Hello Sobat TeknoBgt! Bulan ini adalah bulan yang penuh dengan kebahagiaan karena ada bonus satu bulan gaji, yaitu Tunjangan Hari Raya atau THR. Namun, sebagai wajib pajak, Sobat TeknoBgt juga harus mengetahui cara menghitung pajak THR yang harus dibayarkan. Tenang saja, dalam artikel ini akan dijelaskan selengkapnya mengenai cara hitung pajak THR.
Apa itu Tunjangan Hari Raya (THR)?
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah gaji ke-13 yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan dalam rangka memperingati hari raya keagamaan. THR diberikan untuk mendukung kebutuhan karyawan dalam merayakan hari raya. THR ini biasanya diberikan pada bulan sebelum hari raya dan jumlahnya adalah satu bulan gaji atau lebih.
Apakah THR termasuk penghasilan bruto karyawan?
Ya, THR termasuk penghasilan bruto karyawan dan harus dikenakan pajak penghasilan (PPh). Setiap karyawan akan dikenakan pajak sesuai dengan besaran penghasilan THR yang diterima.
Apa Persyaratan Penerima THR?
Persyaratan Penerima THR | Keterangan |
---|---|
Karyawan tetap | Karyawan yang telah memiliki masa kerja minimal 12 bulan di perusahaan tersebut |
Karyawan kontrak | Karyawan yang bekerja selama minimal 3 bulan atau lebih di perusahaan tersebut |
Karyawan magang | Karyawan yang telah menjalani magang selama minimal 3 bulan atau lebih |
Bagaimana Cara Menghitung Pajak THR?
Untuk menghitung pajak THR, Sobat TeknoBgt dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Langkah 1: Hitung Jumlah Penghasilan Bruto
Pertama-tama, hitunglah jumlah penghasilan bruto yang Sobat TeknoBgt terima. Penghasilan bruto adalah jumlah gaji kotor yang diterima ditambah dengan THR. Misalnya, jika Sobat TeknoBgt memiliki gaji kotor Rp 5 juta dan THR sebesar Rp 5 juta, maka penghasilan bruto adalah Rp 10 juta.
Langkah 2: Hitung Jumlah Penghasilan Neto
Setelah mengetahui jumlah penghasilan bruto, selanjutnya hitunglah jumlah penghasilan neto. Penghasilan neto adalah jumlah penghasilan bruto dikurangi dengan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan biaya yang dapat dikurangkan. Pada saat ini, PTKP adalah sebesar Rp 54 juta. Misalnya, jika penghasilan bruto adalah Rp 10 juta dan PTKP adalah Rp 54 juta, maka jumlah penghasilan neto adalah Rp 46 juta.
Langkah 3: Hitung Pajak Penghasilan
Setelah mengetahui jumlah penghasilan neto, selanjutnya hitunglah Pajak Penghasilan (PPh). Pajak Penghasilan dihitung berdasarkan tarif PPh yang berlaku saat ini. Mulai tahun 2021, tarif PPh adalah sebagai berikut:
Penghasilan Tahunan | Tarif PPh |
---|---|
Di bawah Rp 50 juta | 0% |
Antara Rp 50 juta – Rp 250 juta | 5% |
Antara Rp 250 juta – Rp 500 juta | 15% |
Antara Rp 500 juta – Rp 1 milyar | 25% |
Di atas Rp 1 milyar | 30% |
Dalam contoh sebelumnya, jumlah penghasilan neto adalah Rp 46 juta. Jika Sobat TeknoBgt menerima penghasilan bruto sebesar Rp 10 juta dan mengurangkan PTKP sebesar Rp 54 juta, maka tidak ada pajak yang harus dibayarkan karena jumlah penghasilan neto di bawah Rp 50 juta.
FAQ
1. Apakah THR harus diberikan setiap tahun ke karyawan?
Ya, THR harus diberikan setiap tahun ke karyawan. Namun, besaran THR dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan perusahaan.
2. Apakah karyawan yang sudah bekerja kurang dari 12 bulan berhak menerima THR?
Untuk karyawan yang sudah bekerja kurang dari 12 bulan, kebijakan pemberian THR dapat bervariasi tergantung dari perusahaan. Namun, karyawan yang bekerja kurang dari 12 bulan biasanya tidak mendapatkan THR.
3. Apakah THR dikenakan Pajak Penghasilan (PPh)?
Ya, THR dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) dan harus dibayarkan oleh karyawan yang menerima THR.
4. Apa saja barang-barang yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto?
Beberapa barang yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto antara lain BPJS, iuran pensiun, dan donasi.
5. Bagaimana cara membayar Pajak THR?
Untuk membayar Pajak THR, karyawan dapat membayar langsung melalui sistem e-Filing atau melalui agen pajak yang telah ditunjuk.
Kesimpulan
Dalam artikel ini telah dijelaskan tentang cara menghitung Pajak THR. Sebagai wajib pajak, Sobat TeknoBgt harus mengetahui cara menghitung Pajak THR agar tidak terkena sanksi dari pihak pajak. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.