TEKNOBGT

Cara Menghitung Harga Sudah Termasuk PPN dan PPH

Halo Sobat TeknoBgt! Pernahkah kamu merasa kebingungan dengan cara menghitung harga sudah termasuk PPN dan PPH? Jangan khawatir, dalam artikel ini kita akan membahas secara lengkap dan mudah dipahami bagaimana cara menghitung harga yang sudah termasuk PPN dan PPH. Simak terus ya!

Apa Itu PPN dan PPH?

Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita ulas terlebih dahulu apa itu PPN dan PPH. PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang dan jasa yang dilakukan di Indonesia. Sementara itu, PPH atau Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seseorang dalam satu tahun.

PPN

Setiap kali kamu melakukan pembelian barang atau jasa di toko atau perusahaan, harga yang tertera belum termasuk PPN. PPN biasanya dikenakan sebesar 10% dari harga jual. Untuk menghitung harga yang sudah termasuk PPN, kamu bisa menggunakan rumus berikut:

Harga Jual Tanpa PPN10% dari Harga JualHarga Jual Termasuk PPN
Rp 100.000Rp 10.000Rp 110.000
Rp 250.000Rp 25.000Rp 275.000
Rp 500.000Rp 50.000Rp 550.000

Contohnya, jika kamu membeli sebuah barang dengan harga jual tanpa PPN sebesar Rp 100.000, maka harga jual termasuk PPN-nya adalah Rp 110.000 (Rp 100.000 + Rp 10.000).

PPH

Bagaimana dengan PPH? PPH dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seseorang dalam satu tahun. PPH terdiri dari beberapa jenis, di antaranya:

  • PPH Pasal 21
  • PPH Pasal 22
  • PPH Pasal 23
  • PPH Pasal 25

Namun, dalam artikel ini kita akan fokus membahas PPH Pasal 21. PPH Pasal 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima dari pemberi kerja atau badan usaha. PPH Pasal 21 terdiri dari dua jenis tarif, yaitu:

  • Tarif Final sebesar 1%
  • Tarif Progresif

Untuk menghitung PPH Pasal 21 Tarif Final, kamu hanya perlu mengalikan penghasilan bruto dengan tarif 1%. Contohnya, jika penghasilan bruto yang diterima seorang karyawan selama satu bulan sebesar Rp 5.000.000, maka PPH Pasal 21 Tarif Final yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 50.000 (Rp 5.000.000 x 1%).

Untuk menghitung PPH Pasal 21 Tarif Progresif, kamu bisa menggunakan rumus berikut:

Penghasilan Kena PajakTarif
≤ Rp 50.000.0005%
> Rp 50.000.000 s/d Rp 250.000.00015%
> Rp 250.000.000 s/d Rp 500.000.00025%
> Rp 500.000.00030%

Contohnya, jika penghasilan bruto yang diterima seorang karyawan selama satu bulan sebesar Rp 10.000.000, maka untuk menghitung PPH Pasal 21 Tarif Progresif, kamu perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Hitung Penghasilan Kena Pajak: Penghasilan Bruto – PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
  2. Hitung Tarif Sesuai Penghasilan Kena Pajak: Penghasilan Kena Pajak x Tarif
  3. Jumlahkan Tarif Sesuai Penghasilan Kena Pajak
  4. PPH yang Harus Dibayarkan = Jumlah Tarif

Untuk penghasilan bruto sebesar Rp 10.000.000, maka:

  1. Penghasilan Kena Pajak: Rp 8.500.000 (Rp 10.000.000 – Rp 1.500.000)
  2. Hitung Tarif Sesuai Penghasilan Kena Pajak:
    • Penghasilan Kena Pajak ≤ Rp 50.000.000: Rp 8.500.000 x 5% = Rp 425.000
    • Tarif yang Harus Digunakan: 5%
  3. Jumlahkan Tarif Sesuai Penghasilan Kena Pajak: Rp 425.000
  4. PPH yang Harus Dibayarkan: Rp 425.000

FAQ

1. Apa bedanya PPN dan PPnBM?

PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang-barang mewah seperti mobil, mesin pencuci, televisi, dan sejenisnya. Sementara itu, PPN dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang dan jasa.

2. Apakah semua jenis penghasilan dikenakan PPH?

Tidak semua jenis penghasilan dikenakan PPH. Ada beberapa jenis penghasilan yang tidak dikenakan PPH, di antaranya:

  • Penghasilan yang bersifat tidak tetap dan jumlahnya tidak melebihi PTKP
  • Penghasilan dari proyek khusus dengan periode kurang dari satu tahun
  • Penghasilan dari bunga deposito dan tabungan

3. Bagaimana jika saya membutuhkan bantuan untuk menghitung PPN dan PPH?

Jika kamu membutuhkan bantuan untuk menghitung PPN dan PPH, kamu bisa menghubungi kantor pajak terdekat atau menggunakan aplikasi perhitungan pajak yang tersedia di Play Store atau App Store.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung Harga Sudah Termasuk PPN dan PPH