Hello Sobat TeknoBgt! Di artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung PPH21 untuk karyawan. Sebelum masuk ke pembahasan, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu PPH21.
Apa Itu PPH21?
PPH21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh karyawan atas penghasilan yang diterimanya setiap bulan. PPH21 merupakan pajak yang dipotong langsung oleh perusahaan dari gaji karyawan dan disetorkan kepada pihak pajak.
Setiap karyawan diwajibkan membayar PPH21, namun besaran PPH21 yang harus dibayar berbeda-beda tergantung pada penghasilan karyawan dan jumlah tanggungan yang dimilikinya. Mari kita bahas langkah-langkah cara menghitung PPH21 karyawan.
Langkah-Langkah Cara Hitung PPH21 Karyawan
1. Menentukan Penghasilan Bruto
Langkah pertama dalam menghitung PPH21 karyawan adalah menentukan penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah jumlah pendapatan karyawan sebelum dipotong pajak. Penghasilan bruto dapat dihitung dengan menjumlahkan gaji pokok, tunjangan, bonus, dan insentif yang diterima karyawan dalam satu bulan.
Sebagai contoh, Bayu adalah seorang karyawan yang memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.000.000, tunjangan transportasi Rp 1.000.000, dan bonus Rp 1.500.000 per bulan. Maka penghasilan bruto Bayu dalam satu bulan adalah:
Gaji Pokok | Tunjangan | Bonus | Penghasilan Bruto |
---|---|---|---|
Rp 5.000.000 | Rp 1.000.000 | Rp 1.500.000 | Rp 7.500.000 |
2. Menghitung Penghasilan Neto
Setelah mengetahui penghasilan bruto, langkah berikutnya adalah menghitung penghasilan neto. Penghasilan neto adalah penghasilan karyawan setelah dipotong pajak PPH21 dan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
PTKP adalah pengurang pajak yang bisa didapatkan karyawan. Jumlah PTKP berbeda-beda tergantung pada status perkawinan dan jumlah tanggungan. Mari kita ambil contoh Bayu yang sudah kita bahas sebelumnya. Bayu belum menikah dan tidak memiliki tanggungan. Maka PTKP Bayu adalah Rp 54.000.000.
Untuk menghitung penghasilan neto, kita dapat menggunakan rumus berikut:
Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto – PPH21 – PTKP
Jika kita hitung penghasilan neto Bayu, maka:
Penghasilan Neto = Rp 7.500.000 – PPH21 – Rp 54.000.000
3. Menentukan Tarif Pajak PPH21
Setelah mengetahui penghasilan neto, langkah selanjutnya adalah menentukan tarif pajak PPH21 yang berlaku. Tarif pajak yang berlaku tergantung pada penghasilan neto karyawan. Berikut adalah tarif pajak PPH21 yang berlaku di Indonesia:
Penghasilan Neto | Tarif Pajak |
---|---|
Rp 0 – Rp 50.000.000 | 5% |
Rp 50.000.000 – Rp 250.000.000 | 15% |
Rp 250.000.000 – Rp 500.000.000 | 25% |
> Rp 500.000.000 | 30% |
Dari tabel di atas, kita dapat mengetahui bahwa tarif pajak PPH21 yang berlaku untuk penghasilan neto Bayu adalah 5%.
4. Menghitung Besaran PPH21
Langkah terakhir adalah menghitung besaran PPH21 yang harus dibayar oleh karyawan. Besaran PPH21 dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut:
Besaran PPH21 = Penghasilan Neto x Tarif Pajak
Dengan menggunakan contoh Bayu, maka besaran PPH21 yang harus dibayarnya adalah:
Besaran PPH21 = Rp 7.446.000 x 5% = Rp 372.300
FAQ
1. Apakah setiap karyawan diwajibkan membayar PPH21?
Ya, setiap karyawan diwajibkan membayar PPH21. Besaran PPH21 yang harus dibayar berbeda-beda tergantung pada penghasilan karyawan dan jumlah tanggungan yang dimilikinya.
2. Apa itu PTKP?
PTKP adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak. PTKP merupakan pengurang pajak yang bisa didapatkan karyawan. Jumlah PTKP berbeda-beda tergantung pada status perkawinan dan jumlah tanggungan.
3. Bagaimana cara mengetahui tarif pajak PPH21 yang berlaku?
Anda dapat mengetahui tarif pajak PPH21 yang berlaku dari tabel tarif pajak yang dikeluarkan oleh pihak pajak.
Kesimpulan
Demikianlah langkah-langkah cara menghitung PPH21 karyawan. Dengan mengetahui cara menghitung PPH21, karyawan dapat mempersiapkan penghasilannya dengan lebih baik dan menghindari kejutan saat penghasilannya dipotong pajak.
Ingatlah bahwa kewajiban membayar pajak adalah tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik. Mari kita patuhi peraturan dan membayar pajak dengan sadar dan ikhlas.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!