Selamat datang, Sobat TeknoBgt! Bagi sebagian orang, kendaraan bukan hanya sekadar alat transportasi, tetapi juga investasi. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui bagaimana cara menghitung zakat kendaraan. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara menghitung zakat kendaraan. Yuk simak!
Pengertian Zakat Kendaraan
Sebelum membahas cara menghitung zakat kendaraan, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu zakat kendaraan. Zakat kendaraan adalah zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan kendaraan yang melebihi nisab. Nisab sendiri adalah jumlah harta yang harus dipenuhi sebelum wajib dikeluarkan zakat.
Bagi Anda yang memiliki kendaraan dan sudah memenuhi nisab, maka wajib untuk mengeluarkan zakat kendaraan. Lalu, bagaimana cara menghitung zakat kendaraan tersebut? Mari kita simak langkah-langkahnya.
Cara Menghitung Zakat Kendaraan
Ada beberapa cara menghitung zakat kendaraan, di antaranya:
1. Menggunakan Harga Pasar
Salah satu cara menghitung zakat kendaraan adalah dengan menghitung 2,5% dari harga pasar kendaraan tersebut. Harga pasar kendaraan dapat dilihat dari situs jual beli mobil atau motor, atau dapat bertanya kepada tenaga penilai kendaraan yang berkompeten.
Contoh:
Kendaraan | Harga Pasar | Zakat Kendaraan (2,5%) |
---|---|---|
Toyota Avanza 2015 | Rp150.000.000,- | Rp3.750.000,- |
Honda Beat 2018 | Rp15.000.000,- | Rp375.000,- |
2. Menggunakan Harga Beli
Cara lainnya adalah dengan menghitung 2,5% dari harga beli kendaraan tersebut. Jika kendaraan tersebut sudah diserahkan selama satu tahun, maka akan dikurangi sebesar 20% dari harga beli. Hal ini mengacu pada hadis yang menyatakan bahwa zakat kendaraan dikeluarkan setelah digunakan selama satu tahun.
Contoh:
Kendaraan | Harga Beli | Zakat Kendaraan (2,5%) |
---|---|---|
Suzuki Ertiga 2016 | Rp200.000.000,- | Rp3.500.000,- |
Yamaha Nmax 2019 | Rp30.000.000,- | Rp750.000,- |
Syarat Wajib Bayar Zakat Kendaraan
Berikut adalah syarat wajib bayar zakat kendaraan:
1. Mencapai Nisab
Anda wajib mengeluarkan zakat kendaraan jika harta yang Anda miliki mencapai nisab. Nisab zakat kendaraan adalah senilai 85 gram emas. Jika nilai kendaraan Anda melebihi nisab, maka Anda wajib mengeluarkan zakat kendaraan.
2. Menjadi Milik Pribadi
Kendaraan yang wajib dikeluarkan zakat adalah milik pribadi. Jika kendaraan tersebut digunakan untuk kegiatan bisnis atau sewa-menyewa, maka tidak wajib dikeluarkan zakat.
Itulah syarat-syarat wajib bayar zakat kendaraan. Jika Anda sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, maka wajib mengeluarkan zakat kendaraan.
FAQ
1. Berapa persen zakat kendaraan?
Zakat kendaraan dikeluarkan sebesar 2,5% dari nilai kendaraan yang melebihi nisab.
2. Bagaimana cara menghitung nisab zakat kendaraan?
Nisab zakat kendaraan adalah senilai 85 gram emas. Jika harga kendaraan Anda melebihi nisab tersebut, maka Anda wajib mengeluarkan zakat kendaraan.
3. Apa saja syarat wajib bayar zakat kendaraan?
Syarat wajib bayar zakat kendaraan adalah mencapai nisab dan menjadi milik pribadi.
Kesimpulan
Itulah panduan lengkap tentang cara menghitung zakat kendaraan. Bagi Sobat TeknoBgt yang memiliki kendaraan dan sudah memenuhi syarat-syarat wajib bayar zakat, jangan lupa untuk mengeluarkan zakat kendaraan. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!