TEKNOBGT

Cara Hitung PPN dan PPH Pengadaan Barang untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt! Pada artikel kali ini, kami akan membahas cara menghitung PPN dan PPH pengadaan barang. Dalam melakukan pengadaan barang, Anda sebagai pembeli perlu mengetahui dan memahami peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini, PPN dan PPH merupakan pajak yang harus diperhitungkan dengan benar untuk menghindari masalah hukum di masa yang akan datang.

Pengertian PPN dan PPH Pengadaan Barang

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara menghitung PPN dan PPH, mari kita pahami terlebih dahulu pengertian keduanya.

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang atau jasa yang terjadi di Indonesia. PPN harus disetor ke negara dan ditanggung oleh pelaku usaha yang melakukan penjualan atau penyediaan barang atau jasa.

Sedangkan PPH atau Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh orang atau badan dalam kurun waktu tertentu. Dalam hal ini, PPH pengadaan barang adalah pajak yang dikenakan atas pembelian barang dari pengusaha yang memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Cara Hitung PPN Pengadaan Barang

Untuk menghitung PPN pada pengadaan barang, pertama-tama harus diketahui nilai barang yang dibeli. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Tentukan nilai dasar pengenaan PPN
    Nilai dasar pengenaan PPN adalah harga jual termasuk PPN yang tertera di dalam faktur. Misalnya, jika Anda membeli barang seharga Rp1.000.000 termasuk PPN 10%, maka nilai dasar pengenaan PPN adalah Rp909.091 (Rp1.000.000/(1+10%)).
  2. Hitung besar PPN
    Setelah mengetahui nilai dasar pengenaan PPN, selanjutnya hitung besar PPN dengan rumus:
    PPN = Nilai Dasar Pengenaan PPN x Tarif PPN.
    Misalnya, jika tarif PPN adalah 10%, maka besar PPN yang harus dibayar adalah Rp90.909 (Rp909.091 x 10%).
  3. Jumlahkan nilai dasar pengenaan PPN dengan besar PPN yang sudah dihitung
    Total nilai yang harus dibayar adalah jumlah dari nilai dasar pengenaan PPN dan besar PPN yang sudah dihitung. Misalnya, total nilai yang harus dibayar adalah Rp1.000.000 (Rp909.091 + Rp90.909).

Contoh Kasus PPN Pengadaan Barang

Misalnya, Anda membeli sebuah laptop senilai Rp10.000.000 dengan PPN 10%. Berikut adalah cara menghitung PPN pengadaan barang:

Tentukan nilai dasar pengenaan PPN:
Nilai dasar pengenaan PPN = Rp9.090.909 (Rp10.000.000/(1+10%)).

Hitung besar PPN:
Besar PPN = Rp909.090 (Rp9.090.909 x 10%).

Jumlahkan nilai dasar pengenaan PPN dengan besar PPN yang sudah dihitung:
Total nilai yang harus dibayar adalah Rp10.909.090 (Rp9.090.909 + Rp909.090).

Cara Hitung PPH Pengadaan Barang

Untuk menghitung PPH pengadaan barang, terlebih dahulu perlu diketahui tarif PPH yang berlaku. Tarif PPH pengadaan barang adalah 1% dari nilai transaksi atau pembayaran yang diberikan. Berikut adalah langkah-langkah menghitung PPH pengadaan barang:

  1. Tentukan nilai barang yang Anda beli
    Misalnya, Anda membeli sebuah printer senilai Rp5.000.000 dari perusahaan A yang memiliki NPWP.
  2. Tentukan tarif PPH
    Tarif PPH pengadaan barang adalah 1%.
  3. Hitung besar PPH
    Besar PPH = Nilai Barang x Tarif PPH.
    Misalnya, besar PPH yang harus dibayar adalah Rp50.000 (Rp5.000.000 x 1%).

Contoh Kasus PPH Pengadaan Barang

Misalnya, Anda membeli sebuah kamera senilai Rp25.000.000 dari perusahaan B yang memiliki NPWP. Berikut adalah cara menghitung PPH pengadaan barang:

Tentukan nilai barang yang Anda beli:
Nilai barang = Rp25.000.000.

Tentukan tarif PPH:
Tarif PPH pengadaan barang adalah 1%.

Hitung besar PPH:
Besar PPH = Rp250.000 (Rp25.000.000 x 1%).

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa beda PPN dan PPH?

PPN dan PPH adalah dua jenis pajak yang berbeda. PPN adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang atau jasa, sedangkan PPH adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh orang atau badan dalam kurun waktu tertentu.

2. Apa saja yang harus diperhitungkan dalam pengadaan barang terkait pajak?

Dalam pengadaan barang, yang harus diperhitungkan terkait pajak adalah PPN dan PPH. PPN harus diperhitungkan atas nilai barang yang dibeli, sedangkan PPH harus diperhitungkan jika barang dibeli dari pengusaha yang memiliki NPWP.

3. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan perhitungan PPN atau PPH?

Jika terjadi kesalahan perhitungan PPN atau PPH, maka perlu dilakukan perbaikan dan penyampaian SPT Tahunan. Anda juga dapat meminta konsultasi pajak ke kantor pajak terdekat untuk mendapatkan penjelasan yang lebih detail.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Hitung PPN dan PPH Pengadaan Barang untuk Sobat TeknoBgt