Cara Menghitung PPH 23 Sewa Kendaraan

Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sedang bingung bagaimana cara menghitung PPH 23 sewa kendaraan? Jangan khawatir, dalam artikel kali ini kita akan membahasnya secara lengkap. PPH 23 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh penyewa kendaraan bermotor. Bagaimana cara menghitungnya? Yuk kita simak pembahasan di bawah ini.

Apa Itu PPH 23 Sewa Kendaraan?

Sebelum kita membahas cara menghitung PPH 23 sewa kendaraan, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu PPH 23 sewa kendaraan. PPH 23 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh penyewa kendaraan bermotor yang digunakan untuk keperluan bisnis atau usaha. Pajak ini dikenakan atas pembayaran sewa kendaraan yang dilakukan oleh penyewa kepada pemilik kendaraan.

PPH 23 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Besarnya tarif PPH 23 berbeda-beda tergantung pada jenis kendaraan yang disewa dan juga besar biaya sewanya.

Cara Menghitung PPH 23 Sewa Kendaraan

Untuk menghitung PPH 23 sewa kendaraan, terlebih dahulu kita harus mengetahui besarnya biaya sewa kendaraan setiap bulannya. Setelah itu, kita dapat menghitung besarnya PPH 23 dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

Rumus Menghitung PPH 23 Sewa Kendaraan
PPH 23 =(Tarif PPH x Biaya Sewa Kendaraan) – Pengurang

Tarif PPH 23 ditetapkan sebesar 2% untuk mobil penumpang dan 1,5% untuk kendaraan lainnya. Pengurang yang dapat digunakan adalah 10% dari biaya sewa kendaraan setiap bulannya atau maksimal Rp 500.000,- per bulan.

Berikut ini adalah contoh perhitungan PPH 23 sewa kendaraan:

NoUraianJumlah (Rp)
1Biaya Sewa Kendaraan (per bulan)10.000.000,-
2Tarif PPH 23 (1,5%)150.000,-
3Pengurang (Maksimal Rp 500.000,-)500.000,-
PPH 23100.000,-

Dari contoh perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa besarnya PPH 23 yang harus dibayar adalah sebesar Rp 100.000,- per bulan.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa saja kendaraan yang dikenakan PPH 23?

PPH 23 dikenakan pada kendaraan bermotor yang digunakan untuk keperluan bisnis atau usaha seperti mobil penumpang, truk, bus, dan lain-lain.

2. Bagaimana cara membayar PPH 23?

PPH 23 dapat dibayarkan melalui kantor pos terdekat atau melalui internet banking.

3. Apakah ada sanksi jika tidak membayar PPH 23?

Ya, ada sanksi yang dikenakan jika tidak membayar PPH 23. Sanksi yang dikenakan adalah berupa denda sebesar 2% dari jumlah pajak yang belum dibayar per bulan, dengan maksimal denda sebesar 48% dari jumlah pajak yang belum dibayar.

4. Apakah PPH 23 dapat dikurangkan dari pajak penghasilan tahunan?

Ya, PPH 23 dapat dikurangkan dari pajak penghasilan tahunan jika penyewa kendaraan telah melunasi PPH 23 secara penuh.

Kesimpulan

PPH 23 merupakan pajak yang harus dibayar oleh penyewa kendaraan bermotor yang digunakan untuk keperluan bisnis atau usaha. Cara menghitung PPH 23 sewa kendaraan dapat dilakukan dengan menggunakan rumus yang telah dijelaskan di atas. Penting bagi penyewa kendaraan untuk memahami perhitungan PPH 23 agar tidak terkena sanksi yang dikenakan jika tidak membayar pajak tersebut.

Semoga artikel ini dapat membantu Sobat TeknoBgt untuk lebih memahami cara menghitung PPH 23 sewa kendaraan. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PPH 23 Sewa Kendaraan