Hello Sobat TeknoBgt! Bagaimana kabarnya hari ini? Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas mengenai cara menghitung THR yang belum setahun. Seperti yang kita ketahui, THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak karyawan yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Namun, bagaimana cara menghitung THR yang belum setahun? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!
Apa Itu THR Belum Setahun?
Sebelum membahas lebih jauh mengenai cara menghitung THR belum setahun, alangkah baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu THR belum setahun. Seperti namanya, THR belum setahun adalah tunjangan hari raya yang dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan yang belum genap satu tahun bekerja di perusahaan tersebut.
Jadi, jika kamu sudah bekerja kurang dari satu tahun di perusahaan, kamu masih berhak mendapatkan THR. Namun, tentu saja besaran THR yang diterima akan berbeda dengan karyawan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun di perusahaan.
Bagaimana Cara Menghitung Besaran THR Belum Setahun?
Setelah mengetahui apa itu THR belum setahun, selanjutnya kita akan membahas mengenai cara menghitung besaran THR bagi karyawan yang belum genap satu tahun bekerja di perusahaan. Berikut ini adalah cara menghitung THR belum setahun:
No | Komponen | Persentase |
---|---|---|
1 | Gaji Pokok | 100% |
2 | Tunjangan Tetap | 100% |
3 | Tunjangan Khusus | 100% |
4 | Bonus | 0% |
5 | Lembur | 0% |
Dalam menghitung besaran THR belum setahun, perusahaan hanya perlu mengalikan total gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan khusus dengan persentase 100%. Sedangkan untuk bonus dan lembur, tidak perlu dihitung karena tidak termasuk dalam komponen THR.
Sebagai contoh, jika kamu memiliki gaji pokok sebesar 5 juta rupiah, tunjangan tetap sebesar 2 juta rupiah, dan tunjangan khusus sebesar 1 juta rupiah, maka besaran THR yang kamu terima adalah:
(5.000.000 + 2.000.000 + 1.000.000) x 100% = 8.000.000 rupiah
Jadi, kamu akan menerima THR sebesar 8 juta rupiah jika kamu belum genap satu tahun bekerja di perusahaan.
FAQ Mengenai Cara Menghitung THR Belum Setahun
1. Apakah karyawan yang belum genap satu tahun bekerja di perusahaan berhak menerima THR?
Ya, karyawan yang belum genap satu tahun bekerja di perusahaan tetap berhak menerima THR. Namun, besaran THR yang diterima akan berbeda dengan karyawan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun di perusahaan.
2. Apa saja komponen yang harus dihitung dalam menghitung besaran THR belum setahun?
Komponen yang harus dihitung dalam menghitung besaran THR belum setahun adalah gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan khusus.
3. Apakah bonus dan lembur termasuk dalam komponen THR?
Tidak, bonus dan lembur tidak termasuk dalam komponen THR. Oleh karena itu, tidak perlu dihitung dalam menghitung besaran THR.
4. Bagaimana cara menghitung THR bagi karyawan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun di perusahaan?
Untuk menghitung THR bagi karyawan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun di perusahaan, kamu bisa membaca artikel kami yang lain mengenai cara menghitung THR.
Kesimpulan
Demikianlah cara menghitung THR belum setahun yang dapat kami sampaikan pada artikel kali ini. Jangan lupa untuk selalu mengajukan pertanyaan jika kamu masih bingung mengenai cara menghitung THR atau hal lainnya yang berkaitan dengan dunia kerja. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!