TEKNOBGT

Cara Menghitung Perolehan Suara Pileg 2019 untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu tertarik untuk mengetahui bagaimana cara menghitung perolehan suara pileg 2019? Pemilihan legislatif atau pileg merupakan ajang untuk memilih wakil rakyat di Indonesia. Pileg 2019 lalu menjadi ajang yang sangat dinanti-nanti karena ada beberapa perubahan dalam tata cara pemilihan. Untuk itu, dalam artikel ini kami akan menjelaskan dari awal hingga akhir bagaimana cara menghitung perolehan suara pileg 2019. Selamat membaca!

Pendahuluan

Seperti yang kamu ketahui, pemilihan legislatif di Indonesia dilakukan setiap lima tahun sekali. Pada pileg 2019 lalu, terdapat beberapa perubahan dalam tata cara pemilihan seperti penggunaan sistem DPT terbaru dan syarat calon terbaru. Hal ini mungkin membuatmu sedikit bingung dalam menghitung perolehan suara. Namun, jangan khawatir karena kami akan menjelaskan dengan lengkap dan detail bagaimana cara menghitung perolehan suara pileg 2019. Yuk simak!

Pengenalan Sistem DPT pada Pileg 2019

Sistem DPT atau Daftar Pemilih Tetap merupakan salah satu hal yang penting dalam pileg 2019. Pada sistem DPT kali ini, pemilih harus memperbaharui data pribadinya terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan hak suaranya. Data tersebut meliputi NIK, Nama Lengkap, Alamat, dan sebagainya. Setelah data diperbaharui, pemilih akan mendapatkan surat panggilan yang berisi data diri dan lokasi tempat pemilihan. Setiap pemilih hanya berhak memberikan satu suara.

FAQ:

PertanyaanJawaban
Apakah semua orang yang terdaftar di DPT harus memberikan suara?Tidak. Memberikan suara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Namun, jika tidak memberikan suara, maka tidak boleh mengeluh terhadap hasil pemilihan.
Bagaimana jika pemilih gagal memperbaharui data DPT?Pemilih yang gagal memperbaharui data DPT tidak bisa memberikan suara pada pileg 2019.
Apakah satu pemilih boleh memberikan suara untuk lebih dari satu calon?Tidak. Satu pemilih hanya berhak memberikan satu suara.

Itulah tadi beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang sistem DPT pada pileg 2019. Selanjutnya, kami akan menjelaskan tentang cara menghitung perolehan suara pileg 2019 secara lebih detail.

Cara Menghitung Perolehan Suara Pileg 2019

Perolehan suara pada pileg 2019 dihitung dengan menggunakan sistem Quotient atau metode bagi Hasil Pemilu. Dalam sistem ini, pemilih hanya dapat memberikan satu suara dan suara tersebut akan dikalkulasikan untuk menentukan perolehan suara masing-masing partai politik atau calon legislatif. Berikut adalah cara menghitung perolehan suara pileg 2019:

1. Menentukan Jumlah Suara Sah

Jumlah suara sah merupakan jumlah suara yang sah atau valid diberikan oleh para pemilih pada pileg 2019. Suara yang dianggap sah adalah suara yang diberikan oleh pemilih yang terdaftar di DPT dan hanya memberikan satu suara. Suara tidak sah adalah suara yang diberikan oleh pemilih yang tidak terdaftar di DPT atau memberikan suara lebih dari satu kali.

2. Menentukan Jumlah Kursi

Setelah menentukan jumlah suara sah, selanjutnya adalah menentukan jumlah kursi yang akan didapatkan oleh partai politik atau calon legislatif. Jumlah kursi ini ditentukan berdasarkan perhitungan dengan menggunakan metode Quotient. Quotient adalah hasil pembagian suara sah dengan jumlah kursi yang tersedia, yakni 560 kursi.

3. Menentukan Jumlah Suara Partai Politik atau Calon Legislatif

Setelah menentukan jumlah kursi, selanjutnya adalah menentukan jumlah suara masing-masing partai politik atau calon legislatif. Hal ini dilakukan dengan menggunakan rumus Quotient sebagai berikut:

Quotient = Jumlah Suara yang Diperoleh bagi PARTAI atau CALON LEGISLATIF : Jumlah Kursi yang Didapatkan

Hasil dari rumus ini akan menunjukkan jumlah suara masing-masing partai politik atau calon legislatif yang didapatkan pada pileg 2019.

4. Menentukan Kursi Sisa

Jika setelah perhitungan jumlah kursi dan suara masih terdapat kursi yang tersisa, maka kursi tersebut akan didistribusikan kepada partai politik atau calon legislatif dengan Quotient tertinggi yang belum mendapatkan kursi. Proses ini dilakukan secara berulang-ulang hingga tidak ada lagi kursi yang tersisa.

FAQ tentang Cara Menghitung Perolehan Suara Pileg 2019

PertanyaanJawaban
Apakah hasil perhitungan perolehan suara pileg 2019 bisa diubah?Tidak. Hasil perhitungan perolehan suara pada pileg 2019 bersifat final dan tidak dapat diubah.
Bagaimana jika terdapat kesalahan dalam perhitungan suara?Jika terdapat kesalahan dalam perhitungan suara, maka partai politik atau calon legislatif yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Apakah ada sanksi bagi partai politik atau calon legislatif yang melakukan kecurangan dalam pileg 2019?Ya. Partai politik atau calon legislatif yang melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi berupa pencabutan hak politik dan denda.

Itulah tadi beberapa FAQ tentang cara menghitung perolehan suara pileg 2019. Semoga bisa membantu kamu dalam memahami tata cara pemilihan yang lebih baik.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kami telah menjelaskan secara detail tentang cara menghitung perolehan suara pada pileg 2019. Dari pengenalan sistem DPT hingga tahap akhir perhitungan suara, semuanya telah dijabarkan dengan jelas dan detail. Semoga artikel ini bisa membantu kamu dalam memahami tata cara pemilihan yang lebih baik dan benar.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Perolehan Suara Pileg 2019 untuk Sobat TeknoBgt