TEKNOBGT

Cara Menghitung PPH Kurang atau Lebih Bayar

Halo Sobat TeknoBgt! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai cara menghitung PPH kurang atau lebih bayar. Sebelumnya, apa sih PPH itu? PPH adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh setiap wajib pajak yang mendapatkan penghasilan. Nah, kadang-kadang terjadi perhitungan PPH yang kurang atau bahkan lebih bayar. Oleh karena itu, yuk simak cara menghitungnya di bawah ini.

Apa Itu PPH Kurang Bayar?

PPH kurang bayar terjadi ketika pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kurang dari jumlah yang seharusnya dibayar. Hal ini bisa terjadi karena berbagai faktor, misalnya kesalahan dalam perhitungan atau ketidaktahuan mengenai penghasilan yang harus dikenakan pajak.

ADA BEBERAPA PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN TENTANG PPH KURANG BAYAR:

PertanyaanJawaban
1. Apa akibatnya jika terjadi PPH kurang bayar?Jika terjadi PPH kurang bayar, maka wajib pajak harus membayar selisihnya beserta bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah yang kurang bayar.
2. Apa yang harus dilakukan jika terjadi PPH kurang bayar?Jika terjadi PPH kurang bayar, maka wajib pajak harus segera melaporkan dan membayar selisihnya beserta bunga secepatnya.
3. Apa yang menjadi penyebab terjadinya PPH kurang bayar?Penyebab terjadinya PPH kurang bayar bisa bermacam-macam, mulai dari kesalahan dalam perhitungan hingga ketidaktahuan mengenai penghasilan yang harus dikenakan pajak.

Cara Menghitung PPH Kurang Bayar

Berikut ini adalah langkah-langkah menghitung PPH kurang bayar:

  1. Pertama-tama, tentukan penghasilan bruto yang diterima.
  2. Kemudian, kurangi penghasilan bruto dengan biaya-biaya yang dapat dikurangkan sesuai dengan ketentuan perpajakan.
  3. Setelah itu, tentukan penghasilan neto.
  4. Lalu, hitung pajak terutang dengan menggunakan tarif PPH yang berlaku.
  5. Terakhir, kurangi pajak yang sudah dipotong dengan pajak terutang untuk mendapatkan jumlah PPH yang harus dibayar.

Contoh Soal:

Seorang wajib pajak memiliki penghasilan bruto sebesar Rp20.000.000 dan biaya-biaya yang dapat dikurangkan sebesar Rp5.000.000. Tarif PPH yang berlaku adalah 10%. Hitunglah PPH yang harus dibayar.

Jawaban:

Penghasilan neto = Rp20.000.000 – Rp5.000.000 = Rp15.000.000

Pajak terutang = 10% x Rp15.000.000 = Rp1.500.000

PPH yang harus dibayar = Rp1.500.000 – Rp0 = Rp1.500.000

Apa Itu PPH Lebih Bayar?

PPH lebih bayar terjadi ketika pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak melebihi jumlah yang seharusnya dibayar. Hal ini bisa terjadi karena berbagai faktor, misalnya kesalahan dalam perhitungan atau ketidaktahuan mengenai penghasilan yang harus dikenakan pajak.

ADA BEBERAPA PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN TENTANG PPH LEBIH BAYAR:

PertanyaanJawaban
1. Apa akibatnya jika terjadi PPH lebih bayar?Jika terjadi PPH lebih bayar, maka wajib pajak dapat meminta pengembaliannya dengan cara melaporkan kelebihan bayar pajak tersebut.
2. Bagaimana cara mengajukan pengembalian PPH lebih bayar?Untuk mengajukan pengembalian PPH lebih bayar, wajib pajak harus membuat Surat Pernyataan Pengajuan Pengembalian Pajak (SPPP) melalui aplikasi e-filing atau langsung ke kantor pajak.
3. Apa yang menjadi penyebab terjadinya PPH lebih bayar?Penyebab terjadinya PPH lebih bayar bisa bermacam-macam, mulai dari kesalahan dalam perhitungan hingga penghasilan yang seharusnya tidak dikenakan pajak.

Cara Menghitung PPH Lebih Bayar

Berikut ini adalah langkah-langkah menghitung PPH lebih bayar:

  1. Pertama-tama, tentukan penghasilan bruto yang diterima.
  2. Kemudian, kurangi penghasilan bruto dengan biaya-biaya yang dapat dikurangkan sesuai dengan ketentuan perpajakan.
  3. Setelah itu, tentukan penghasilan neto.
  4. Lalu, hitung pajak terutang dengan menggunakan tarif PPH yang berlaku.
  5. Terakhir, kurangi pajak yang sudah dipotong dengan pajak terutang untuk mendapatkan jumlah PPH yang harus dibayar.
  6. Jika pembayaran pajak yang dilakukan melebihi jumlah yang seharusnya dibayar, maka wajib pajak dapat mengajukan pengembalian PPH lebih bayar ke kantor pajak.

Contoh Soal:

Seorang wajib pajak memiliki penghasilan bruto sebesar Rp20.000.000 dan biaya-biaya yang dapat dikurangkan sebesar Rp25.000.000. Tarif PPH yang berlaku adalah 10%. Hitunglah PPH dan apakah terjadi PPH lebih bayar atau kurang bayar.

Jawaban:

Penghasilan neto = Rp20.000.000 – Rp25.000.000 = -Rp5.000.000

Karena penghasilan neto negatif, maka wajib pajak tidak dikenakan PPH. Artinya, terjadi PPH kurang bayar sebesar Rp1.500.000 (10% x Rp15.000.000).

Kesimpulan

Setelah membaca artikel ini, kita sudah mengerti mengenai cara menghitung PPH kurang atau lebih bayar. Selain itu, kita juga sudah tahu bagaimana mengajukan pengembalian PPH lebih bayar jika terjadi kelebihan pembayaran. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung PPH Kurang atau Lebih Bayar