Selamat datang Sobat TeknoBgt, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung dana pensiun PDAM. Sebagai karyawan PDAM yang telah bekerja dalam waktu yang cukup lama tentunya akan mempertimbangkan untuk memiliki dana pensiun yang cukup untuk masa depan.
Apa itu Dana Pensiun PDAM?
Dana pensiun PDAM adalah program yang disediakan oleh perusahaan PDAM untuk memberikan hak pensiun bagi karyawannya. Dana pensiun ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan karyawan setelah pensiun nanti. Karyawan PDAM yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan uang pensiun setiap bulannya.
Untuk dapat memperoleh hak pensiun, karyawan PDAM harus mengumpulkan dana pensiun dengan cara membayar iuran setiap bulan. Besarnya iuran ini berbeda-beda tergantung dari gaji karyawan dan cara menghitungnya. Berikut adalah cara menghitung dana pensiun PDAM yang perlu Sobat TeknoBgt ketahui:
Cara Menghitung Dana Pensiun PDAM
1. Menghitung Gaji Pokok
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung gaji pokok karyawan. Gaji pokok adalah jumlah gaji yang diterima karyawan sebelum dipotong pajak dan biaya-biaya lainnya. Gaji pokok ini menjadi dasar untuk menghitung iuran pensiun karyawan.
2. Menentukan Persentase Iuran
Setelah menghitung gaji pokok, langkah berikutnya adalah menentukan persentase iuran. Persentase iuran pensiun ditentukan oleh perusahaan PDAM dan dapat berbeda-beda tergantung dari status karyawan dan masa kerja. Besarnya persentase iuran biasanya berkisar antara 5% – 10% dari gaji pokok.
3. Menghitung Iuran Pensiun
Setelah menentukan persentase iuran, selanjutnya dilakukan penghitungan iuran pensiun. Iuran pensiun dihitung berdasarkan persentase iuran dan gaji pokok. Contoh penghitungan:
Gaji Pokok | Persentase Iuran | Iuran Pensiun |
---|---|---|
Rp 5.000.000 | 10% | Rp 500.000 |
Jadi, karyawan dengan gaji pokok Rp 5.000.000 dan persentase iuran pensiun 10% per bulan harus membayar iuran pensiun sebesar Rp 500.000 per bulan.
4. Menghitung Lama Masa Kerja
Lama masa kerja adalah jumlah tahun atau bulan karyawan telah bekerja di perusahaan PDAM. Lama masa kerja ini akan menentukan jumlah dana pensiun yang akan diterima karyawan setelah pensiun.
5. Menghitung Total Dana Pensiun
Setelah mengetahui iuran pensiun dan lama masa kerja, selanjutnya dilakukan penghitungan total dana pensiun. Total dana pensiun dihitung dengan cara mengalikan iuran pensiun dengan lama masa kerja. Contoh penghitungan:
Iuran Pensiun | Lama Masa Kerja | Total Dana Pensiun |
---|---|---|
Rp 500.000 | 20 tahun | Rp 120.000.000 |
Jadi, karyawan dengan iuran pensiun Rp 500.000 per bulan dan lama masa kerja selama 20 tahun akan memperoleh total dana pensiun Rp 120.000.000.
FAQ
1. Bagaimana cara mengetahui persentase iuran pensiun?
Persentase iuran pensiun biasanya terdapat pada perjanjian kerja atau peraturan perusahaan PDAM.
2. Apakah iuran pensiun dapat diubah?
Iuran pensiun dapat diubah tergantung dari kebijakan perusahaan PDAM.
3. Apakah dana pensiun dapat ditarik sebelum pensiun?
Tergantung dari peraturan perusahaan PDAM, ada beberapa yang mengizinkan pencairan dana pensiun sebelum pensiun.
Penutup
Demikianlah cara menghitung dana pensiun PDAM yang dapat Sobat TeknoBgt ketahui. Dengan mengetahui cara menghitung dana pensiun, karyawan PDAM dapat mempersiapkan masa pensiun dengan baik. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.