TEKNOBGT

Cara Menghitung Jam Guru BK: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt! Bagaimana kabarmu hari ini? Kali ini, kami akan membahas tentang cara menghitung jam guru BK secara lengkap dan mudah. Sebagai seorang guru BK, pastinya kamu perlu tahu berapa jam yang harus kamu habiskan untuk memberikan layanan BK pada siswa-siswimu. Nah, untuk itu, yuk simak pembahasan kami berikut ini!

Apa itu Guru BK?

Sebelum masuk ke pembahasan mengenai cara menghitung jam guru BK, sebaiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu guru BK. Menurut Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling di Sekolah, guru BK adalah guru yang memiliki tugas khusus dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling pada peserta didik.

Seorang guru BK bertugas untuk membantu siswa dalam memecahkan masalah pribadi, sosial, dan akademik yang mereka hadapi. Selain itu, guru BK juga bertugas untuk memberikan informasi dan pembelajaran yang berkaitan dengan perkembangan diri siswa.

Apa Saja Tugas Seorang Guru BK?

Tugas seorang guru BK cukup luas, antara lain:

  1. Memberikan layanan bimbingan dan konseling pada siswa secara individual maupun kelompok
  2. Memberikan informasi dan sosialisasi tentang perkembangan diri siswa
  3. Memberikan pembelajaran tentang berbagai aspek kehidupan, seperti kesehatan, agama, dan sosial
  4. Melakukan tindakan preventif dan kuratif terhadap masalah perilaku siswa
  5. Melakukan koordinasi dengan orang tua, guru, dan pihak sekolah lainnya untuk membantu siswa dalam memecahkan masalah

Cara Menghitung Jam Guru BK

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, guru BK memiliki tugas khusus dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling pada siswa. Oleh karena itu, guru BK diwajibkan untuk menghitung jam kerja mereka secara terpisah dari guru lainnya.

Menurut Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, jam kerja guru BK harus dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dan jenjang pendidikan. Berikut adalah cara menghitung jam guru BK:

Jumlah Jam Kerja Guru BK

Jumlah jam kerja guru BK ditentukan berdasarkan jumlah peserta didik dan jenjang pendidikan. Berikut adalah jumlah jam kerja guru BK yang ditentukan oleh Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014:

Jenjang PendidikanJumlah Peserta DidikJumlah Jam
Sekolah Dasar (SD)1 – 1004 jam/minggu
101 – 2506 jam/minggu
> 2508 jam/minggu
Sekolah Menengah Pertama (SMP)1 – 1506 jam/minggu
151 – 3008 jam/minggu
> 30010 jam/minggu
Sekolah Menengah Atas (SMA)12 jam/minggu

Pembagian Jam Kerja Guru BK

Jam kerja guru BK harus dibagi menjadi dua bagian, yaitu:

  1. Jam kerja di kelas
  2. Jam kerja di luar kelas

Jam kerja di kelas adalah jam kerja guru BK yang dilakukan di dalam kelas atau saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Jam kerja di luar kelas adalah jam kerja guru BK yang dilakukan di luar kelas atau saat tidak ada kegiatan belajar mengajar.

Penghitungan Jam Kerja di Kelas

Jam kerja di kelas untuk guru BK ditentukan berdasarkan jumlah mata pelajaran yang diampu oleh guru BK.

Jumlah jam kerja di kelas = jumlah mata pelajaran yang diampu X 1,5 X jumlah jam pelajaran per minggu

Contoh:

Seorang guru BK di sebuah SMP memiliki mata pelajaran BK. Jam pelajaran BK di SMP adalah 1 jam per minggu. Berapa jam kerja guru BK di kelas?

Jumlah mata pelajaran yang diampu = 1

Jumlah jam pelajaran per minggu = 1

Jumlah jam kerja di kelas = 1 X 1,5 X 1 = 1,5 jam/minggu

Penghitungan Jam Kerja di Luar Kelas

Jam kerja di luar kelas untuk guru BK ditentukan berdasarkan jumlah jam kerja di kelas.

Jumlah jam kerja di luar kelas = jumlah jam kerja di kelas X 2

Contoh:

Seorang guru BK di sebuah SMP memiliki jam kerja di kelas sebanyak 1,5 jam/minggu. Berapa jam kerja guru BK di luar kelas?

Jumlah jam kerja di kelas = 1,5 jam/minggu

Jumlah jam kerja di luar kelas = 1,5 X 2 = 3 jam/minggu

FAQ: Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

1. Apakah guru BK bisa mengajar mata pelajaran lain selain BK?

Ya, guru BK bisa mengajar mata pelajaran lain selain BK. Namun, jam kerja guru BK untuk mata pelajaran selain BK tetap dihitung sebagai jam kerja di luar kelas.

2. Bagaimana jika jumlah peserta didik melebihi batas yang ditentukan?

Jika jumlah peserta didik melebihi batas yang ditentukan, maka jumlah jam kerja guru BK harus disesuaikan dengan batas jumlah peserta didik yang ditentukan.

3. Apakah jam kerja guru BK termasuk dalam jam kerja guru?

Ya, jam kerja guru BK termasuk dalam jam kerja guru. Namun, jam kerja guru BK harus dihitung secara terpisah dari jam kerja guru lainnya.

4. Apakah guru BK bisa mengajar di dua sekolah yang berbeda?

Tidak, guru BK tidak diperbolehkan mengajar di dua sekolah yang berbeda. Seorang guru BK hanya boleh mengajar di satu sekolah saja.

5. Apakah ada sanksi untuk guru BK yang tidak memenuhi jam kerja?

Ya, ada sanksi untuk guru BK yang tidak memenuhi jam kerja. Sanksi yang diberikan tergantung dari kebijakan dan aturan yang berlaku di masing-masing sekolah.

Penutup

Demikianlah pembahasan mengenai cara menghitung jam guru BK. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan jam kerja guru BK agar dapat memberikan layanan bimbingan dan konseling yang berkualitas bagi siswa. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sobat TeknoBgt. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Jam Guru BK: Panduan Lengkap untuk Sobat TeknoBgt