TEKNOBGT

Cara Menghitung Pajak Gaji Bulanan

Hello Sobat TeknoBgt, dalam hal menghitung pajak gaji bulanan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Banyak karyawan yang bingung dengan pajak gaji bulanan mereka dan akhirnya membayar lebih atau kurang dari yang seharusnya. Oleh karena itu, pada artikel ini kita akan membahas mengenai cara menghitung pajak gaji bulanan secara lengkap dan mudah dipahami.

Apa itu PPh 21?

Sebelum membahas mengenai cara menghitung pajak gaji bulanan, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu PPh 21. PPh 21 adalah Pajak Penghasilan Pasal 21 yang merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan seorang karyawan yang diterima dalam satu tahun pajak. PPh 21 juga merupakan pajak final bagi karyawan yang menerima penghasilan dari satu sumber penghasilan.

Pajak PPh 21 dikenakan atas penghasilan bruto setiap bulannya dan dihitung berdasarkan tarif yang berlaku. Tarif pajak PPh 21 berbeda-beda tergantung pada besarnya penghasilan bruto dan status pernikahan karyawan.

Apa saja yang harus diperhatikan dalam menghitung PPh 21?

Sebelum kita membahas mengenai cara menghitung pajak gaji bulanan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung PPh 21 yaitu:

  1. Penghasilan bruto
  2. Status pernikahan
  3. Penghasilan tidak kena pajak
  4. PTKP dan tanggungan keluarga
  5. Tarif pajak

Setelah kita mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung PPh 21, mari kita lanjutkan dengan cara menghitung pajak gaji bulanan.

Cara Menghitung Pajak Gaji Bulanan

Langkah 1: Menghitung Penghasilan Bruto

Langkah pertama dalam menghitung pajak gaji bulanan adalah menghitung penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah penghasilan seorang karyawan sebelum dikurangi dengan PTKP, biaya jabatan, dan iuran pensiun.

Contoh:

Penghasilan BrutoJumlah
Gaji PokokRp 5.000.000
Tunjangan JabatanRp 1.000.000
BonusRp 500.000
Penghasilan BrutoRp 6.500.000

Langkah 2: Menghitung PTKP

Setelah menghitung penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah menghitung PTKP atau Penerimaan Tidak Kena Pajak. PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak dan berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan keluarga.

Contoh:

Status PernikahanPTKP
Belum MenikahRp 54.000.000
MenikahRp 58.500.000 + Rp 4.500.000 per tanggungan

Pada contoh di atas, seorang karyawan yang belum menikah memiliki PTKP sebesar Rp 54.000.000. Sedangkan seorang karyawan yang menikah dengan satu tanggungan memiliki PTKP sebesar Rp 63.000.000 (Rp 58.500.000 + Rp 4.500.000).

Langkah 3: Menghitung Penghasilan Kena Pajak

Setelah menghitung PTKP, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak adalah penghasilan bruto dikurangi dengan PTKP, biaya jabatan, dan iuran pensiun.

Contoh:

Penghasilan Kena PajakJumlah
Penghasilan BrutoRp 6.500.000
PTKP (belum menikah)Rp 54.000.000
Biaya Jabatan2% x Rp 6.500.000 = Rp 130.000
Iuran PensiunRp 200.000
Penghasilan Kena PajakRp 6.220.000

Langkah 4: Menghitung Tarif Pajak

Setelah menghitung penghasilan kena pajak, langkah selanjutnya adalah menghitung tarif pajak. Tarif pajak PPh 21 berbeda-beda tergantung pada besarnya penghasilan bruto dan status pernikahan karyawan.

Contoh:

Status PernikahanTarif Pajak
Belum Menikah5%
Menikah5% sampai dengan Rp 50.000.000, 15% untuk bagian penghasilan di atas Rp 50.000.000

Pada contoh di atas, seorang karyawan yang belum menikah akan dikenakan tarif pajak sebesar 5%. Sedangkan seorang karyawan yang menikah akan dikenakan tarif pajak sebesar 5% untuk penghasilan sampai dengan Rp 50.000.000 dan 15% untuk penghasilan di atas Rp 50.000.000.

Langkah 5: Menghitung Pajak yang Harus Dibayar

Setelah mengetahui tarif pajak, langkah terakhir adalah menghitung pajak yang harus dibayar. Pajak yang harus dibayar adalah penghasilan kena pajak dikalikan dengan tarif pajak.

Contoh:

Pajak yang Harus DibayarJumlah
Penghasilan Kena PajakRp 6.220.000
Tarif Pajak5%
Pajak yang Harus DibayarRp 311.000

Pada contoh di atas, seorang karyawan yang belum menikah dengan penghasilan bruto sebesar Rp 6.500.000 akan dikenakan pajak PPh 21 sebesar Rp 311.000.

FAQ tentang Pajak Gaji Bulanan

1. Apakah PPh 21 dikenakan pada semua jenis penghasilan?

Tidak. PPh 21 hanya dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh karyawan dari satu sumber penghasilan.

2. Apa saja yang termasuk dalam biaya jabatan?

Biaya jabatan adalah biaya yang dikeluarkan oleh karyawan untuk menjalankan tugas dan pekerjaannya. Biaya jabatan meliputi biaya pendidikan, pelatihan, dan transportasi.

3. Bagaimana cara menghitung iuran pensiun?

Iuran pensiun dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok dan tunjangan tetap yang diberikan oleh perusahaan. Persentase yang diberikan berbeda-beda tergantung dari kebijakan perusahaan.

4. Apakah penghasilan tidak kena pajak bisa digunakan untuk mengurangi PPh 21?

Ya. Penghasilan tidak kena pajak dapat digunakan untuk mengurangi PPh 21 yang harus dibayar.

5. Apakah tarif pajak PPh 21 berbeda-beda tergantung pada provinsi?

Tidak. Tarif pajak PPh 21 sama di seluruh Indonesia dan tidak berbeda-beda tergantung pada provinsi.

Kesimpulan

Dalam menghitung pajak gaji bulanan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti penghasilan bruto, status pernikahan, penghasilan tidak kena pajak, PTKP, dan tarif pajak. Dengan mengetahui cara menghitung pajak gaji bulanan dengan benar, karyawan dapat menghindari kesalahan dalam membayar pajak dan menjaga keuangan mereka tetap teratur. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung Pajak Gaji Bulanan