Cara Menghitung PPH 21 22 23 dan PPN

Halo Sobat TeknoBgt, kali ini kita akan membahas mengenai cara menghitung PPH 21, 22, 23 dan PPN. Bagi para pengusaha atau karyawan yang sudah lama berkecimpung di dunia perpajakan, tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah-istilah tersebut. Namun, bagi Sobat TeknoBgt yang baru terjun ke dalam dunia perpajakan, artikel ini akan sangat bermanfaat.

Apa Itu Pajak Penghasilan (PPH)?

PPH adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak. Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang memenuhi syarat sebagai subjek pajak. Pajak penghasilan dibagi menjadi 3 jenis, yaitu PPH 21, PPH 22 dan PPH 23.

PPH 21

PPH 21 adalah Pajak Penghasilan Pasal 21. Jenis pajak ini dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh pegawai atau karyawan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Ada beberapa aturan yang harus diperhatikan dalam menghitung PPH 21, seperti:

Nama AturanKeterangan
Batasan PenghasilanPenghasilan bruto di atas Rp54 juta per tahun
Nilai Pajak5% hingga 30% dari penghasilan bruto

Contoh perhitungan PPH 21:

Assume, gaji bulanan seorang karyawan sebesar Rp10 juta. Maka, PPH 21 yang harus dibayarkan adalah:

(10.000.000 – 500.000 – 4.500.000) X 5%

= 25.000

500.000 di atas adalah biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto, sedangkan 4.500.000 adalah pengurangan penghasilan kena pajak sebesar Rp54 juta per tahun.

Perhitungan tersebut didapatkan dengan mengurangi biaya jabatan dan pengurangan penghasilan kena pajak dari penghasilan bruto karyawan, lalu dikalikan dengan persentase PPH 21.

PPH 22

PPH 22 adalah Pajak Penghasilan Pasal 22. Jenis pajak ini dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak dalam bentuk impor barang.

Pembayaran PPH 22 harus dilakukan oleh importir atau badan usaha yang melakukan impor barang dari luar negeri dengan besaran pajak sebesar 7,5% dari harga barang yang diimpor. Namun, terdapat aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi terkait dengan jenis barang yang diimpor.

PPH 23

PPH 23 adalah Pajak Penghasilan Pasal 23. Jenis pajak ini dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak dalam bentuk sewa.

Contoh penghasilan yang dikenakan PPH 23 adalah sewa tanah, sewa gedung atau bangunan, sewa perlengkapan kantor, dan sejenisnya. Besarnya pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar 2% dari penghasilan bruto dari sewa tersebut.

Apa Itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?

PPN adalah pajak yang dikenakan pada barang dan jasa yang diperjualbelikan di Indonesia serta impor barang. PPN dikenakan dengan persentase tertentu dari harga jual barang dan jasa yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Cara Menghitung PPN

Cara menghitung PPN adalah dengan menggunakan rumus:

PPN = Tarif Pajak x Harga Jual

Jadi, bila harganya Rp1.000.000 dan tarif pajaknya 10%, maka:

PPN = 10% x Rp1.000.000

= Rp100.000

Artinya, PPN yang harus dibayarkan sebesar Rp100.000.

FAQ

1. Siapa yang harus membayar PPH?

Wajib Pajak yang harus membayar PPH adalah orang pribadi atau badan yang memenuhi syarat sebagai subjek pajak.

2. Apa itu Pemotongan PPH?

Pemotongan PPH adalah tindakan memotong sebagian atau seluruh penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pegawai untuk membayar PPH 21.

Kesimpulan

Dalam dunia perpajakan, terdapat beberapa jenis pajak yang harus diperhatikan, yaitu PPH 21, PPH 22, PPH 23 dan PPN. Untuk menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan, diperlukan perhitungan yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan mengikuti aturan dan ketentuan tersebut, Sobat TeknoBgt dapat meminimalkan risiko terkena sanksi hukum dan menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan baik.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung PPH 21 22 23 dan PPN