Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil

Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu baru saja membeli mobil bekas dan ingin mengurus balik nama? Ataukah kamu ingin memperbaharui STNK karena sudah kadaluarsa? Berikut ini adalah panduan lengkap untuk menghitung biaya balik nama mobil.

1. Persyaratan Balik Nama Mobil

Sebelum membahas mengenai biaya balik nama mobil, ada beberapa persyaratan yang harus kamu persiapkan terlebih dahulu. Yang pertama adalah fotokopi KTP dan KK serta asli surat kuasa jika kamu menggunakan jasa agen balik nama. Selain itu, kamu juga perlu fotokopi STNK yang lama, fotokopi BPKB, dan sertifikat hasil uji emisi.

Untuk sertifikat hasil uji emisi, kamu bisa mendapatkannya di bengkel resmi atau bengkel uji emisi yang telah terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Usahakan untuk melakukan uji emisi di tempat yang benar dan sesuai prosedur agar kamu tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mengulanginya.

Setelah menyiapkan semua persyaratan tersebut, kamu bisa langsung menuju SAMSAT terdekat untuk mengurus balik nama mobil.

2. Biaya Balik Nama Mobil

Biaya balik nama mobil tergantung pada berbagai faktor, seperti tahun produksi mobil, jenis kendaraan, dan lokasi SAMSAT tempat kamu mengurus balik nama. Berikut ini adalah perkiraan biaya balik nama mobil untuk kendaraan pribadi di beberapa kota besar di Indonesia:

Lokasi SAMSATBiaya Balik Nama Mobil (Kendaraan Pribadi)
DKI JakartaRp 1.000.000 – Rp 1.500.000
BandungRp 750.000 – Rp 1.000.000
SurabayaRp 600.000 – Rp 800.000
MedanRp 800.000 – Rp 1.000.000

Perkiraan biaya di atas tentunya bisa berbeda-beda tergantung pada kondisi kendaraan, lokasi SAMSAT, dan kebijakan setempat. Namun, setidaknya kamu sudah memiliki gambaran mengenai sekitar berapa biaya yang harus kamu persiapkan untuk mengurus balik nama mobil.

3. Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil

Untuk menghitung biaya balik nama mobil secara akurat, kamu perlu mengetahui beberapa informasi terkait kendaraanmu. Yang pertama adalah tahun produksi kendaraan. Semakin tua kendaraan, semakin rendah harga pasarannya dan semakin murah pula biaya balik namanya.

Yang kedua adalah jenis kendaraan. Biaya balik nama mobil berbeda dengan biaya balik nama motor karena proses pembuatan STNK mobil memiliki beberapa tahap tambahan seperti pemeriksaan fisik kendaraan.

Setelah mengetahui tahun produksi dan jenis kendaraan, kamu bisa memperkirakan harga jual kendaraanmu pada saat ini. Kamu bisa mencari informasi harga mobil bekas yang sejenis dengan kendaraanmu di situs jual beli online atau di dealer mobil terdekat.

Setelah mengetahui harga jual kendaraanmu, kamu bisa menghitung besarnya pajak yang harus dibayar. Pajak kendaraan di Indonesia terbagi menjadi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Untuk PKB, besarnya pajak tergantung pada tahun produksi kendaraan. Semakin tua kendaraan, semakin kecil besarnya pajak. Sedangkan untuk PPnBM, besarnya pajak tergantung pada harga jual kendaraanmu. Semakin tinggi harga jual kendaraanmu, semakin besar besarnya pajak.

Setelah mengetahui besarnya pajak, kamu bisa menghitung biaya balik nama mobil dengan cara menjumlahkan pajak dan biaya administrasi SAMSAT.

Contoh Perhitungan Biaya Balik Nama Mobil

Misalnya, kamu memiliki mobil Toyota Avanza tahun 2010 dan ingin mengurus balik nama di Jakarta. Setelah mencari informasi di situs jual beli online, kamu mengetahui bahwa harga jual mobil serupa denganmu sekitar Rp 90.000.000,-. Berdasarkan informasi dari SAMSAT Jakarta, biaya administrasi untuk balik nama mobil sekitar Rp 1.500.000,-.

Berdasarkan tahun produksi, kendaraanmu dikenakan pajak sekitar 2% dari harga jual. Dengan demikian, besarnya PKB yang harus kamu bayar sekitar Rp 1.800.000,-. Sedangkan untuk PPnBM, kamu dikenakan pajak sekitar 10% dari harga jual. Dengan harga jual sebesar Rp 90.000.000,-, maka besarnya pajak sekitar Rp 9.000.000,-.

Sehingga, total biaya balik nama mobil kamu adalah:

Biaya Balik Nama MobilJumlah
PKBRp 1.800.000,-
PPnBMRp 9.000.000,-
Administrasi SAMSATRp 1.500.000,-
TotalRp 12.300.000,-

Berdasarkan contoh perhitungan di atas, kamu bisa melihat bahwa biaya balik nama mobil bisa cukup besar tergantung pada tahun produksi dan harga jual mobilmu. Oleh karena itu, sebaiknya kamu memperkirakan biaya yang harus dikeluarkan sejak awal agar tidak terkejut dengan besarnya biaya yang harus dibayar.

4. FAQ

1. Apakah biaya balik nama mobil bisa diangsur?

Tidak, biaya balik nama mobil harus dibayar secara tunai saat pengurusan di SAMSAT.

2. Apakah biaya balik nama mobil bisa berbeda dari daerah ke daerah?

Ya, biaya balik nama mobil berbeda-beda tergantung pada kebijakan setiap daerah dan lokasi SAMSAT yang kamu kunjungi.

3. Apakah ada biaya tambahan selain pajak dan biaya administrasi SAMSAT?

Ya, ada biaya tambahan seperti biaya uji emisi jika kendaraanmu tidak lulus uji emisi dan biaya untuk mengganti plat nomor kendaraan jika plat nomor sebelumnya hilang atau rusak.

4. Apa saja risiko jika tidak mengurus balik nama mobil?

Jika tidak mengurus balik nama mobil, kamu bisa terkena denda dan sanksi hukum dari kepolisian. Selain itu, kamu juga tidak bisa melakukan perpanjangan STNK dan membayar pajak kendaraan sehingga bisa menjadi kendala jika ingin menjual mobil di kemudian hari.

5. Apakah bisa menggunakan jasa agen untuk mengurus balik nama mobil?

Ya, kamu bisa menggunakan jasa agen untuk mengurus balik nama mobil. Namun, pastikan untuk memilih agen yang terpercaya dan memiliki reputasi baik agar tidak terjadi penipuan atau kerugian finansial.

5. Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas mengenai cara menghitung biaya balik nama mobil. Dari persyaratan yang harus dipersiapkan hingga contoh perhitungan biaya balik nama mobil, diharapkan artikel ini bisa membantu kamu yang ingin mengurus balik nama mobil.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil