Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini akan menjalankan program mudik gratis bagi masyarakat umum, untuk yang belum mengetahuinya bisa langsung daftar mudik gratis kemenhub dengan cara yang kami rangkum berikut ini.
Perlu diketahui bahwa, Peserta yang bisa ikut program mudik gratis dari kemenhub ini adalah 10.500 orang dan telah disediakan sebanyak 350 Bus untuk mengangkut para peserta mudik.
Selain itu ada 34 Unit Truk untuk menganggukut sepeda motor para calon pemudik yang ingin membawa kendaraannya.
Budi Setiyadi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan bahwa program mudik gratis kemenhub 2022 ini diharapkan bisa mengurangi penggunaan sepeda motor untuk mudik lebaran.
Budi Setiyadi juga menambahkan bahwa, keberangkatan bus mudik ini hanya diarahkan ke dua wilayah, yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah. Berikut ini detail wilayahnya :
Wilayah Jawa Tengah,
- Tegal
- Semarang
- Kudus
- Solo
- Wonogiri
- Purworejo
- Purwokerto
- Cilacap.
Wilayah Jawa Barat:
- Cirebon
- Tasikmalaya
- Garut
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022
dikutip dari laman Kompas.com, masyarakat dan calon peserta mudik yang ingin mendaftarkan diri dan keluarganya bisa langsung mengakses situs resmi yang sudah disediakan oleh panitia.
Adapun cara daftar online mudik gratis dari kemenhub tahun 2022 ini adalah mengakses laman www.mudikhubdat2022.com untuk mendaftar data diri secara online secara daring. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
- Buka browser di HP dan masuk kesitus www.mudikhubdat2022.com
- Klik daftar dan ikuti proses daftarnya dengan mengisi form dengan data lengkap dan sesuai KTP / KK.
- Calon peserta mudik yang berhasil daftar nantinya harus download dan cetak/print QR e-tiket peserta.
- Nantinya QR e-tiket yang telah dicetak harus dibawa dan dilengkapi dengan data pendukung lainnya seperi KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin atau hasil negatif dari tes antigen/PCD.
Untuk lebih jelasnya bisa cek di Syarat ikut mudik gratis kemenhub 2022. Semua data itu nantinya harus dibawa ke lokasi keberangkatan untuk melakukan registrasi ulang untuk mendapatkan nomor Bus.
Dengan mengikuti prosedur yang sesuai, calon pemudik nanti bisa dengan mudah menemukan bus keberangkatannya.