Cara Menghitung Over Kredit Rumah

Halo Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung over kredit rumah. Over kredit rumah adalah suatu fasilitas yang ditawarkan oleh beberapa perusahaan pembiayaan rumah atau bank, dimana kita dapat membeli rumah dari orang yang belum melunasi cicilan rumahnya. Sebagai pembeli, kita hanya perlu membayar sisa cicilan yang belum dilunasi oleh sang pemilik sebelumnya, dan biasanya dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran.

Apa Itu Over Kredit Rumah?

Sebelum membahas tentang cara menghitung over kredit rumah, mari kita ketahui terlebih dahulu apa itu over kredit rumah. Over kredit rumah adalah suatu fasilitas yang ditawarkan oleh beberapa perusahaan pembiayaan rumah atau bank, dimana kita dapat membeli rumah dari orang yang belum melunasi cicilan rumahnya. Sebagai pembeli, kita hanya perlu membayar sisa cicilan yang belum dilunasi oleh sang pemilik sebelumnya, dan biasanya dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran.

Setelah kita membeli rumah dengan fasilitas over kredit, kita akan melanjutkan pembayaran cicilan tersebut hingga lunas. Biasanya, pembayaran cicilan tersebut dilakukan langsung pada pihak perusahaan pembiayaan atau bank.

Keuntungan Membeli Rumah dengan Over Kredit

Terdapat beberapa keuntungan yang bisa kita dapatkan jika membeli rumah dengan fasilitas over kredit, antara lain:

  • Harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran
  • Tidak perlu membayar uang muka atau DP yang besar
  • Proses pembelian rumah lebih cepat
  • Lebih mudah mendapatkan rumah di lokasi yang diinginkan

Namun, sebelum memutuskan untuk membeli rumah dengan fasilitas over kredit, pastikan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait kondisi rumah dan juga legalitas dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Cara Menghitung Over Kredit Rumah

Setelah mengetahui apa itu over kredit rumah dan keuntungan yang bisa didapatkan, saatnya kita membahas tentang cara menghitung over kredit rumah. Yang perlu dipahami adalah bahwa setiap perusahaan pembiayaan atau bank memiliki cara yang berbeda-beda dalam menghitung over kredit rumah. Namun, secara umum, cara menghitung over kredit rumah bisa dijelaskan sebagai berikut:

1. Hitung Sisa Cicilan yang Belum Dilunasi

Langkah pertama dalam menghitung over kredit rumah adalah dengan menghitung sisa cicilan yang belum dilunasi oleh sang pemilik sebelumnya. Sebagai contoh, jika sang pemilik sebelumnya telah melakukan pembayaran cicilan selama 5 tahun dari total masa kredit selama 10 tahun, maka sisa cicilan yang belum dilunasi adalah selama 5 tahun.

2. Hitung Besar Bunga yang Harus Dibayar

Setelah mengetahui sisa cicilan yang belum dilunasi, langkah berikutnya adalah menghitung besar bunga yang harus dibayar. Harga rumah yang ditawarkan dengan fasilitas over kredit biasanya sudah termasuk bunga dari sisa cicilan yang belum dilunasi tersebut. Besar bunga tersebut tergantung dari kebijakan perusahaan pembiayaan atau bank yang menawarkan fasilitas over kredit.

3. Hitung Harga Pasar Rumah

Selanjutnya, hitunglah harga pasar rumah dengan melakukan survei harga pasar rumah di daerah tersebut. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa harga rumah yang ditawarkan melalui fasilitas over kredit tersebut masih lebih murah dibandingkan dengan harga pasar rumah saat ini.

4. Hitung Besar Pembayaran yang Harus Dilakukan

Setelah mengetahui sisa cicilan yang belum dilunasi, besar bunga yang harus dibayar, dan juga harga pasar rumah, langkah terakhir adalah menghitung besar pembayaran yang harus dilakukan. Besar pembayaran tersebut adalah hasil penjumlahan antara sisa cicilan yang belum dilunasi, besar bunga yang harus dibayar, dan juga harga pasar rumah.

Perlu diingat bahwa dalam proses ini, kita bisa meminta bantuan dari pihak perusahaan pembiayaan atau bank yang menawarkan fasilitas over kredit untuk membantu dalam melakukan perhitungan ini secara tepat dan akurat.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu over kredit rumah?

Over kredit rumah adalah suatu fasilitas yang ditawarkan oleh beberapa perusahaan pembiayaan rumah atau bank, dimana kita dapat membeli rumah dari orang yang belum melunasi cicilan rumahnya. Sebagai pembeli, kita hanya perlu membayar sisa cicilan yang belum dilunasi oleh sang pemilik sebelumnya, dan biasanya dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran.

2. Apa keuntungan membeli rumah dengan fasilitas over kredit?

Terdapat beberapa keuntungan yang bisa kita dapatkan jika membeli rumah dengan fasilitas over kredit, antara lain: harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran, tidak perlu membayar uang muka atau DP yang besar, proses pembelian rumah lebih cepat, dan lebih mudah mendapatkan rumah di lokasi yang diinginkan.

3. Bagaimana cara menghitung over kredit rumah?

Cara menghitung over kredit rumah bisa dijelaskan sebagai berikut: hitung sisa cicilan yang belum dilunasi, hitung besar bunga yang harus dibayar, hitung harga pasar rumah, dan hitung besar pembayaran yang harus dilakukan.

4. Apakah setiap perusahaan pembiayaan atau bank memiliki cara yang sama dalam menghitung over kredit rumah?

Tidak, setiap perusahaan pembiayaan atau bank memiliki cara yang berbeda-beda dalam menghitung over kredit rumah.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung Over Kredit Rumah