Halo Sobat TeknoBgt,
Apakah kamu sudah paham mengenai cara menghitung Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21? Jika belum, jangan khawatir karena pada artikel ini kita akan membahasnya secara detail. Yuk, simak sampai selesai!
Apa itu PPH Pasal 21?
PPH Pasal 21 adalah pajak yang dipotong oleh pihak perusahaan atau pengusaha atas penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pegawainya. Pajak ini wajib dibayar oleh semua karyawan di Indonesia yang memperoleh penghasilan, baik berupa gaji, bonus, tunjangan, maupun insentif. PPH Pasal 21 juga dikenal dengan sebutan PPh Final.
Bagaimana Cara Menghitung PPH Pasal 21?
Sebelum menghitung PPH Pasal 21, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu apakah penghasilanmu tersebut dihitung secara bruto atau netto. Apabila penghasilanmu dihitung secara bruto, maka kamu dapat langsung menghitung PPH Pasal 21 dengan rumus sebagai berikut:
Penghasilan Bruto | PTKP | Penghasilan Kena Pajak | Tarif Pajak | PPH Pasal 21 |
---|---|---|---|---|
… | … | … | … | … |
Sedangkan apabila penghasilanmu dihitung secara netto, maka kamu perlu melakukan perhitungan yang lebih lengkap dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti:
1. PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
PTKP adalah besaran penghasilan yang dikecualikan dari pengenaan PPH. Besaran PTKP yang berlaku di Indonesia pada saat ini adalah sebagai berikut:
Status Pernikahan | PTKP |
---|---|
Belum Menikah | Rp 54.000.000,- |
Sudah Menikah | Rp 58.500.000,- |
Sudah Menikah dan Memiliki Tanggungan | Rp 4.500.000,- per tanggungan |
2. Biaya Jabatan
Biaya jabatan adalah biaya yang diperoleh oleh karyawan dari pekerjaannya dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam menjalankan pekerjaan tersebut. Besaran biaya jabatan yang diperbolehkan dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Biaya Jabatan = 5% x Penghasilan Bruto
3. PPH Terutang
PPH Terutang adalah jumlah PPH yang harus dibayarkan oleh karyawan atau pegawai atas penghasilan yang diterimanya. Perhitungan PPH Terutang dilakukan dengan rumus sebagai berikut:
PPH Terutang = (Penghasilan Kena Pajak – PTKP – Biaya Jabatan) x Tarif Pajak – Pengurang Pajak
Dari ketiga faktor di atas, kamu dapat memperoleh penghasilan netto yang kemudian dapat digunakan untuk menghitung besarnya PPH Pasal 21 yang harus kamu bayarkan.
FAQ
1. Apa saja penghasilan yang kena PPH Pasal 21?
Penghasilan yang kena PPH Pasal 21 meliputi gaji pokok, tunjangan, bonus, komisi, insentif, uang lembur, dan tunjangan kesehatan.
2. Kapan PPH Pasal 21 harus dibayarkan?
PPH Pasal 21 harus dibayarkan setiap bulannya, sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
3. Bagaimana cara melaporkan PPH Pasal 21?
PPH Pasal 21 harus dilaporkan setiap bulannya melalui e-SPT PPh 21 yang dapat diakses melalui website DJP Online.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa PPH Pasal 21 merupakan pajak yang wajib dibayar oleh semua karyawan di Indonesia yang memperoleh penghasilan. Untuk menghitung besarnya PPH Pasal 21, perlu diperhatikan beberapa faktor, seperti PTKP, biaya jabatan, dan tarif pajak yang berlaku. Dengan memahami penghitungan PPH Pasal 21, kamu dapat menghindari kesalahan dalam membayar pajak dan menjaga kelancaran keuanganmu.
Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!