TEKNOBGT
Indonesia Menjadi Anggota PBB pada Tanggal 28 September 1950
Indonesia Menjadi Anggota PBB pada Tanggal 28 September 1950

Indonesia Menjadi Anggota PBB pada Tanggal 28 September 1950

Sejarah Indonesia Menjadi Anggota PBB

Tanggal 28 September 1950 menjadi hari bersejarah bagi Indonesia karena pada hari tersebut, Indonesia resmi menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebelumnya, Indonesia sudah diterima sebagai anggota sementara sejak tahun 1949. Namun, proses menjadi anggota penuh PBB baru berhasil dilakukan pada tahun 1950.

Proses pengajuan keanggotaan Indonesia di PBB dimulai sejak masa revolusi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Pada saat itu, Indonesia masih berjuang untuk merdeka dari penjajahan Belanda. Namun, Indonesia tidak bisa melakukannya sendiri dan memerlukan bantuan dari negara-negara lain.

Pada tahun 1947, Indonesia berhasil memperkenalkan diri di forum PBB melalui perwakilannya, Sutan Syahrir. Syahrir menyampaikan aspirasi Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan dan meminta dukungan dari negara-negara anggota PBB.

Peran PBB dalam Proses Kemerdekaan Indonesia

Sejak saat itu, PBB menjadi salah satu lembaga internasional yang ikut berperan dalam proses kemerdekaan Indonesia. PBB mengeluarkan resolusi-resolusi yang mendukung kemerdekaan Indonesia dan mengecam tindakan Belanda yang masih ingin mempertahankan koloninya di Indonesia.

Selain itu, PBB juga membantu Indonesia dalam memperoleh pengakuan dari negara-negara lain. Pada tanggal 27 Desember 1949, PBB mengeluarkan resolusi yang mengakui kemerdekaan Indonesia dan mengakui Indonesia sebagai anggota sementara. Resolusi ini menjadi dasar bagi Indonesia untuk terus berjuang menjadi anggota penuh PBB.

Proses Indonesia Menjadi Anggota Penuh PBB

Setelah berhasil menjadi anggota sementara pada tahun 1949, Indonesia mulai mempersiapkan diri untuk menjadi anggota penuh PBB. Proses ini tidak mudah karena Indonesia harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PBB.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah menyetujui Piagam PBB. Piagam PBB adalah dokumen yang memuat prinsip-prinsip dasar PBB, seperti menjaga perdamaian dan keamanan dunia, mempromosikan kerjasama internasional, dan menyelesaikan konflik secara damai. Indonesia menyetujui Piagam PBB pada 6 September 1950.

Kemudian, Indonesia juga harus mendapat dukungan dari negara-negara anggota PBB lainnya. Pada tanggal 28 September 1950, Indonesia berhasil mendapat dukungan dari 46 negara anggota PBB untuk menjadi anggota penuh PBB.

Arti Indonesia Menjadi Anggota PBB

Keanggotaan Indonesia di PBB memiliki arti penting bagi Indonesia sebagai negara yang baru merdeka. Menjadi anggota PBB memberikan hak suara Indonesia dalam membahas isu-isu internasional dan memengaruhi keputusan-keputusan yang diambil oleh PBB.

Selain itu, keanggotaan Indonesia di PBB juga menjadi salah satu bentuk pengakuan internasional atas kemerdekaan Indonesia. Hal ini membuka pintu bagi Indonesia untuk memperluas hubungan internasionalnya dan memperoleh dukungan dari negara-negara lain dalam menjalankan pembangunan dan menjaga keamanan nasionalnya.

Kesimpulan

Indonesia menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950 setelah berhasil memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PBB. Keanggotaan Indonesia di PBB memiliki arti penting bagi Indonesia sebagai negara yang baru merdeka karena memberikan hak suara Indonesia dalam membahas isu-isu internasional dan membuka pintu bagi Indonesia untuk memperluas hubungan internasionalnya. PBB juga ikut berperan dalam proses kemerdekaan Indonesia dengan mengeluarkan resolusi-resolusi yang mendukung kemerdekaan Indonesia dan mengecam tindakan Belanda yang masih ingin mempertahankan koloninya di Indonesia.

Artikel Indonesia Menjadi Anggota PBB pada Tanggal 28 September 1950

© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM