TEKNOBGT

Cara Menghitung PPh Pasal 21 atas Penghasilan Kena Pajak Setahun

Hello Sobat TeknoBgt! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung PPh Pasal 21 atas penghasilan kena pajak setahun. Sebagai pekerja atau pengusaha, tentu kita perlu mengetahui aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia agar terhindar dari masalah hukum dan keuangan di masa depan. Nah, simak baik-baik ya!

Apa itu PPh Pasal 21?

Sebelum membahas lebih jauh, kita harus tahu terlebih dahulu apa itu PPh Pasal 21. PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh pegawai atau karyawan atas penghasilan yang diterima dari pemberi kerja atau perusahaan. Pajak ini juga dikenal sebagai pajak final karena sudah termasuk dengan PPN dan tidak ada kewajiban pelaporan SPT tahunan.

Jadi, setiap karyawan atau pegawai yang menerima penghasilan dari pemberi kerja atau perusahaan berhak untuk menghitung dan membayar PPh Pasal 21 atas penghasilannya.

Siapa yang Wajib Membayar PPh Pasal 21?

Menurut Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan, setiap orang pribadi yang memperoleh penghasilan dari pemberi kerja atau perusahaan wajib membayar PPh Pasal 21. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

NoKriteriaKeterangan
1PribadiPPh Pasal 21 hanya berlaku bagi orang pribadi atau pegawai, tidak berlaku bagi badan usaha.
2Berstatus karyawanPenerima penghasilan harus memiliki hubungan kerja dengan perusahaan atau pemberi kerja.
3Berada di IndonesiaPenerima penghasilan harus berada di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun pajak atau lebih.

Dari tabel di atas, jelas bahwa orang pribadi yang bukan karyawan atau pegawai tidak wajib membayar PPh Pasal 21. Selain itu, penerima penghasilan yang berada di luar Indonesia dalam kurun waktu satu tahun pajak atau lebih juga tidak wajib membayar PPh Pasal 21.

Berapa Besar Tarif PPh Pasal 21?

Besarnya tarif PPh Pasal 21 ditetapkan berdasarkan jumlah penghasilan bruto atau penghasilan kena pajak setahun. Penghasilan bruto adalah jumlah seluruh penghasilan yang diterima, sedangkan penghasilan kena pajak adalah penghasilan bruto dikurangi dengan pengurang-pengurang pajak yang dapat dikurangkan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Untuk mengetahui besarnya tarif PPh Pasal 21, simak tabel berikut:

Penghasilan Kena PajakTarif PPh Pasal 21
Sampai dengan Rp50.000.000,-5%
Lebih dari Rp50.000.000,- sampai dengan Rp250.000.000,-15%
Lebih dari Rp250.000.000,- sampai dengan Rp500.000.000,-25%
Lebih dari Rp500.000.000,-30%

Berdasarkan tabel di atas, dapat disimpulkan bahwa semakin besar penghasilan kena pajak setahun, semakin besar pula tarif PPh Pasal 21 yang harus dibayar.

Bagaimana Cara Menghitung PPh Pasal 21?

Nah, sekarang kita akan membahas tentang cara menghitung PPh Pasal 21. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, antara lain:

Tahap Pertama: Menentukan Penghasilan Bruto

Pertama-tama, kita harus menentukan penghasilan bruto atau jumlah seluruh penghasilan yang diterima selama satu tahun pajak. Penghasilan bruto terdiri dari gaji pokok, tunjangan kesehatan, tunjangan hari raya, bonus, dan penghasilan lainnya yang diterima dari pemberi kerja atau perusahaan.

Tahap Kedua: Menghitung Penghasilan Kena Pajak

Setelah mengetahui penghasilan bruto, kita perlu menghitung penghasilan kena pajak atau penghasilan bruto dikurangi dengan pengurang-pengurang pajak yang dapat dikurangkan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Pengurang-pengurang pajak yang dapat dikurangkan antara lain iuran pensiun, biaya jabatan, dan lain sebagainya.

Tahap Ketiga: Menentukan Tarif PPh Pasal 21

Setelah mengetahui penghasilan kena pajak, kita perlu menentukan tarif PPh Pasal 21 yang berlaku sesuai dengan besarnya penghasilan kena pajak. Tarif PPh Pasal 21 dapat dilihat pada tabel yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Tahap Keempat: Menghitung Jumlah PPh Pasal 21 yang Harus Dibayar

Setelah mengetahui tarif PPh Pasal 21, kita perlu menghitung jumlah PPh Pasal 21 yang harus dibayar. Caranya adalah dengan mengalikan penghasilan kena pajak dengan tarif PPh Pasal 21. Contohnya, jika penghasilan kena pajak adalah Rp60.000.000,-, maka tarif PPh Pasal 21 yang harus digunakan adalah 15%. Jumlah PPh Pasal 21 yang harus dibayar adalah 15% x Rp60.000.000,- = Rp9.000.000,-.

FAQ

1. Apakah PPh Pasal 21 bisa dikurangkan atau dikembalikan?

Tidak bisa. PPh Pasal 21 adalah pajak final yang sudah termasuk dengan PPN dan tidak ada kewajiban pelaporan SPT tahunan. Artinya, setiap karyawan atau pegawai yang menerima penghasilan dari pemberi kerja atau perusahaan harus membayar PPh Pasal 21 dan tidak bisa dikurangkan atau dikembalikan.

2. Apa yang terjadi jika PPh Pasal 21 tidak dibayar atau kurang dibayar?

Jika PPh Pasal 21 tidak dibayar atau kurang dibayar, maka pihak pajak dapat memberikan sanksi berupa pajak kurang bayar dan denda administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pihak pajak juga berhak untuk menagih pajak yang kurang atau tidak dibayar beserta bunga dan denda hingga lunas.

3. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan perhitungan PPh Pasal 21?

Jika terjadi kesalahan perhitungan PPh Pasal 21, maka karyawan atau pegawai harus segera menghubungi pihak HRD atau bagian keuangan perusahaan untuk melakukan perbaikan dan pembayaran ulang tarif yang sesuai dengan penghasilan kena pajak yang sebenarnya.

Penutup

Itulah sobat TeknoBgt, cara menghitung PPh Pasal 21 atas penghasilan kena pajak setahun beserta aturan dan tarif yang berlaku di Indonesia. Sebagai pekerja atau pengusaha yang baik, kita harus memahami peraturan perpajakan yang berlaku untuk menghindari masalah hukum dan keuangan di masa depan. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PPh Pasal 21 atas Penghasilan Kena Pajak Setahun