Hello Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sudah familiar dengan PPH 25? Jika belum, jangan khawatir karena dalam artikel ini kita akan membahas secara lengkap cara menghitung PPH 25. PPH 25 merupakan jenis pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan tambahan atau penghasilan yang bersifat periodik.
Apa itu PPH 25?
Sebelum kita membahas cara menghitung PPH 25, mari kita terlebih dahulu mengenal apa itu PPH 25. PPH 25 atau Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan tambahan atau penghasilan yang bersifat periodik yang diterima oleh Wajib Pajak (WP) yang berstatus karyawan atau pekerja.
Jadi, jika kamu saat ini bekerja sebagai karyawan atau pekerja, maka kamu harus memahami tentang PPH 25 karena pajak ini akan dikenakan pada penghasilan kamu yang bersifat periodik seperti gaji bulanan atau honor bulanan.
Cara Menghitung PPH 25
Setelah kita mengenal apa itu PPH 25, mari kita bahas cara menghitung PPH 25. Ada dua cara menghitung PPH 25, yaitu metode tarif tunggal dan metode tarif progresif. Berikut ini adalah penjelasan dan contoh penghitungan untuk masing-masing metode.
Metode Tarif Tunggal
Metode tarif tunggal adalah cara menghitung PPH 25 dengan menggunakan persentase tarif pajak yang sama untuk semua jenis penghasilan. Tarif pajak PPH 25 adalah 5%. Berikut ini adalah contoh penghitungan PPH 25 menggunakan metode tarif tunggal.
Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Tarif Pajak | PPH 25 |
---|---|---|
Rp10.000.000 | 5% | Rp500.000 |
Dari contoh di atas, jika kamu memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp10.000.000, maka kamu harus membayar PPH 25 sebesar Rp500.000 (5% x Rp10.000.000).
Metode Tarif Progresif
Metode tarif progresif adalah cara menghitung PPH 25 dengan menggunakan persentase tarif pajak yang berbeda-beda sesuai dengan besarnya penghasilan kena pajak. Semakin besar penghasilan kena pajak, maka semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Berikut ini adalah tarif pajak PPH 25 berdasarkan besarnya penghasilan kena pajak.
Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Tarif Pajak |
---|---|
Sampai dengan Rp50.000.000 | 5% |
Lebih dari Rp50.000.000 s/d Rp250.000.000 | 15% |
Lebih dari Rp250.000.000 s/d Rp500.000.000 | 25% |
Lebih dari Rp500.000.000 | 30% |
Berikut ini adalah contoh penghitungan PPH 25 menggunakan metode tarif progresif.
Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Tarif Pajak | PPH 25 |
---|---|---|
Rp30.000.000 | 5% | Rp1.500.000 |
Rp100.000.000 | 15% | Rp15.000.000 |
Rp300.000.000 | 25% | Rp75.000.000 |
Rp700.000.000 | 30% | Rp210.000.000 |
Dari contoh di atas, jika kamu memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp30.000.000, maka kamu harus membayar PPH 25 sebesar Rp1.500.000 (5% x Rp30.000.000). Jika penghasilan kena pajak kamu mencapai Rp100.000.000, maka kamu harus membayar PPH 25 sebesar Rp15.000.000 (15% x Rp100.000.000).
FAQ PPH 25
Apa Saja Jenis Penghasilan yang Kena Pajak PPH 25?
Penghasilan yang kena pajak PPH 25 adalah penghasilan tambahan atau penghasilan yang bersifat periodik seperti gaji bulanan, honor bulanan, bonus, THR, dan sebagainya.
Bagaimana Cara Melaporkan PPH 25?
PPH 25 harus dilaporkan setiap bulannya menggunakan SPT Masa PPH Pasal 25. SPT Masa PPH Pasal 25 harus diserahkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah periode perhitungan PPh 25 berakhir.
Bagaimana Jika Saya Tidak Membayar PPH 25?
Jika kamu tidak membayar PPH 25, maka kamu akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang belum terbayar dan denda administrasi sebesar 50% dari jumlah pajak yang belum terbayar.
Apakah Ada Potongan Pajak atau Bebas Pajak untuk PPH 25?
Tidak ada potongan pajak atau bebas pajak untuk PPH 25. Semua penghasilan yang kena pajak PPH 25 harus dibayarkan sesuai dengan tarif pajak yang berlaku.
Bagaimana Jika Saya Menerima Penghasilan dari Luar Negeri?
Jika kamu menerima penghasilan dari luar negeri, maka penghasilan tersebut juga akan kena pajak di Indonesia. Biasanya penghasilan tersebut akan dikenakan PPh final pada tarif sebesar 20%. Namun, kamu bisa mengajukan kredit pajak luar negeri agar tidak terkena pajak ganda.
Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya
Demikianlah artikel tentang cara menghitung PPH 25. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak tepat waktu dan jangan takut untuk meminta bantuan ke ahli pajak jika kamu masih bingung. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.