Cara Perhitungan Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu tahu bahwa sebagai warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan, kamu wajib membayar pajak penghasilan? Pajak penghasilan orang pribadi atau PPh OP merupakan salah satu jenis pajak yang harus dibayarkan setiap tahun. Dalam artikel kali ini, kita akan membahas secara lengkap cara perhitungan PPh OP. Yuk simak!

Pengertian Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Sebelum membahas cara perhitungan PPh OP, kita harus memahami terlebih dahulu apa itu pajak penghasilan orang pribadi. PPh OP adalah pajak yang harus dibayarkan oleh warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan dari berbagai sumber seperti gaji, bonus, tunjangan, honorarium, royalti, dan lain sebagainya. PPh OP merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap orang pribadi yang memiliki penghasilan, baik itu pegawai, wiraswasta, pengusaha, atau investor.

Jenis-Jenis Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Ada dua jenis pajak penghasilan orang pribadi yang harus dibayarkan, yaitu:

NoJenis PajakKeterangan
1PPh Pasal 21Pajak penghasilan yang dibayarkan oleh pegawai atau karyawan
2PPh Pasal 25Pajak penghasilan yang dibayarkan oleh pengusaha atau pihak yang membayar honorarium kepada penerima penghasilan

Kedua jenis pajak tersebut memiliki aturan perhitungan dan pembayaran yang berbeda, oleh karena itu penting untuk memahami perbedaan dan cara perhitungannya.

Cara Perhitungan Pajak Penghasilan Orang Pribadi

PPh Pasal 21

PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dibayarkan oleh pegawai atau karyawan. Cara perhitungan PPh Pasal 21 adalah sebagai berikut:

  1. Hitung jumlah penghasilan bruto yang diterima dalam satu tahun. Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dipotong pajak.
  2. Hitung biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto. Biaya jabatan adalah pengurangan yang diberikan oleh pemerintah sebagai pengganti biaya-biaya yang timbul dalam rangka memperoleh atau memelihara penghasilan.
  3. Hitung penghasilan neto dengan mengurangi biaya jabatan dari penghasilan bruto.
  4. Hitung penghasilan neto setelah dikurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). PTKP adalah pengurangan yang diberikan oleh pemerintah untuk menjamin kebutuhan hidup layak bagi warga negara Indonesia.
  5. Hitung PPh Pasal 21 dengan rumus: (Penghasilan Neto – PTKP) x Tarif PPh Pasal 21.

Tarif PPh Pasal 21 berbeda-beda tergantung pada jumlah penghasilan neto setelah dikurangi PTKP. Berikut adalah tarif PPh Pasal 21:

Penghasilan NetoTarif PPh Pasal 21
Sampai dengan Rp50.000.000,-5%
Di atas Rp50.000.000,- sampai dengan Rp250.000.000,-15%
Di atas Rp250.000.000,- sampai dengan Rp500.000.000,-25%
Di atas Rp500.000.000,-30%

PPh Pasal 25

PPh Pasal 25 adalah pajak penghasilan yang dibayarkan oleh pengusaha atau pihak yang membayar honorarium kepada penerima penghasilan. Cara perhitungan PPh Pasal 25 adalah sebagai berikut:

  1. Hitung jumlah penghasilan bruto yang diterima dalam satu tahun. Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dipotong pajak.
  2. Hitung biaya-biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Biaya-biaya yang dapat dikurangkan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka memperoleh penghasilan seperti biaya sewa gedung, biaya listrik, biaya bahan baku, dan lain sebagainya.
  3. Hitung penghasilan neto dengan mengurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
  4. Hitung PPh Pasal 25 dengan rumus: Penghasilan Neto x Tarif PPh Pasal 25.

Tarif PPh Pasal 25 adalah 4,5% dari penghasilan neto. Namun, terdapat beberapa jenis penghasilan yang memiliki tarif PPh Pasal 25 yang berbeda-beda seperti honorarium, royalty, dan lain sebagainya.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu PPh OP?

PPh OP atau pajak penghasilan orang pribadi adalah pajak yang harus dibayarkan oleh warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan dari berbagai sumber seperti gaji, bonus, tunjangan, honorarium, royalti, dan lain sebagainya.

2. Bagaimana cara perhitungan PPh Pasal 21?

Cara perhitungan PPh Pasal 21 adalah sebagai berikut:

  1. Hitung jumlah penghasilan bruto yang diterima dalam satu tahun.
  2. Hitung biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto.
  3. Hitung penghasilan neto dengan mengurangi biaya jabatan dari penghasilan bruto.
  4. Hitung penghasilan neto setelah dikurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
  5. Hitung PPh Pasal 21 dengan rumus: (Penghasilan Neto – PTKP) x Tarif PPh Pasal 21.

3. Apa itu PTKP?

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah pengurangan yang diberikan oleh pemerintah untuk menjamin kebutuhan hidup layak bagi warga negara Indonesia.

4. Apa itu PPh Pasal 25?

PPh Pasal 25 adalah pajak penghasilan yang dibayarkan oleh pengusaha atau pihak yang membayar honorarium kepada penerima penghasilan.

5. Bagaimana cara perhitungan PPh Pasal 25?

Cara perhitungan PPh Pasal 25 adalah sebagai berikut:

  1. Hitung jumlah penghasilan bruto yang diterima dalam satu tahun.
  2. Hitung biaya-biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
  3. Hitung penghasilan neto dengan mengurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
  4. Hitung PPh Pasal 25 dengan rumus: Penghasilan Neto x Tarif PPh Pasal 25.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas mengenai cara perhitungan pajak penghasilan orang pribadi atau PPh OP. Terdapat dua jenis pajak penghasilan orang pribadi yaitu PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25. Cara perhitungan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25 berbeda-beda tergantung pada jenis penghasilan yang diterima. Dengan memahami cara perhitungan pajak penghasilan orang pribadi, diharapkan kita dapat memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang baik dan benar.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Perhitungan Pajak Penghasilan Orang Pribadi