Cara Hitung Prorata THR

Cara Hitung Prorata THR – Jurnal Teknologi

Halo Sobat TeknoBgt! Hari ini kita akan membahas tentang cara menghitung prorata THR. Setiap tahunnya, perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Namun, tidak semua karyawan yang mendapatkan THR dengan jumlah yang sama. Beberapa karyawan mungkin bekerja selama setahun penuh, sementara yang lain tidak. Oleh karena itu, kita perlu menghitung prorata THR agar setiap karyawan mendapatkan nilai yang adil.

Apa itu Prorata THR?

Prorata THR adalah pembagian THR dalam proporsi yang sesuai dengan waktu kerja karyawan. Dengan kata lain, jika seorang karyawan bekerja setahun penuh, ia akan menerima THR penuh. Namun, jika karyawan tersebut hanya bekerja setengah tahun, jumlah THR yang diterima akan dihitung sebagai setengah dari THR penuh.

Prorata THR juga diterapkan jika seorang karyawan baru bergabung atau keluar dari perusahaan pada saat tahun berjalan. Dalam hal ini, jumlah THR akan dihitung berdasarkan lamanya waktu kerja selama tahun tersebut.

Sebelum kita mulai menghitung prorata THR, mari kita pahami beberapa istilah penting dalam perhitungan THR:

IstilahDefinisi
UpahJumlah uang yang diterima karyawan dari perusahaan setiap bulan.
Tunjangan TetapTunjangan yang diberikan secara tetap dan tidak bergantung pada kinerja karyawan.
Tunjangan Tidak TetapTunjangan yang diberikan berdasarkan kinerja karyawan atau kondisi khusus.
PPh 21Pajak Penghasilan 21%, yaitu pajak yang harus dibayar oleh karyawan atas penghasilan yang diterima.

Cara Hitung Prorata THR

1. Hitung Total Gaji dan Tunjangan

Langkah pertama dalam menghitung prorata THR adalah menentukan total gaji dan tunjangan karyawan selama setahun.

Jumlah total gaji dan tunjangan dapat dihitung dengan rumus berikut:

Total Gaji + Total Tunjangan = Total Penghasilan

Contoh:

Upah per bulan: Rp 3.000.000,-

Tunjangan Tetap: Rp 1.500.000,-

Tunjangan Tidak Tetap: Rp 500.000,-

PPh 21: Rp 300.000,-

Jumlah Total Gaji dan Tunjangan:

(Rp 3.000.000,- x 12 bulan) + (Rp 1.500.000,- x 12 bulan) + (Rp 500.000,- x 12 bulan) = Rp 54.000.000,-

Jadi, total penghasilan karyawan selama setahun adalah Rp 54.000.000,-

2. Hitung Prorata THR

Setelah menentukan total penghasilan selama setahun, langkah berikutnya adalah menghitung prorata THR. Prorata THR dihitung berdasarkan jumlah bulan kerja selama tahun berjalan.

Rumus untuk menghitung prorata THR adalah sebagai berikut:

Prorata THR = (Total Penghasilan / 12 bulan) x Jumlah Bulan Kerja

Contoh:

Seorang karyawan bergabung dengan perusahaan pada bulan Mei dan menerima upah bulanan sebesar Rp 3.000.000,- serta tunjangan tetap sebesar Rp 1.500.000,-. Selain itu, karyawan tersebut menerima tunjangan tidak tetap sebesar Rp 500.000,- selama 8 bulan. Berapa prorata THR yang diterima?

Jumlah total penghasilan selama setahun:

(Rp 3.000.000,- x 12 bulan) + (Rp 1.500.000,- x 12 bulan) + (Rp 500.000,- x 8 bulan) = Rp 54.000.000,-

Prorata THR:

(Rp 54.000.000,- / 12 bulan) x 8 bulan = Rp 36.000.000,-

Jadi, karyawan tersebut akan menerima prorata THR sebesar Rp 36.000.000,-

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu prorata THR?

Prorata THR adalah pembagian THR dalam proporsi yang sesuai dengan waktu kerja karyawan.

2. Bagaimana cara menghitung prorata THR?

Prorata THR dihitung berdasarkan jumlah bulan kerja selama tahun berjalan dengan rumus: Prorata THR = (Total Penghasilan / 12 bulan) x Jumlah Bulan Kerja.

3. Apa yang dimaksud dengan total penghasilan?

Total penghasilan adalah jumlah gaji dan tunjangan yang diterima karyawan selama setahun.

4. Apa saja yang harus diperhatikan dalam perhitungan prorata THR?

Karyawan harus memperhatikan lamanya waktu kerja selama tahun berjalan serta jumlah gaji dan tunjangan yang diterima selama setahun.

5. Bagaimana jika seorang karyawan keluar dari perusahaan pada saat tahun berjalan?

Prorata THR akan dihitung berdasarkan lamanya waktu kerja selama tahun tersebut.

6. Kapan biasanya perusahaan memberikan THR?

Perusahaan biasanya memberikan THR menjelang hari raya seperti Idul Fitri atau Natal.

Kesimpulan

Dalam menghitung prorata THR, karyawan harus memperhatikan lamanya waktu kerja selama tahun berjalan serta jumlah gaji dan tunjangan yang diterima selama setahun. Prorata THR dihitung berdasarkan jumlah bulan kerja selama tahun berjalan dengan rumus: Prorata THR = (Total Penghasilan / 12 bulan) x Jumlah Bulan Kerja.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung Prorata THR