Kapan membaca doa qunut saat tarawih? Doa Qunut adalah salah satu doa yang dibaca dalam shalat wajib dan sunnah. Namun, ketika membaca tarawih, sebagian besar ulama sepakat bahwa Doa Qunut tidak dibaca pada setiap rakaat seperti pada shalat wajib, melainkan hanya dibaca pada beberapa malam tertentu dalam bulan Ramadhan.
Berdasarkan sebagian besar madzhab, Doa Qunut dibaca pada rakaat terakhir sebelum sujud pada malam kedelapan, kesepuluh, dan dua malam terakhir di bulan Ramadhan. Namun, dalam beberapa madzhab, Doa Qunut juga dibaca pada malam ke-21 dan ke-23.
Pada malam-malam tersebut, imam akan membaca Doa Qunut setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat yang diikuti pada rakaat terakhir sebelum sujud. Namun, jika seseorang mengikuti shalat tarawih sendiri di rumah atau berjamaah di masjid yang tidak membaca Doa Qunut, maka tidak perlu membacanya.
Meskipun demikian, hal ini dapat berbeda-beda tergantung pada masing-masing madzhab atau masjid yang dipraktikkan. Oleh karena itu, disarankan untuk menanyakan pada pemuka agama atau ulama setempat mengenai aturan dan kebiasaan Doa Qunut saat tarawih di tempat yang kita tinggali.
Sumber Detik.com ”
Mengutip buku Dialog Lintas Mazhab: Fiqh Ibadah dan Muamalah karya Asmaji Muchtar, mazhab Syafi’i berpendapat bahwa salat Witir hukumnya sunnah muakkad dengan jumlah rakaat paling sedikit satu rakaat dan paling banyak sebelas rakaat.
Jika dilakukan lebih dari sebelas rakaat dengan sengaja tahu, salat tambahan tersebut tidak sah. Adapun jika melakukannya karena tidak tahu atau lupa, salatnya tidak batal dan menjadi salat sunah mutlak.
Waktu salat Witir dimulai setelah salat Isya sampai terbit fajar. Disunahkan untuk membaca doa qunut dalam rakaat terakhir di setengah dari bulan Ramadan.
Bacaan Doa Qunut Witir Ramadhan
Imam an-Nawawi dalam Kitab Al Adzkar mengatakan melakukan qunut pada pertengahan akhir dari bulan Ramadan, tepatnya dalam rakaat terakhir salat Witir. Ulama Syafi’iyah lainnya ada yang berpendapat melakukan qunut pada semua salat Witir pada bulan Ramadan.
Bacaan doa qunut Witir pada 15 malam terakhir Ramadan termaktub dalam hadits yang diriwayatkan dalam Kitab Sunan Abu Dawud, At-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, al-Baihaqi, dan kitab lainnya dengan sanad yang shahih dari al-Hasan bin Ali RA. Berikut bacaannya:
للّٰهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِنَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضٰى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ
مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Arab latin: Allaahumah dinii fii man hadaits, wa ‘aafiinii fii man ‘aafaits, wa tawallanii fii man tawallaits, wa baarik lii fii maa a’thaits, wa qi nii syarra maa qadlait, fa innaka taqdli wa laa yuqdlaa ‘alaik, wa innahuu laa yadzil-lu mau waalaits, tabarakta rabbanaa wa ta’aaits
Artinya: “Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, berilah kesejahteraan kepadaku di antara orang-orang yang Engkau beri kesejahteraan, tolonglah aku di antara orang-orang yang Kau beri pertolongan, berikanlah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang Engkau berikan kepadaku, dan peliharalah aku dari keburukan yang Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atas-Mu, dan tiada kehinaan kepada orang yang telah Engkau tolong, Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami, lagi Maha tinggi.”
Dijelaskan dalam buku Meneladani Solat Sunat yang Diajarkan Rasulullah karya Syihabudin Ahmad, doa qunut ketika salat witir dibaca pada rakaat yang terakhir setelah membaca surah dan sebelum rukuk.
Hal tersebut bersandar pada sebuah riwayat dari Ubay bin Ka’ab, dia berkata,
“Bahwasanya Rasulullah SAW mengerjakan Witir lalu membaca qunut sebelum rukuk.” (HR Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Iqaamatush Sholaah was Sunnah Fiiha)
Dijelaskan pula bahwa menurut Syaikh Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqih Sunnah bahwa pandangan ini bersandarkan pada riwayat dari Abu Dawud bahwa Umar bin Khattab RA mengumpulkan orang ramai untuk melaksanakan salat Tarawih dengan berimamkan kepada Ubay bin Ka’ab RA.
Selama dua puluh hari Ubay bin Ka’ab menjadi imam kepada mereka dan tidak pernah mengerjakan qunut melainkan pada pertengahan akhir pada bulan Ramadan.