Halo Sobat TeknoBgt! Bagi kamu yang belum tahu, BPHTB dan PPh adalah dua istilah yang sering kamu dengar saat membeli atau menjual properti. Tentu saja, kedua istilah tersebut berhubungan dengan pajak. Namun, banyak orang masih bingung dalam menghitung besaran BPHTB dan PPh. Oleh karena itu, dalam artikel ini kita akan membahas cara menghitung BPHTB dan PPh dengan mudah.
Apa Itu BPHTB?
Sebelum membahas cara menghitung BPHTB, pertama-tama kita perlu mengetahui apa itu BPHTB. BPHTB adalah singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. BPHTB merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh seseorang atau badan hukum yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan. BPHTB dibayarkan dalam waktu 1 bulan sejak tanggal perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Bagaimana Cara Menghitung BPHTB?
Untuk menghitung BPHTB, terlebih dahulu kamu harus mengetahui besaran tarif BPHTB. Tarif BPHTB bergantung pada daerah tempat pemilik hunian berada. Tarif BPHTB diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 81 tahun 2012.
Luas Tanah/Bangunan (m2) | Tarif BPHTB |
---|---|
< 70 | 2% |
70 – 100 | 3% |
101 – 200 | 4% |
201 – 500 | 5% |
> 500 | 6% |
Setelah mengetahui tarif BPHTB, berikut adalah langkah-langkah menghitung BPHTB:
- Hitung nilai jual objek.
- Hitung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
- Hitung NJKP (Nilai Jual Kena Pajak).
- Hitung BPHTB.
Berikut adalah contoh cara menghitung BPHTB:
- Nilai jual objek: Rp 1,000,000,000
- NJOP: Rp 900,000,000
- NJKP: NJOP x Tarif BPHTB = Rp 900,000,000 x 5% = Rp 45,000,000
- BPHTB: NJKP x 5% = Rp 45,000,000 x 5% = Rp 2,250,000
Dari contoh di atas, besaran BPHTB yang harus dibayarkan sebesar Rp 2,250,000.
Apa Itu PPh?
Selain BPHTB, PPh juga merupakan pajak yang harus kamu bayar ketika membeli atau menjual properti. PPh adalah singkatan dari Pajak Penghasilan. PPh terdiri dari 2 jenis, yaitu PPh pasal 4 ayat 2 dan PPh pasal 22.
Bagaimana Cara Menghitung PPh pasal 4 ayat 2?
PPh pasal 4 ayat 2 dibayarkan oleh penjual properti. PPh pasal 4 ayat 2 dihitung sebagai berikut:
- Cari tahu tarif PPh pasal 4 ayat 2 yang berlaku saat itu.
- Hitung harga jual netto.
- Hitung PPh pasal 4 ayat 2.
Berikut adalah contoh cara menghitung PPh pasal 4 ayat 2:
- Tarif PPh pasal 4 ayat 2: 2,5%
- Harga jual brutto: Rp 1,000,000,000
- Bayar pajak PPh pasal 4 ayat 2: Harga jual netto x Tarif PPh pasal 4 ayat 2 = (Harga jual brutto / 1,025) x 2,5% = Rp 24,390,243
Dari contoh di atas, besaran PPh pasal 4 ayat 2 yang harus dibayarkan sebesar Rp 24,390,243.
Bagaimana Cara Menghitung PPh pasal 22?
PPh pasal 22 dibayarkan oleh pembeli properti. PPh pasal 22 dihitung sebagai berikut:
- Cari tahu tarif PPh pasal 22 yang berlaku saat itu.
- Hitung harga pembelian netto.
- Hitung PPh pasal 22.
Berikut adalah contoh cara menghitung PPh pasal 22:
- Tarif PPh pasal 22: 5%
- Harga pembelian brutto: Rp 1,000,000,000
- Bayar pajak PPh pasal 22: Harga pembelian netto x Tarif PPh pasal 22 = (Harga pembelian brutto – Potongan) x 5% = Rp 48,750,000
Dari contoh di atas, besaran PPh pasal 22 yang harus dibayarkan sebesar Rp 48,750,000.
FAQ
Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Menghitung BPHTB?
Dokumen yang dibutuhkan untuk menghitung BPHTB antara lain:
- Akta jual beli.
- Surat pernyataan.
- Bukti transfer.
- Surat keterangan kepemilikan tanah/bangunan.
- NJOP.
Apakah BPHTB Dapat Dibebankan pada Pembeli Properti?
Ya, BPHTB dapat dibebankan pada pembeli properti. Namun, biasanya pembayaran BPHTB ditanggung oleh penjual properti.
Apakah PPh Dapat Dibebankan pada Penjual Properti?
Ya, PPh dapat dibebankan pada penjual properti. Namun, biasanya pembayaran PPh ditanggung oleh pembeli properti.
Bagaimana Jika Telat Membayar BPHTB?
Jika kamu telat membayar BPHTB, kamu akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah BPHTB yang harus dibayarkan.
Bagaimana Jika Telat Membayar PPh?
Jika kamu telat membayar PPh, kamu akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah PPh yang harus dibayarkan.
Penutup
Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam menghitung besaran BPHTB dan PPh ketika membeli atau menjual properti. Pastikan kamu sudah memahami cara menghitung BPHTB dan PPh dengan benar sebelum melakukan transaksi properti. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya, Sobat TeknoBgt!