Cara Hitung SHU Koperasi untuk Pemula

Halo Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas tentang cara menghitung SHU (Sisa Hasil Usaha) koperasi. Bagi kalian yang baru terjun ke dunia koperasi, tentunya hal ini masih asing di telinga, bukan? Jangan khawatir, dalam artikel ini saya akan menjelaskan secara detail dan mudah dipahami. Yuk, simak penjelasannya!

Pengertian SHU Koperasi

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara menghitung SHU koperasi, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu SHU. Secara sederhana, SHU bisa diartikan sebagai sisa hasil usaha yang diperoleh oleh koperasi setelah memenuhi segala kewajiban dan biaya yang dikeluarkan. SHU dapat digunakan sebagai dana cadangan koperasi, pembagian dividen bagi anggota, atau digunakan untuk kepentingan lainnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, SHU termasuk ke dalam bagian Hasil Usaha Bersih (HUB). HUB merupakan selisih antara pendapatan usaha dan biaya usaha yang dikeluarkan oleh koperasi dalam satu periode tertentu.

Cara Menghitung SHU Koperasi

Setelah memahami pengertian SHU, berikut ini adalah cara menghitung SHU koperasi:

Langkah-langkahKeterangan
Hitung Total Pendapatan UsahaHitung total pendapatan usaha koperasi dalam satu periode tertentu, misalnya per bulan atau per tahun.
Kurangi Biaya-biaya UsahaKurangi total biaya-biaya usaha yang dikeluarkan oleh koperasi selama periode tersebut, misalnya biaya sewa, listrik, gaji karyawan, dll.
Hitung HUB atau SHUHasil dari selisih pendapatan usaha dan biaya-biaya usaha adalah HUB atau SHU.

Contoh perhitungan SHU:

Jumlah pendapatan usaha selama satu tahun = Rp 1.000.000.000,-

Total biaya-biaya usaha selama satu tahun = Rp 800.000.000,-

HUB atau SHU = Rp 200.000.000,-

Persentase Pembagian SHU Koperasi

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, SHU dapat digunakan sebagai dana cadangan koperasi, pembagian dividen bagi anggota, atau digunakan untuk kepentingan lainnya. Namun, untuk pembagian dividen, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:

1. Peraturan dalam Anggaran Dasar (AD) Koperasi

Setiap koperasi memiliki AD yang mengatur tentang berbagai hal, termasuk pembagian SHU. Ada koperasi yang mengatur bahwa pembagian SHU akan dilakukan setelah koperasi mencapai target tertentu, misalnya target profit atau pertumbuhan anggota. Ada juga koperasi yang menetapkan proporsi pembagian SHU secara merata kepada semua anggota atau berdasarkan jumlah simpanan dan jasa yang diberikan.

2. Kondisi Keuangan Koperasi

Pembagian SHU harus disesuaikan dengan kondisi keuangan koperasi. Jika koperasi masih membutuhkan dana untuk pengembangan, maka sebagian SHU dapat digunakan sebagai dana cadangan. Namun, jika kondisi keuangan koperasi cukup stabil, maka pembagian SHU dapat dilakukan secara maksimal.

FAQ Mengenai Cara Hitung SHU Koperasi

1. Apa yang dimaksud dengan SHU?

SHU adalah sisa hasil usaha yang diperoleh oleh koperasi setelah memenuhi segala kewajiban dan biaya yang dikeluarkan. SHU dapat digunakan sebagai dana cadangan koperasi, pembagian dividen bagi anggota, atau digunakan untuk kepentingan lainnya.

2. Apa saja biaya-biaya usaha yang harus dikurangi dalam perhitungan SHU?

Biaya-biaya usaha yang harus dikurangi meliputi biaya sewa, listrik, air, gaji karyawan, biaya bahan baku, dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan oleh koperasi dalam satu periode tertentu.

3. Bagaimana cara pembagian SHU dilakukan?

Pembagian SHU dilakukan sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) koperasi dan kondisi keuangan koperasi. Pembagian dapat dilakukan secara merata kepada semua anggota atau berdasarkan jumlah simpanan dan jasa yang diberikan.

4. Apa yang terjadi jika koperasi mengalami kerugian?

Jika koperasi mengalami kerugian, maka SHU yang dihitung akan menghasilkan angka negatif. Artinya, tidak ada pembagian SHU yang bisa dilakukan dan koperasi harus segera mencari solusi untuk mengatasi kerugian tersebut.

5. Apa manfaat dari SHU bagi koperasi?

SHU dapat digunakan sebagai dana cadangan koperasi, pembagian dividen bagi anggota, atau digunakan untuk kepentingan lainnya. Selain itu, SHU juga dapat dijadikan indikator keberhasilan usaha koperasi dalam satu periode tertentu.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Hitung SHU Koperasi untuk Pemula