TEKNOBGT

Cara Menghitung Pajak THR 2019

Selamat datang sobat TeknoBgt! Saat ini, banyak karyawan yang sudah menantikan THR atau tunjangan hari raya. Tunjangan ini memang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Namun, sebelum kita membahas lebih jauh tentang THR, sebaiknya kita ketahui dulu mengenai pajak THR.

1. Apa itu Pajak THR?

Pajak THR adalah pajak yang diterapkan pada tunjangan hari raya yang diterima karyawan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, setiap penghasilan yang diterima seseorang akan dikenakan pajak.

Bagi karyawan yang menerima THR, mereka juga akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Bagaimana Cara Menghitung Pajak THR?

Untuk menghitung pajak THR, karyawan harus melakukan beberapa langkah sebagai berikut:

  1. Hitung total penghasilan bruto yang diterima selama setahun.
  2. Hitung jumlah potongan yang diperbolehkan.
  3. Kurangkan total penghasilan bruto dengan potongan yang diperbolehkan.
  4. Hitung pajak menggunakan tarif yang berlaku.

Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat contoh perhitungan pajak THR berikut ini.

Contoh Perhitungan Pajak THR

Misalnya, karyawan A menerima penghasilan bruto sebesar Rp60 juta per tahun dan mendapatkan potongan sebesar Rp10 juta. Maka, penghasilan netto karyawan A adalah:

Rp60.000.000 - Rp10.000.000 = Rp50.000.000

Setelah mendapatkan penghasilan netto, karyawan A dapat menghitung pajak THR menggunakan tarif yang berlaku, yaitu 5% atau 5/100.

Dalam contoh ini, jumlah pajak THR yang harus dibayar karyawan A adalah:

Rp50.000.000 x 5% = Rp2.500.000

Jadi, karyawan A harus membayar pajak THR sebesar Rp2.500.000.

3. Apakah Ada Potongan untuk Pajak THR?

Tentu saja. Ada beberapa potongan yang diperbolehkan untuk mengurangi penghasilan bruto, sehingga akan mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar. Beberapa potongan yang diperbolehkan antara lain:

  • Potongan Pribadi
  • Potongan Keluarga
  • Potongan Kesehatan
  • Potongan Pendidikan
  • Potongan Asuransi

Untuk lebih jelasnya, mari kita bahas satu per satu.

Potongan Pribadi

Potongan pribadi adalah pengurangan penghasilan bruto yang diperbolehkan untuk setiap orang sebagai beban hidupnya. Besaran potongan pribadi yang diberikan oleh pemerintah saat ini adalah Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan.

Potongan Keluarga

Potongan keluarga adalah pengurangan penghasilan bruto yang diberikan untuk setiap anggota keluarga. Besaran potongan keluarga yang diberikan oleh pemerintah saat ini adalah sebesar Rp4,5 juta per bulan.

Potongan Kesehatan

Potongan kesehatan adalah pengurangan penghasilan bruto yang diberikan untuk biaya kesehatan. Besaran potongan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah saat ini adalah sebesar 1% dari penghasilan bruto.

Potongan Pendidikan

Potongan pendidikan adalah pengurangan penghasilan bruto yang diberikan untuk biaya pendidikan. Besaran potongan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah saat ini adalah sebesar Rp1,6 juta per bulan.

Potongan Asuransi

Potongan asuransi adalah pengurangan penghasilan bruto yang diberikan untuk biaya asuransi. Besaran potongan asuransi yang diberikan oleh pemerintah saat ini adalah sebesar 3% dari penghasilan bruto.

4. Bagaimana Cara Membayar Pajak THR?

Sebelum membayar pajak THR, karyawan harus terlebih dahulu mengajukan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) atau laporan pajak tahunan.

Setelah itu, karyawan dapat membayar pajak THR dengan cara sebagai berikut:

  1. Membayar langsung ke kantor pajak terdekat.
  2. Membayar melalui internet banking.
  3. Membayar melalui ATM.

5. Apa Saja Konsekuensi jika Tidak Membayar Pajak THR?

Jika tidak membayar pajak THR, karyawan dapat dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan pidana. Oleh karena itu, sangat penting bagi karyawan untuk membayar pajak THR dengan tepat waktu.

FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Pajak THR

1. Siapa yang Wajib Membayar Pajak THR?

Semua karyawan yang menerima tunjangan hari raya wajib membayar pajak THR.

2. Bagaimana Cara Menghitung Pajak THR?

Untuk menghitung pajak THR, karyawan harus menghitung total penghasilan bruto, melakukan potongan yang diperbolehkan, mengurangkan total penghasilan bruto dengan potongan yang diperbolehkan, dan menghitung pajak menggunakan tarif yang berlaku.

3. Apakah Ada Potongan untuk Pajak THR?

Ya, ada beberapa potongan yang diperbolehkan untuk mengurangi penghasilan bruto, seperti potongan pribadi, potongan keluarga, potongan kesehatan, potongan pendidikan, dan potongan asuransi.

4. Bagaimana Cara Membayar Pajak THR?

Karyawan dapat membayar pajak THR dengan cara langsung ke kantor pajak terdekat, melalui internet banking, atau melalui ATM.

5. Apa Saja Konsekuensi jika Tidak Membayar Pajak THR?

Jika tidak membayar pajak THR, karyawan dapat dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan pidana.

6. Kesimpulan

Dengan mengetahui cara menghitung pajak THR, karyawan dapat membayar pajak dengan tepat waktu dan menghindari sanksi yang tidak diinginkan. Selain itu, dengan mengetahui potongan yang diperbolehkan, karyawan juga dapat mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar.

Semoga informasi di atas bermanfaat untuk sobat TeknoBgt. Jangan lupa untuk membayar pajak THR dengan tepat waktu dan selalu patuhi peraturan yang berlaku. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Pajak THR 2019