Sobat TeknoBgt, apakah kamu tahu bagaimana cara perhitungan pajak THR karyawan? Pajak THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk memberikan hak karyawan dalam bentuk THR. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara perhitungan pajak THR karyawan secara lengkap. Yuk, simak artikelnya!
Pengertian THR
THR atau Tunjangan Hari Raya adalah tunjangan bulanan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras selama setahun. THR biasanya diberikan menjelang hari raya keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan sebagainya.
THR sendiri sebenarnya bukanlah hak karyawan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Akan tetapi, pemberian THR diwajibkan oleh perusahaan berdasarkan kebiasaan atau kesepakatan dalam perusahaan untuk memberikan penghasilan tambahan bagi karyawan. Pemberian THR biasanya diatur dalam perjanjian kerja atau surat keputusan perusahaan.
Perhitungan Pajak THR Karyawan
Perusahaan harus membayar PPh Pasal 21 atas penghasilan tahunan bruto karyawan yang diterima selama setahun, termasuk PPh Pasal 21 atas THR. Oleh karena itu, perusahaan harus menghitung besarnya pajak THR yang harus dibayarkan. Cara perhitungan pajak THR karyawan adalah sebagai berikut.
1. Hitung Total Penghasilan Karyawan
Pertama-tama, hitung total penghasilan karyawan selama setahun termasuk THR. Penghasilan karyawan tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan, bonus, dan THR. Jika karyawan menerima bonus yang tidak tetap atau tidak selalu diberikan, maka bonus tersebut dihitung secara rata-rata.
2. Kurangi PTKP
Setelah itu, kurangi PTKP atau Penerimaan Tidak Kena Pajak yang berlaku. PTKP adalah pengurangan yang diberikan kepada karyawan dalam perhitungan PPh Pasal 21 dengan jumlah tertentu berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan. PTKP tahun 2021 untuk karyawan yang belum menikah adalah sebesar Rp54 juta per tahun. Sedangkan untuk karyawan yang sudah menikah, maka PTKP ditambah dengan PTKP per tanggungan sebesar Rp4,5 juta per tahun.
3. Hitung Penghasilan Kena Pajak
Setelah dikurangi PTKP, hitung penghasilan kena pajak yaitu selisih antara total penghasilan karyawan dan PTKP. Penghasilan kena pajak ini yang akan digunakan untuk perhitungan PPh Pasal 21.
4. Hitung PPh Pasal 21
Setelah itu, hitung PPh Pasal 21 dengan menggunakan tarif yang berlaku. Tarif PPh Pasal 21 saat ini adalah sebagai berikut.
Penghasilan Kena Pajak | Tarif |
---|---|
Kurang dari atau sama dengan Rp50 juta | 5% |
Lebih dari Rp50 juta sampai dengan Rp250 juta | 15% |
Lebih dari Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta | 25% |
Lebih dari Rp500 juta | 30% |
Setelah diketahui penghasilan kena pajak dan tarif PPh Pasal 21, hitunglah besarnya PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan perusahaan.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan THR?
THR atau Tunjangan Hari Raya adalah tunjangan bulanan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras selama setahun.
Apakah pemberian THR diatur dalam UU Ketenagakerjaan?
Tidak, pemberian THR sendiri bukanlah hak karyawan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Akan tetapi, pemberian THR diwajibkan oleh perusahaan berdasarkan kebiasaan atau kesepakatan dalam perusahaan untuk memberikan penghasilan tambahan bagi karyawan.
Bagaimana cara menghitung pajak THR karyawan?
Cara perhitungan pajak THR karyawan adalah dengan menghitung total penghasilan karyawan selama setahun, kemudian dikurangi dengan PTKP. Selanjutnya, hitung penghasilan kena pajak dan PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan.
Apa itu PTKP?
PTKP atau Penerimaan Tidak Kena Pajak adalah pengurangan yang diberikan kepada karyawan dalam perhitungan PPh Pasal 21 dengan jumlah tertentu berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan.
Bagaimana tarif PPh Pasal 21?
Tarif PPh Pasal 21 saat ini adalah 5% untuk penghasilan kena pajak kurang dari atau sama dengan Rp50 juta, 15% untuk penghasilan kena pajak lebih dari Rp50 juta sampai dengan Rp250 juta, 25% untuk penghasilan kena pajak lebih dari Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta, dan 30% untuk penghasilan kena pajak lebih dari Rp500 juta.
Kesimpulan
Dalam artikel ini telah dijelaskan secara lengkap mengenai cara perhitungan pajak THR karyawan. Perusahaan diwajibkan untuk membayar PPh Pasal 21 atas penghasilan tahunan bruto karyawan yang diterima selama setahun, termasuk PPh Pasal 21 atas THR. Dengan mengetahui cara perhitungan pajak THR karyawan, perusahaan dapat memenuhi kewajibannya dan karyawan dapat memperoleh haknya dengan tepat.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!