TEKNOBGT

Cara Menghitung Iuran Pensiun PNS

Halo Sobat TeknoBgt, tentunya kita semua menginginkan masa tua yang aman dan bahagia. Salah satu cara untuk mengamankan masa tua adalah dengan membayar iuran pensiun PNS. Sebagai seorang PNS, kita harus memahami bagaimana cara menghitung iuran pensiun yang harus dibayar setiap bulannya. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung iuran pensiun PNS secara lengkap dan mudah dipahami. Yuk, simak artikel berikut ini!

Pengertian Iuran Pensiun PNS

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara menghitung iuran pensiun PNS, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu iuran pensiun PNS. Iuran pensiun PNS adalah setoran wajib yang harus dibayar oleh seluruh PNS untuk mempersiapkan dana pensiun di masa depan. Iuran pensiun PNS ini nantinya akan dikumpulkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan akan diberikan kembali kepada PNS yang sudah memenuhi syarat setelah memasuki usia pensiun.

Apa Saja Jenis-jenis Iuran Pensiun PNS?

Terdapat dua jenis iuran pensiun PNS yang harus dibayar oleh seluruh PNS, yaitu:

Jenis IuranKeterangan
Iuran PensiunIuran yang dibayarkan oleh PNS dan ditanggung oleh pemerintah. Besar iurannya sebesar 3,7% dari gaji pokok yang diterima setiap bulannya.
Iuran Wajib Dana PensiunIuran yang dibayarkan oleh PNS dan ditanggung sendiri. Besar iurannya sebesar 5% dari gaji pokok yang diterima setiap bulannya.

Cara Menghitung Iuran Pensiun PNS

Setelah memahami jenis-jenis iuran pensiun PNS, kini saatnya kita membahas bagaimana cara menghitung iuran pensiun PNS. Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:

Menghitung Iuran Pensiun

Untuk menghitung iuran pensiun PNS, kita perlu mengetahui besar gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Misalnya, gaji pokok yang diterima sebesar Rp 5.000.000,-. Maka, besarnya iuran pensiun yang harus dibayar setiap bulannya adalah:

Besarnya Iuran Pensiun = 3,7% x Rp 5.000.000,- = Rp 185.000,-

Jadi, setiap bulannya PNS harus membayar iuran pensiun sebesar Rp 185.000,-.

Menghitung Iuran Wajib Dana Pensiun

Untuk menghitung iuran wajib dana pensiun, kita juga perlu mengetahui besar gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Misalnya, gaji pokok yang diterima sebesar Rp 5.000.000,-. Maka, besarnya iuran wajib dana pensiun yang harus dibayar setiap bulannya adalah:

Besarnya Iuran Wajib Dana Pensiun = 5% x Rp 5.000.000,- = Rp 250.000,-

Jadi, setiap bulannya PNS harus membayar iuran wajib dana pensiun sebesar Rp 250.000,-.

FAQ

1. Apakah PNS Harus Bayar Iuran Pensiun?

Ya, setiap PNS wajib membayar iuran pensiun. Hal ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Apakah Besarnya Iuran Pensiun Sama untuk Seluruh PNS?

Tidak. Besarnya iuran pensiun tergantung dari besar gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Semakin besar gaji pokok, maka semakin besar pula besarnya iuran pensiun yang harus dibayar setiap bulannya.

3. Apakah Iuran Wajib Dana Pensiun Harus Dibayar Oleh Seluruh PNS?

Tidak. Iuran wajib dana pensiun hanya harus dibayar oleh PNS yang sudah menerima gaji di atas batas tertentu. Batas gaji pokok tersebut akan diatur oleh masing-masing instansi pemerintah.

4. Apa Saja Manfaat yang Diperoleh Dari Membayar Iuran Pensiun?

Dengan membayar iuran pensiun, PNS akan mempersiapkan dana pensiun di masa depan. Dana pensiun tersebut nantinya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan di masa tua, seperti biaya hidup, kesehatan, dan lain sebagainya.

Penutup

Demikianlah artikel mengenai cara menghitung iuran pensiun PNS. Dengan memahami cara menghitung iuran pensiun, kita dapat mempersiapkan masa tua dengan lebih baik lagi. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya, Sobat TeknoBgt!

Cara Menghitung Iuran Pensiun PNS