TEKNOBGT

Cara Hitung Pph23: Panduan Lengkap Bagi Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt! Masih bingung dengan perhitungan Pph23? Jangan khawatir, kali ini kami akan memberikan panduan lengkap untuk Sobat TeknoBgt dalam menghitung Pph23. Pajak Penghasilan Pasal 23 (Pph23) adalah pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari sumber di dalam negeri.

Mengenal Pph23

Sebelum memahami cara menghitung Pph23, Sobat TeknoBgt perlu memahami terlebih dahulu apa itu Pph23. Pph23 adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan dalam bentuk bunga, royalti, sewa, dan pembayaran atas penggunaan hak cipta, paten, dan lainnya yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak dari sumber di dalam negeri.

Pph23 dibebankan pada Wajib Pajak yang bukan warga negara Indonesia atau badan usaha yang tidak berdomisili di Indonesia, yang melakukan kegiatan usaha atau memiliki penghasilan dari sumber di dalam negeri. Besaran tarif Pph23 adalah 15% dari nilai bruto (sebelum dipotong pajak) penghasilan yang diterima atau diperoleh.

Penghasilan yang dikenakan Pph23 terdiri dari penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak. Pajak yang harus dibayar adalah sebesar 15% dari penghasilan bruto tersebut.

Cara Menghitung Pph23

Untuk menghitung Pph23, Sobat TeknoBgt dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Hitung penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak dalam satu tahun pajak.
  2. Kalikan penghasilan bruto tersebut dengan tarif Pph23 sebesar 15%.
  3. Hasil perkalian tersebut merupakan besaran pajak yang harus dibayar.

Contoh:

Tabel 1. Contoh Perhitungan Pph23
Penghasilan BrutoTarif Pph23Pph23
Rp100.000.00015%Rp15.000.000

Dari contoh di atas, jika Wajib Pajak menerima atau memperoleh penghasilan bruto sebesar Rp100.000.000 dalam satu tahun pajak, maka pajak yang harus dibayar adalah sebesar Rp15.000.000.

Pertanyaan Umum (FAQ)

1. Siapa yang harus membayar Pph23?

Pph23 dibebankan pada Wajib Pajak yang bukan warga negara Indonesia atau badan usaha yang tidak berdomisili di Indonesia, yang melakukan kegiatan usaha atau memiliki penghasilan dari sumber di dalam negeri.

2. Apa saja jenis penghasilan yang dikenakan Pph23?

Pph23 dikenakan terhadap penghasilan dalam bentuk bunga, royalti, sewa, dan pembayaran atas penggunaan hak cipta, paten, dan lainnya yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak dari sumber di dalam negeri.

3. Berapa besar tarif Pph23?

Besaran tarif Pph23 adalah 15% dari nilai bruto (sebelum dipotong pajak) penghasilan yang diterima atau diperoleh.

4. Bagaimana cara menghitung Pph23?

Untuk menghitung Pph23, Sobat TeknoBgt dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Hitung penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak dalam satu tahun pajak.
  2. Kalikan penghasilan bruto tersebut dengan tarif Pph23 sebesar 15%.
  3. Hasil perkalian tersebut merupakan besaran pajak yang harus dibayar.

5. Kapan jatuh tempo pembayaran Pph23?

Pph23 harus dibayar sebelum atau pada saat penghasilan diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak.

Kesimpulan

Dalam menentukan besaran Pph23, Wajib Pajak perlu menghitung penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh dari sumber di dalam negeri dalam satu tahun pajak, kemudian mengalikan dengan tarif Pph23 sebesar 15%. Pembayaran Pph23 harus dilakukan sebelum atau pada saat penghasilan diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak. Semoga panduan ini dapat membantu Sobat TeknoBgt dalam menghitung Pph23.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung Pph23: Panduan Lengkap Bagi Sobat TeknoBgt