TEKNOBGT

Cara Menghitung PPH 21 Terutang

Halo Sobat TeknoBgt, sekarang kita akan membahas tentang cara menghitung PPH 21 terutang. Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dibayarkan oleh pegawai swasta atau karyawan setiap bulannya.

Pendahuluan

Sebagian besar karyawan swasta atau pegawai akan membayar Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPH 21) setiap bulannya. Pajak penghasilan tersebut jika dihitung secara benar dan tepat, maka tidak akan memberatkan bagi si karyawan.

PPH 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh karyawan swasta atau pegawai pada setiap gaji yang diterima. Pajak ini harus dilaporkan dan dibayarkan setiap bulan oleh pengusaha atau perusahaan tempat karyawan bekerja.

Cara Menghitung PPH 21 Terutang

Menghitung Gaji Kena Pajak

Gaji kena pajak adalah gaji dasar yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Serta, perusahaan mungkin juga memberikan tunjangan, bonus, komisi, dan imbalan lain kepada karyawan.

Untuk menghitung gaji kena pajak, ada beberapa rumus yang dapat digunakan. Berikut adalah rumus yang digunakan:

Gaji DasarTunjanganBonus
Rp5.000.000,-Rp1.000.000,-Rp500.000,-

Untuk menghitung gaji kena pajak, kita harus menambahkan gaji dasar dengan tunjangan, bonus, komisi, dan imbalan lain yang diberikan. Jadi, gaji kena pajak kita dapat dihitung dengan rumus:

Gaji Kena Pajak = Gaji Dasar + Tunjangan + Bonus + Komisi + Imbalan Lain

Dalam tabel di atas, gaji dasar adalah Rp5.000.000,-, tunjangan adalah Rp1.000.000,-, dan bonus adalah Rp500.000,-. Maka, gaji kena pajak adalah:

Gaji Kena Pajak = Rp5.000.000,- + Rp1.000.000,- + Rp500.000,- = Rp6.500.000,-

Menghitung Pengurang Pajak

Pada saat menghitung PPH 21 terutang, kita juga dapat menggunakan pengurang pajak. Pengurang pajak ini dapat digunakan untuk mengurangi jumlah PPH 21 yang harus dibayarkan.

Pengurang pajak dapat dihitung dengan rumus:

Pengurang Pajak = Jumlah Penghasilan Bruto x Persentase Pengurang Pajak

Sebagai contoh, jika jumlah penghasilan bruto adalah Rp10.000.000,- dan persentase pengurang pajak adalah 5%, maka pengurang pajak dapat dihitung dengan rumus:

Pengurang Pajak = Rp10.000.000,- x 5% = Rp500.000,-

Menghitung PPH 21 Terutang

Setelah kita menghitung gaji kena pajak dan pengurang pajak, kita dapat menghitung jumlah PPH 21 terutang. Jumlah PPH 21 terutang dapat dihitung dengan rumus:

PPH 21 Terutang = (Gaji Kena Pajak – Pengurang Pajak) x Persentase Pajak

Dalam hal ini, jika gaji kena pajak sebesar Rp6.500.000,- dan pengurang pajak sebesar Rp500.000,-, serta persentase pajak adalah 5%, maka jumlah PPH 21 terutang dapat dihitung dengan rumus:

PPH 21 Terutang = (Rp6.500.000,- – Rp500.000,-) x 5% = Rp300.000,-

FAQ

1. Apa itu Pajak Penghasilan Pasal 21?

PPH 21 adalah pajak penghasilan yang dibayarkan oleh karyawan atau pegawai setiap bulannya.

2. Siapa yang harus membayar PPH 21?

Karyawan atau pegawai harus membayar PPH 21 setiap bulannya.

3. Bagaimana cara menghitung gaji kena pajak?

Untuk menghitung gaji kena pajak, kita harus menambahkan gaji dasar dengan tunjangan, bonus, komisi, dan imbalan lain yang diberikan.

4. Apa itu pengurang pajak?

Pengurang pajak adalah jumlah yang dapat digunakan untuk mengurangi jumlah PPH 21 terutang.

5. Bagaimana cara menghitung PPH 21 terutang?

PPH 21 terutang dapat dihitung dengan rumus: (Gaji Kena Pajak – Pengurang Pajak) x Persentase Pajak.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas cara menghitung PPH 21 terutang. PPH 21 harus dilaporkan dan dibayarkan setiap bulan oleh pengusaha atau perusahaan tempat karyawan bekerja. Dalam menghitung PPH 21, kita harus menghitung gaji kena pajak, pengurang pajak, dan PPH 21 terutang. Semoga artikel ini dapat membantu Sobat TeknoBgt dalam menghitung PPH 21 terutang.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PPH 21 Terutang