Cara Menghitung Zakat Rikaz

Halo Sobat TeknoBgt! Bagaimana kabar hari ini? Kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung zakat rikaz. Bagi Sobat yang belum tahu, zakat rikaz adalah zakat atas harta benda yang berasal dari tambang, hutan, perkebunan, dan lain sebagainya. Yuk simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!

Pengertian Zakat Rikaz

Zakat rikaz adalah zakat atas harta benda yang berasal dari sumber daya alam seperti tambang, hutan, perkebunan, dan lain sebagainya. Zakat rikaz wajib dikeluarkan jika jumlah harta benda yang dimiliki memenuhi syarat. Zakat rikaz merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang harus dipenuhi setiap tahunnya.

Menurut Syekh Yusuf al-Qardhawi, zakat rikaz adalah zakat atas harta yang diperoleh dari tanah yang tidak ditanami, seperti tambang, hutan, dan lain sebagainya. Zakat rikaz dikeluarkan untuk membantu fakir miskin dan orang yang membutuhkan.

Lalu, bagaimana cara menghitung zakat rikaz? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Syarat Zakat Rikaz

Sebelum menghitung zakat rikaz, Sobat perlu mengetahui syarat-syaratnya terlebih dahulu. Syarat zakat rikaz antara lain:

  1. Memiliki harta benda yang berasal dari tambang, hutan, perkebunan, dan lain sebagainya.
  2. Jumlah harta benda yang dimiliki telah mencapai nisab atau batas minimum yang ditetapkan.
  3. Harta benda tersebut sudah dimiliki selama satu tahun hijriyah.
  4. Harta benda tersebut bisa dimanfaatkan dan diperjualbelikan.
  5. Harta benda tersebut dikelola secara syar’i.

Jika sudah memenuhi syarat-syarat di atas, maka Sobat wajib mengeluarkan zakat rikaz. Bagaimana cara menghitungnya? Simak selengkapnya di bawah ini.

Cara Menghitung Zakat Rikaz

Bagi Sobat yang ingin menghitung zakat rikaz, berikut ini adalah cara-cara yang bisa dilakukan:

  1. Mulailah dengan menghitung jumlah harta benda yang dimiliki. Contohnya, Sobat memiliki sebuah tambang emas dengan jumlah produksi 1000 kg per tahun.
  2. Tentukanlah nisab zakat rikaz yang berlaku saat ini. Nisab zakat rikaz saat ini adalah 85 gram emas.
  3. Hitunglah nilai 85 gram emas menjadi rupiah. Jika harga satu gram emas saat ini adalah Rp 500.000,- maka 85 gram emas setara dengan Rp 42.500.000,-.
  4. Hitunglah jumlah zakat rikaz yang harus dikeluarkan. Jika produksi tambang emas Sobat sebesar 1000 kg dalam setahun, maka jumlah zakat rikaz yang harus dikeluarkan adalah 2,5% x Rp 42.500.000,- = Rp 1.062.500,-.

Jadi, Sobat harus mengeluarkan zakat rikaz sebesar Rp 1.062.500,- setiap tahunnya.

Faq Zakat Rikaz

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan seputar zakat rikaz:

1. Apa saja harta benda yang termasuk zakat rikaz?

Harta benda yang termasuk zakat rikaz antara lain tambang, hutan, perkebunan, dan lain sebagainya.

2. Apakah harta benda yang berasal dari hasil pertanian termasuk zakat rikaz?

Tidak, harta benda yang berasal dari hasil pertanian tidak termasuk zakat rikaz. Harta benda hasil pertanian termasuk dalam zakat pertanian.

3. Bagaimana cara menghitung nisab zakat rikaz?

Nisab zakat rikaz saat ini adalah 85 gram emas. Sobat bisa menghitungnya dengan mengacu pada harga satu gram emas saat ini.

4. Apakah zakat rikaz harus dikeluarkan setiap tahun?

Ya, zakat rikaz harus dikeluarkan setiap tahunnya jika jumlah harta benda yang dimiliki memenuhi syarat dan telah dimiliki selama satu tahun hijriyah.

5. Apa saja manfaat dari mengeluarkan zakat rikaz?

Mengeluarkan zakat rikaz memiliki banyak manfaat, antara lain mendapatkan ridha Allah SWT, memperbaiki kehidupan sosial masyarakat, membantu fakir miskin, dan lain sebagainya.

Simulasi Penghitungan Zakat Rikaz

Untuk memudahkan Sobat dalam menghitung zakat rikaz, berikut ini adalah tabel simulasi penghitungan zakat rikaz:

No.Nama Harta BendaJumlah ProduksiNisab Zakat Rikaz (85 gram emas)Jumlah Zakat Rikaz yang Harus Dikeluarkan
1Tambang Emas1000 kg/tahunRp 42.500.000,-Rp 1.062.500,-/tahun
2Tambang Timah2000 kg/tahunRp 42.500.000,-Rp 2.125.000,-/tahun
3Hutan500 pohon/tahunRp 42.500.000,-Rp 531.250,-/tahun

Kesimpulan

Demikianlah artikel tentang cara menghitung zakat rikaz. Semoga artikel ini bisa menjadi referensi bagi Sobat yang ingin mengeluarkan zakat rikaz dengan benar dan sesuai syariat Islam. Jangan lupa untuk selalu mengeluarkan zakat rikaz setiap tahunnya agar kita selalu mendapatkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT.

Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Zakat Rikaz