TEKNOBGT

Cara Menghitung PPh Badan 2017

Hello Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai cara menghitung PPh Badan tahun 2017. Sebelum memulai, kita perlu memahami terlebih dahulu mengenai definisi PPh Badan dan peraturan-peraturan terkait di tahun 2017.

Definisi PPh Badan

Pajak Penghasilan (PPh) Badan merupakan pajak yang dikenakan pada badan usaha atau perusahaan atas penghasilan yang diperoleh. Pengenaan PPh Badan diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

PPh Badan wajib dibayar oleh badan usaha atau perusahaan yang memiliki penghasilan bruto di atas Rp4.800.000.000,- (empat miliar delapan ratus juta rupiah) per tahun.

Peraturan-peraturan PPh Badan Tahun 2017

Pada tahun 2017, terdapat beberapa peraturan terkait PPh Badan yang perlu dijadikan acuan dalam menghitung pajak. Beberapa peraturan tersebut antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan,
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, dan
  3. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2017 tentang Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Badan.

Cara Menghitung PPh Badan

PPh Badan dihitung berdasarkan penghasilan bruto yang diperoleh oleh badan usaha atau perusahaan setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang relevan dengan usaha tersebut.

Biaya-biaya yang dapat dikurangkan adalah biaya-biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan penghasilan, seperti biaya pembelian bahan baku, biaya sewa gedung, biaya gaji karyawan, dan lain sebagainya.

Berikut ini adalah cara menghitung PPh Badan yang dapat Sobat TeknoBgt gunakan:

1. Tentukan Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diperoleh oleh badan usaha atau perusahaan selama satu tahun. Penghasilan bruto dapat berasal dari berbagai sumber, seperti penjualan produk, jasa, atau investasi.

2. Kurangkan dengan Biaya-Biaya yang Dapat Dikurangkan

Biaya-biaya yang dapat dikurangkan adalah biaya-biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan penghasilan tersebut. Biaya-biaya tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Hitung PPh Badan

Setelah mendapatkan nilai penghasilan neto (penghasilan bruto dikurangi dengan biaya-biaya yang dapat dikurangkan), selanjutnya dapat dihitung PPh Badan menggunakan rumus:

Penghasilan NetoTarifPPh Badan
Rp50.000.000,-25%Rp12.500.000,-

Nilai PPh Badan di atas dapat Sobat TeknoBgt sesuaikan dengan tarif pajak dan nilai penghasilan neto yang dimiliki oleh badan usaha atau perusahaan.

FAQ

Apa Saja Biaya-Biaya yang Dapat Dikurangkan dalam Menghitung PPh Badan?

Biaya-biaya yang dapat dikurangkan dalam menghitung PPh Badan antara lain:

  • Biaya pembelian bahan baku,
  • Biaya tenaga kerja,
  • Biaya sewa gedung atau kantor,
  • Biaya perawatan dan perbaikan mesin,
  • Biaya iklan dan promosi,
  • Biaya pajak dan iuran sosial,
  • Biaya transportasi,
  • Biaya pengiriman barang,
  • Biaya komisi penjualan,
  • Biaya bunga kredit,
  • Biaya perjalanan dinas,
  • Biaya pelatihan karyawan,
  • Biaya perlindungan hukum, dan
  • Biaya asuransi.

Bagaimana Cara Melaporkan PPh Badan?

PPh Badan dapat dilaporkan secara online melalui website Direktorat Jenderal Pajak atau melalui aplikasi e-Filing. Badan usaha atau perusahaan wajib melaporkan PPh Badan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yaitu paling lambat 4 bulan setelah tahun pajak berakhir.

Apakah Wajib Pajak yang Menghasilkan di Bawah Rp4.800.000.000,- Tidak Perlu Membayar PPh Badan?

Wajib pajak yang menghasilkan di bawah Rp4.800.000.000,- masih wajib membayar PPh Badan, namun dengan tarif yang lebih rendah.

Bagaimana Jika Wajib Pajak Tidak Membayar PPh Badan?

Jika wajib pajak tidak membayar PPh Badan, maka akan dikenakan sanksi administratif dan denda. Sanksi administratif dan denda yang dikenakan tergantung pada jenis pelanggaran dan besarnya jumlah pajak yang tidak dibayar.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Itulah tadi pembahasan mengenai cara menghitung PPh Badan tahun 2017. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Sobat TeknoBgt dalam menghitung pajak. Jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya di website kami. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!

Cara Menghitung PPh Badan 2017