Halo Sobat TeknoBgt! Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang telah memiliki penghasilan. Namun, seringkali banyak orang yang masih kebingungan dalam menghitung pajak terutang. Oleh karena itu, pada artikel kali ini kita akan membahas contoh soal cara menghitung pajak terutang. Simak sampai selesai ya!
Pengertian Pajak
Sebelum membahas cara menghitung pajak terutang, kita harus memahami terlebih dahulu apa itu pajak. Pajak adalah kontribusi yang harus dibayarkan oleh setiap orang atau badan yang telah memperoleh penghasilan. Dalam bahasa Indonesia, pajak dapat diartikan sebagai pungutan atau sumbangan wajib yang harus dibayar kepada pemerintah berdasarkan undang-undang.
Dalam pelaksanaannya, pajak dibayar berdasarkan sistem perhitungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jumlah pajak tergantung pada berbagai faktor, seperti penghasilan, jenis pajak yang dibayarkan, dan lain sebagainya.
Jenis Pajak
Sebelum membahas contoh soal cara menghitung pajak terutang, kita juga perlu mengetahui jenis-jenis pajak yang ada. Berikut adalah beberapa jenis pajak yang biasanya dikenakan di Indonesia:
Jenis Pajak | Keterangan |
---|---|
Pajak Penghasilan (PPh) | Pajak atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi atau badan usaha |
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) | Pajak atas barang dan jasa yang dikenakan oleh pembeli atau konsumen |
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) | Pajak atas kepemilikan tanah dan bangunan |
Pajak Bea Materai | Pajak atas dokumen-dokumen tertentu, seperti surat perjanjian, akta notaris, dan lain sebagainya |
Cara Menghitung Pajak Terutang
Contoh Soal 1: PPh Pasal 21
Suppose kamu bekerja di sebuah perusahaan dengan penghasilan bruto sebesar Rp 15.000.000. Pajak yang dikenakan adalah PPh Pasal 21 sebesar 5%. Berapa pajak yang harus kamu bayar?
Jawaban:
Penghasilan netto = Penghasilan bruto – Biaya jabatan – PTKP
Biaya jabatan = 5% x Penghasilan bruto = 5% x Rp 15.000.000 = Rp 750.000
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) = Rp 54.000.000 / tahun atau Rp 4.500.000 / bulan
Penghasilan netto = Rp 15.000.000 – Rp 750.000 – Rp 4.500.000 = Rp 9.750.000
Pajak terutang = 5% x Rp 9.750.000 = Rp 487.500
Sehingga, kamu harus membayar pajak sebesar Rp 487.500.
Contoh Soal 2: PPh Pasal 23
Suppose kamu sebagai pemilik usaha membayar fee konsultan sebesar Rp 20.000.000. Pajak yang dikenakan adalah PPh Pasal 23 sebesar 2%. Berapa pajak yang harus kamu bayar?
Jawaban:
Pajak terutang = 2% x Rp 20.000.000 = Rp 400.000
Sehingga, kamu harus membayar pajak sebesar Rp 400.000.
Contoh Soal 3: PPN
Suppose kamu membeli sebuah laptop seharga Rp 10.000.000. Pajak yang dikenakan adalah PPN sebesar 10%. Berapa pajak yang harus kamu bayar?
Jawaban:
Pajak terutang = 10% x Rp 10.000.000 = Rp 1.000.000
Sehingga, kamu harus membayar pajak sebesar Rp 1.000.000.
FAQ
1. Apa itu PTKP?
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah batasan penghasilan yang tidak dikenai pajak. Pada tahun 2021, PTKP untuk orang pribadi adalah sebesar Rp 54.000.000 / tahun atau Rp 4.500.000 / bulan.
2. Bagaimana cara menghitung penghasilan netto?
Penghasilan netto = Penghasilan bruto – Biaya jabatan – PTKP.
3. Apa itu PPh Pasal 21?
PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada pegawai atau karyawan yang bekerja dalam suatu perusahaan.
Kesimpulan
Demikianlah contoh soal cara menghitung pajak terutang yang bisa kita bahas kali ini. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai cara menghitung pajak terutang. Ingatlah bahwa membayar pajak adalah kewajiban yang harus kita penuhi sebagai warga negara yang baik. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak yang berlaku di Indonesia. Terima kasih dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.