TEKNOBGT

Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR 2019

Halo Sobat TeknoBgt! Pemilu 2019 sudah berakhir dan sekarang saatnya kita mempelajari cara menghitung perolehan kursi DPR. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang metode perhitungan kursi DPR, bagaimana kursi diatribusikan kepada partai politik dan bagaimana Anda dapat melakukan perhitungan sendiri.

1. Sistem Perhitungan Kursi DPR

Sebelum membahas cara menghitung perolehan kursi DPR, mari kita bahas terlebih dahulu sistem perhitungan kursi DPR. Di Indonesia, sistem perhitungan kursi DPR mengacu pada metode perhitungan D’Hondt. Metode ini dikenal sebagai metode kuotien secara proporsional.

Metode D’Hondt memungkinkan partai politik yang memperoleh suara lebih banyak menerima kursi lebih banyak dibandingkan partai politik yang memperoleh suara sedikit. Metode ini juga memungkinkan partai politik kecil untuk memperoleh kursi di DPR.

Metode D’Hondt bekerja dengan cara menghitung perbandingan antara jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing partai politik dengan kursi yang tersedia. Kemudian, kursi akan diatribusikan kepada partai politik dengan perbandingan terbesar.

2. Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR Menggunakan Metode D’Hondt

Untuk melakukan perhitungan kursi DPR, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

Langkah-langkahPenjelasan
1Hitung total suara sah yang diperoleh setiap partai politik.
2Hitung kuota kursi yang tersedia dengan cara membagi jumlah suara sah dengan jumlah kursi yang tersedia.
3Hitung perolehan kursi awal untuk masing-masing partai politik dengan membagi jumlah suara sah untuk partai itu dengan 1, 2, 3, dan seterusnya hingga jumlah kursi terisi.
4Partai politik dengan perolehan kursi terbanyak akan menerima kursi pertama. Kemudian, hitung kembali perolehan kursi untuk partai politik tersebut dengan membagi jumlah suara sah untuk partai itu dengan 1, 2, 3, dan seterusnya hingga jumlah kursi terisi.
5Lakukan langkah nomor 4 sampai seluruh kursi terisi.

Jadi, sekarang Anda tahu cara menghitung perolehan kursi DPR menggunakan metode D’Hondt. Namun, masih banyak pertanyaan yang mungkin muncul di benak Anda, jadi mari bahas FAQ di bawah ini.

3. FAQ

3.1. Apa itu suara sah?

Suara sah adalah suara yang diberikan kepada partai politik yang memenuhi persyaratan syarat sah dan dihitung dalam proses perhitungan kursi DPR.

3.2. Apa itu persentase ambang batas?

Persentase ambang batas adalah persentase suara yang diperlukan untuk memenuhi syarat untuk memperoleh kursi DPR. Persentase ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pada pemilu 2019 ditetapkan sebesar 4% untuk partai politik nasional dan 3,5% untuk partai politik daerah.

3.3. Apa yang terjadi jika partai politik tidak memperoleh suara di atas ambang batas?

Partai politik yang tidak memperoleh suara di atas ambang batas tidak akan memperoleh kursi di DPR.

3.4. Bagaimana dengan partai politik yang memperoleh suara tetapi tidak memperoleh kursi?

Partai politik yang memperoleh suara tetapi tidak memperoleh kursi tidak akan memiliki perwakilan di DPR.

3.5. Apa yang terjadi jika terdapat kursi kosong di DPR?

Jika terdapat kursi kosong di DPR, kursi tersebut tidak akan diisi sampai pemilihan umum berikutnya.

4. Kesimpulan

Jadi, sekarang Anda tahu cara menghitung perolehan kursi DPR menggunakan metode D’Hondt. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat dengan mudah menghitung perolehan kursi DPR sendiri. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda, Sobat TeknoBgt, dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR 2019