TEKNOBGT

Cara Perhitungan Kenaikan Gaji Berkala

Halo Sobat TeknoBgt! Bagi Anda yang bekerja di perusahaan, tentu saja kenaikan gaji adalah salah satu hal yang sangat dicari. Apalagi untuk kenaikan gaji berkala, yang bisa didapatkan secara rutin setiap tahunnya. Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas cara perhitungan kenaikan gaji berkala.

Apa itu Kenaikan Gaji Berkala?

Kenaikan gaji berkala adalah kenaikan gaji yang diberikan secara periodik setiap tahunnya, berdasarkan peraturan perusahaan dan kebijakan pemerintah. Kenaikan gaji berkala merupakan hak karyawan yang bekerja secara profesional dan memiliki dedikasi yang tinggi terhadap perusahaan.

Berapa Persen Kenaikan Gaji Berkala?

Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan besaran kenaikan gaji berkala sebagai upaya untuk memenuhi hak-hak karyawan dan meningkatkan daya beli masyarakat. Besaran kenaikan gaji berkala biasanya berkisar antara 3%-5%, tergantung dari sektor dan bidang pekerjaan.

Berikut adalah daftar kenaikan gaji berkala untuk beberapa sektor dan bidang pekerjaan:

Sektor/Bidang PekerjaanBesaran Kenaikan Gaji Berkala
Swasta3%
PNS5%
Pendidikan4%

Cara Perhitungan Kenaikan Gaji Berkala

1. Mencari Gaji Pokok

Langkah pertama dalam perhitungan kenaikan gaji berkala adalah mencari gaji pokok. Gaji pokok adalah gaji dasar yang diterima oleh karyawan sebelum ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya.

Untuk mencari gaji pokok, silakan cek slip gaji Anda atau tanyakan langsung ke bagian keuangan perusahaan.

2. Berapa Nilai Kenaikan Gaji Berkala?

Dalam menentukan nilai kenaikan gaji berkala, tentu saja terdapat beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Beberapa faktor tersebut antara lain:

  • Besaran kenaikan gaji berkala yang telah ditetapkan.
  • Lama karyawan bekerja di perusahaan.
  • Prestasi dan dedikasi karyawan terhadap perusahaan.

Untuk lebih jelasnya, silakan lihat tabel perhitungan kenaikan gaji berkala berikut:

Lama Bekerja (tahun)Kenaikan Gaji (persen)
1-23%
3-44%
5-65%

3. Perhitungan Kenaikan Gaji Berkala

Setelah diketahui gaji pokok dan besaran kenaikan gaji berkala, maka perhitungan kenaikan gaji dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Gaji Pokok x (Persentase Kenaikan Gaji/100) = Nilai Kenaikan Gaji

Sebagai contoh, jika gaji pokok Anda sebesar 5 juta per bulan dan besaran kenaikan gaji berkala adalah 3%, maka perhitungan kenaikan gaji berkala adalah:

5.000.000 x (3/100) = 150.000

Sehingga, nilai kenaikan gaji Anda sebesar 150.000 rupiah.

FAQ: Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

1. Apakah setiap karyawan berhak mendapatkan kenaikan gaji berkala?

Tidak semua karyawan berhak mendapatkan kenaikan gaji berkala. Biasanya, hal ini tergantung dari kebijakan perusahaan dan performa kerja karyawan.

2. Bagaimana jika kenaikan gaji berkala tidak diberikan?

Jika kenaikan gaji berkala tidak diberikan oleh perusahaan, maka karyawan dapat melakukan beberapa hal, seperti:

  • Mengajukan permohonan secara tertulis kepada pihak yang berwenang.
  • Meminta klarifikasi langsung kepada atasan atau HRD.
  • Menyelesaikan secara kekeluargaan dan profesional di dalam perusahaan.

3. Apakah kenaikan gaji berkala sama dengan insentif?

Tidak, kenaikan gaji berkala dan insentif adalah dua hal yang berbeda. Kenaikan gaji berkala diberikan secara berkala setiap tahunnya, sedangkan insentif biasanya diberikan secara tidak teratur dan tergantung dari seberapa besar kontribusi karyawan dalam meraih tujuan perusahaan.

Penutup

Demikianlah artikel tentang cara perhitungan kenaikan gaji berkala. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi Anda para karyawan di luar sana. Jangan lupa untuk selalu bekerja secara profesional dan dedikasi tinggi, sehingga kenaikan gaji berkala dapat diperoleh dengan mudah. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Perhitungan Kenaikan Gaji Berkala