harga sebelum PPN pada barang tersebut sebesar Rp 108.000,-

FAQ Cara Hitung Sebelum PPN

1. Apa itu PPN?

PPN atau pajak pertambahan nilai adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang atau jasa.

2. Bagaimana cara menghitung PPN?

PPN dihitung dengan cara mengalikan harga jual dengan persentase PPN tertentu.

3. Bagaimana cara menghitung harga sebelum PPN pada harga jual?

Kamu bisa menggunakan rumus berikut: Harga Sebelum PPN = Harga Jual / (1 + Persentase PPN)

4. Bagaimana cara menghitung harga sebelum PPN pada harga beli?

Kamu bisa menggunakan rumus berikut: Harga Sebelum PPN = Harga Beli x (1 + Persentase Keuntungan) / (1 + Persentase PPN)

Kesimpulan

Setelah membaca artikel ini, kamu sudah memahami tentang cara hitung sebelum PPN. Dengan memahami cara menghitung sebelum PPN, kamu akan lebih mudah dalam menghitung harga dan menghindari kerugian dalam berbisnis.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Hitung Sebelum PPN