Selamat datang Sobat TeknoBgt! Artikel kali ini akan membahas tentang cara menghitung PKP (Penghasilan Kena Pajak) dengan mudah dan tepat. Salah satu hal yang menjadi fokus utama para wajib pajak adalah menghitung PKP yang menjadi dasar penghitungan pajak penghasilan yang harus dibayarkan. Tanpa basa-basi lagi, mari kita simak artikel ini sampai selesai.
Apa itu PKP?
Sebelum masuk ke cara menghitung PKP, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu PKP. PKP adalah kependekan dari Penghasilan Kena Pajak, yaitu jumlah penghasilan kena pajak setelah dikurangi dengan pengurang-pengurang yang diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan. PKP menjadi dasar pengenaan pajak penghasilan.
Contoh sederhana penghitungan PKP adalah dengan menghitung gaji karyawan. Gaji karyawan dihitung dengan menjumlahkan gaji pokok dengan tunjangan-tunjangan dan ditambahkan bonus. Setelah itu dikurangi dengan pengurang-pengurang yang berlaku, seperti PTKP, PPh pasal 21, dan sebagainya. Hasil pengurangan tersebut akan menjadi PKP.
Cara Menghitung PKP dengan Mudah
1. Tentukan Jenis Penghasilan
Langkah pertama dalam menghitung PKP adalah menentukan jenis penghasilan yang diterima. Penghasilan dapat berasal dari gaji, honorarium, bonus, dividen, bunga bank, dan lain-lain. Pastikan jenis penghasilan sudah terpisah-pisah dan mudah dihitung.
2. Jumlahkan Penghasilan Kena Pajak
Setelah menentukan jenis penghasilan, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan kena pajak. Jumlahkan semua jenis penghasilan yang diterima dalam satu tahun.
3. Kurangi Pengurangan Pajak
Setelah mengetahui jumlah penghasilan kena pajak, selanjutnya kurangi dengan pengurangan pajak yang berlaku. Pengurangan pajak meliputi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), PPh pasal 21, dan lain-lain.
4. Hitung PKP
Setelah melakukan pengurangan pajak, langkah terakhir adalah menghitung PKP. PKP didapat dengan mengurangkan jumlah penghasilan kena pajak dengan pengurangan pajak yang sudah dilakukan.
Contoh Penghitungan PKP
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah contoh penghitungan PKP untuk seorang karyawan dengan penghasilan sebagai berikut:
- Gaji pokok: Rp 5.000.000,-/bulan
- Tunjangan: Rp 3.000.000,-/bulan
- Bonus: Rp 2.500.000,-/bulan
- Total: Rp 10.500.000,-/bulan
- Pajak: PPh Pasal 21
- PTKP: Rp 54.000.000,-/tahun
Dari data di atas, langkah-langkah penghitungan PKP adalah sebagai berikut:
1. Tentukan Jenis Penghasilan
Jenis penghasilan yang diterima adalah gaji pokok, tunjangan, dan bonus.
2. Jumlahkan Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan kena pajak setahun diperoleh dengan cara:
- 5.000.000 x 12 = 60.000.000 (gaji pokok)
- 3.000.000 x 12 = 36.000.000 (tunjangan)
- 2.500.000 x 12 = 30.000.000 (bonus)
- Total = Rp 126.000.000,-
3. Kurangi Pengurangan Pajak
Apabila menggunakan PTKP sebesar Rp 54.000.000,- dan menggunakan tarif PPh pasal 21 sebesar 5%, maka:
- 54.000.000 x 5% = 2.700.000
PPh yang harus dibayarkan adalah:
- (126.000.000 – 54.000.000 – 2.700.000) x 5% = Rp 3.825.000,-
4. Hitung PKP
PKP didapat dengan mengurangkan jumlah penghasilan kena pajak dengan pengurangan pajak yang sudah dilakukan. Maka:
- 126.000.000 – 54.000.000 = 72.000.000 (Jumlah penghasilan kena pajak setelah dikurangi PTKP)
- 72.000.000 – 2.700.000 = 69.300.000 (Jumlah penghasilan kena pajak setelah dikurangi PTKP dan PPh Pasal 21)
- PKP = Rp 69.300.000,-
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan PKP?
PKP adalah kependekan dari Penghasilan Kena Pajak, yaitu jumlah penghasilan kena pajak setelah dikurangi dengan pengurang-pengurang yang diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan. PKP menjadi dasar pengenaan pajak penghasilan.
2. Apa saja yang menjadi pengurangan pajak dalam penghitungan PKP?
Pengurangan pajak meliputi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), PPh pasal 21, dan lain-lain.
3. Apa yang harus dilakukan jika sudah mengetahui PKP?
Jika sudah mengetahui PKP, selanjutnya wajib pajak harus menghitung besaran pajak yang harus dibayar sesuai dengan tarif pajak yang berlaku.
4. Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan?
Cara menghitung pajak penghasilan akan dibahas pada artikel selanjutnya.
Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya
Demikianlah cara menghitung PKP dengan mudah dan tepat. Dengan mengetahui cara menghitung PKP, diharapkan wajib pajak menjadi lebih mudah dalam menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan. Jangan lupa untuk terus update informasi terbaru mengenai perpajakan dengan mengikuti artikel menarik di website ini. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.