TEKNOBGT

Cara Menghitung Pajak 10 Persen

Salam hangat untuk Sobat TeknoBgt! Di artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung pajak 10 persen. Pajak 10 persen merupakan salah satu jenis pajak yang harus dibayarkan oleh setiap wajib pajak yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu. Untuk wajib pajak yang baru pertama kali mempelajari cara menghitung pajak 10 persen, artikel ini dapat menjadi panduan yang berguna. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

Pengertian Pajak 10 Persen

Pajak 10 persen adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh setiap wajib pajak yang memiliki penghasilan di atas Rp. 54 juta per tahun. Besaran pajak ini adalah 10 persen dari jumlah penghasilan kena pajak yang diterima oleh wajib pajak.

Contoh: Jika seorang wajib pajak memiliki penghasilan sebesar Rp. 100 juta per tahun, maka pajak yang harus dibayarkan adalah Rp. 4,6 juta (10% x (Rp. 100 juta – Rp. 54 juta)).

Siapa yang Harus Membayar Pajak 10 Persen?

Setiap wajib pajak yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu harus membayar pajak 10 persen. Batas tersebut saat ini adalah Rp. 54 juta per tahun. Jika penghasilan wajib pajak di bawah batas tersebut, maka ia tidak perlu membayar pajak 10 persen.

Selain itu, ada beberapa jenis penghasilan yang tidak dikenakan pajak 10 persen, di antaranya:

Jenis PenghasilanKeterangan
Penghasilan yang Dikenakan Pajak FinalPajak sudah dikenakan dan dipungut pada saat transaksi dilakukan.
Penghasilan yang Tidak Kena PajakTidak masuk dalam kategori penghasilan yang dikenakan pajak.
Penghasilan yang Tidak Termasuk Penghasilan Kena PajakContohnya adalah hadiah undian atau hadiah atas kebaikan yang diterima.

Cara Menghitung Pajak 10 Persen

1. Hitung Jumlah Penghasilan Kena Pajak

Pertama-tama, wajib pajak harus menghitung jumlah penghasilan kena pajak yang diterima dalam satu tahun. Penghasilan kena pajak adalah jumlah penghasilan setelah dikurangi dengan penghasilan yang tidak kena pajak atau pengurangan penghasilan kena pajak (PPH) lainnya.

2. Kurangi Penghasilan Kena Pajak dengan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak

Jumlah penghasilan kena pajak yang telah dihitung kemudian dikurangi dengan batas penghasilan tidak kena pajak. Batas penghasilan tidak kena pajak saat ini adalah Rp. 54 juta per tahun.

3. Hitung Besaran Pajak 10 Persen

Setelah dikurangi dengan batas penghasilan tidak kena pajak, hasilnya kemudian dikalikan dengan tarif pajak 10 persen untuk mendapatkan besaran pajak yang harus dibayarkan.

Contoh:

Jumlah Penghasilan Kena PajakBatas Penghasilan Tidak Kena PajakPenghasilan Kena Pajak Setelah Dikurangi BatasBesaran Pajak 10 Persen
Rp. 100 jutaRp. 54 jutaRp. 46 jutaRp. 4,6 juta

FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Pajak 10 Persen

1. Apa yang Dimaksud dengan Penghasilan Kena Pajak?

Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang diterima oleh wajib pajak setelah dikurangi dengan pengurangan penghasilan kena pajak (PPH) lainnya.

2. Apa yang Dimaksud dengan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak?

Batas penghasilan tidak kena pajak adalah batas penghasilan di bawah mana wajib pajak tidak perlu membayar pajak penghasilan. Saat ini, batas penghasilan tidak kena pajak adalah Rp. 54 juta per tahun.

3. Apa saja Jenis Penghasilan yang Tidak Dikenakan Pajak 10 Persen?

Jenis penghasilan yang tidak dikenakan pajak 10 persen antara lain penghasilan yang dikenakan pajak final, penghasilan yang tidak kena pajak, dan penghasilan yang tidak termasuk penghasilan kena pajak.

4. Apa yang Harus Dilakukan Jika Penghasilan Saya Diatas Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak?

Jika penghasilan Anda di atas batas penghasilan tidak kena pajak, maka Anda harus membayar pajak penghasilan 10 persen. Hitunglah jumlah pajak yang harus dibayarkan dengan menggunakan formula yang sudah dijelaskan di atas.

Kesimpulan

Pajak 10 persen adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh setiap wajib pajak yang memiliki penghasilan di atas Rp. 54 juta per tahun. Cara menghitung pajak 10 persen adalah dengan menghitung jumlah penghasilan kena pajak, mengurangi jumlah tersebut dengan batas penghasilan tidak kena pajak, dan mengalikan dengan tarif pajak 10 persen. Jangan lupa bahwa ada beberapa jenis penghasilan yang tidak dikenakan pajak 10 persen. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt yang ingin mempelajari cara menghitung pajak 10 persen. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Pajak 10 Persen