TEKNOBGT

Cara Menghitung Wajib Pajak Orang Pribadi

Salam hangat untuk Sobat TeknoBgt yang senang belajar tentang perpajakan dan ingin tahu lebih lanjut tentang cara menghitung wajib pajak orang pribadi. Sebagai warga negara yang baik, kita harus memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara lengkap dan terperinci tentang cara menghitung wajib pajak orang pribadi.

1. Pengertian Wajib Pajak Orang Pribadi

Sebelum kita membahas tentang cara menghitung wajib pajak orang pribadi, ada baiknya kita mengerti terlebih dahulu apa itu wajib pajak orang pribadi. Menurut Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU PPh), wajib pajak orang pribadi adalah setiap orang yang mempunyai penghasilan dan/atau memiliki kekayaan yang dikenakan pajak di Indonesia.

Artinya, setiap orang yang memiliki penghasilan atau kekayaan yang melebihi batas tertentu harus membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Nah, bagaimana cara menghitung wajib pajak orang pribadi? Simak pembahasannya pada poin-poin berikut ini.

2. Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Penghasilan kena pajak mencakup semua jenis penghasilan, baik yang diterima di dalam negeri maupun dari luar negeri. Berikut ini adalah jenis-jenis penghasilan kena pajak:

No.Jenis PenghasilanBesarnya
1.Gaji dan upah4,75% – 30%
2.Penghasilan dari usaha1% – 30%
3.Penghasilan dari harta0,5% – 20%
4.Penghasilan dari jasa4%

Perhitungan pajak penghasilan (PPh) dilakukan berdasarkan tarif yang berlaku. Tarif PPh yang berlaku di Indonesia antara lain:

No.Jenis PPhTarif
1.PPh Pasal 214,75% – 30%
2.PPh Pasal 220,45% – 2,5%
3.PPh Pasal 231,5%
4.PPh Pasal 2620%

3. Cara Menghitung Wajib Pajak Orang Pribadi

Cara menghitung wajib pajak orang pribadi cukup sederhana. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

Step 1: Hitung Penghasilan Kena Pajak

Hitung total penghasilan kena pajak yang diterima selama satu tahun. Penghasilan kena pajak mencakup semua jenis penghasilan, termasuk gaji dan upah, penghasilan dari usaha, penghasilan dari harta, dan penghasilan dari jasa.

Step 2: Kurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak

Kurangi penghasilan yang tidak kena pajak seperti tunjangan keluarga, biaya jabatan, dan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).

Step 3: Hitung PPh Terutang

Hitung PPh terutang berdasarkan tarif yang berlaku. Tarif PPh dihitung berdasarkan pajak penghasilan (PPh) yang dihitung pada tahap sebelumnya.

Step 4: Kurangi PPh yang Sudah Dibayar

Kurangi PPh yang sudah dibayarkan selama satu tahun, misalnya PPh Pasal 21 yang dipotong oleh pihak penghasil.

Step 5: Bayar PPh yang Belum Dibayar

Bayar PPh yang belum dibayar selama satu tahun.

4. FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Siapa yang termasuk wajib pajak orang pribadi?

Wajib pajak orang pribadi adalah setiap orang yang mempunyai penghasilan dan/atau memiliki kekayaan yang dikenakan pajak di Indonesia.

2. Apa saja jenis-jenis penghasilan kena pajak?

Jenis-jenis penghasilan kena pajak meliputi gaji dan upah, penghasilan dari usaha, penghasilan dari harta, dan penghasilan dari jasa.

3. Bagaimana cara menghitung PPh?

PPh dihitung berdasarkan tarif yang berlaku. Tarif PPh dihitung berdasarkan pajak penghasilan (PPh) yang dihitung dari total penghasilan kena pajak setelah dikurangi penghasilan tidak kena pajak.

4. Apa saja tarif PPh yang berlaku di Indonesia?

Tarif PPh yang berlaku di Indonesia antara lain: PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26.

5. Apa yang dimaksud dengan PTKP?

PTKP adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak. PTKP merupakan pengurang penghasilan kena pajak yang diberikan oleh pemerintah untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.

5. Kesimpulan

Sudah sangat jelas bahwa sebagai warga negara yang baik, kita harus memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia dan juga perhitungan wajib pajak orang pribadi cukup sederhana. Oleh karena itu, kita harus mempelajari dan mengerti cara menghitung wajib pajak orang pribadi agar dapat membayar dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terakhir, semoga artikel ini bermanfaat untuk Sobat TeknoBgt dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Wajib Pajak Orang Pribadi